Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Admin
UTC
0 kali dilihat
0 kali dibagikan

All you need to know about wacana Soeharto jadi Pahlawan Nasional...

it's not the first time.
Ada-ada aja emang gebrakannya warga di negara +62 ini. Baru aja, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) mengusulkan Presiden ke-2 RI, Soeharto, buat jadi pahlawan nasional. But, usulan Kemensos ini menuai berbagai respons penolakan dari sejumlah kalangan.

....
Yes. Jadi berdasarkan keterangan resmi dari Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati, pada Selasa (18/3), nama Soeharto masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025. FYI, wacana buat ngusulin nama Soeharto sebagai pahlawan nasional udah berlangsung sejak 15 tahun lalu. Nama Soeharto pertama kali diajukan buat dapat gelar pahlawan nasional oleh Pemprov Jawa Tengah pada 2010. 

Ngusulin? So, I can "ngusulin" my self to be a pahlawan?

Uhmmm kind of. Adapun totalnya ada sepuluh nama yang diusulkan ke Kemensos untuk jadi pahlawan, di antaranya: Abdurrahman Wahid (Gusdur); Soeharto; K.H. Bisri Sansuri; Idrus bin Salim Al-Jufri; Teuku Abdul Hamid Azwar; K.H. Abbas Abdul Jamil; Anak Agung Gede Anom Mudita; Deman Tende; Prof. Dr. Midian Sirait; dan K.H. Yusuf Hasim. Kalo menurut keterangan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf a.k.a Gus Ipul, pemilihan nama ini didasarin sama semangat kerukunan juga kebersamaan yang diperjuangkan oleh tokoh tokoh itu.

Hmmm, mekanisme pemilihan namanya gimana sih?
Well, kalo kata Gus Ipul, pemilihan nama calon Pahlawan Nasional tahun ini hasil dari diskusi sama TP2GP yang didalamnya termasuk staf ahli, akademisi, budayawan, dan juga Perpusnas. Terus, Gus Ipul juga bilang bahwa pemilihan nama ini melalui tahapan yang berjenjang dari tingkat daerah sampai ke pemerintah pusat. Nah, buat memberikan gelar pahlawan nasional ke seorang tokoh ada beberapa syarat baik umum sama khusus yang diatur dalam Pasal 25 UU Nomor 20 Tahun 2009, gaes.

Apa aja tuh syarat umumnya?
Oke, jadi syarat buat menetapkan pahlawan nasional kebagi jadi dua, yaitu syarat umum sama syarat khusus. Nah, syarat umumnya ada enam poin, yaitu pertama WNI atau seseorang yang udah berjuang di wilayah yang sekarang termasuk NKRI. Terus, tokohnya harus punya integritas moral sama keteladanan. Selanjutnya, harus tokoh yang berjasa terhadap bangsa dan negara. Pastinya harus berkelakuan baik juga setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara. Terus syarat umum terakhir adalah nggak pernah dipidana penjara.

Terus syarat khususnya?
Oke, selain syarat umum ada syarat khusus yang harus dipenuhi dalam proses pemberian gelar pahlawan nasional di Indonesia. Pertama, tokoh yang diajukan pernah memimpin dan berjuang mencapai, merebut, mempertahankan, atau mengisi kemerdekaan juga mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Tokoh yang diajukan jadi pahlawan nasional juga nggak pernah menyerah sama musuh dalam perjuangannya dan teguh melakukan pengabdian seumur hidup. Selain itu, tokoh juga pernah melahirkan gagasan besar buat pembangunan bangsa sama negara termasuk karya besar yang bermanfaat buat kesejahteraan masyarakat luas. Terakhir harus ada konsistensi jiwa sama semangat kebangsaan yang tinggi buat berjuang dan berdampak secara nasional.

I see...

Nah guys, masalahnya emang sosok Pak Harto ini sangat kontroversial. Yep, pemerintahannya yang berjalan selama 32 tahun diyakini banyak pelanggaran HAM-nya, terus juga banyak KKN, dan kehidupan berdemokrasi hampir ga ada. Makanya, banyak pihak menolak beliau diusulkan jadi pahlawan. Menurut  Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Jane Rosalina, "Usulan pahlawan ini merupakan upaya penghapusan sejarah dan pemutihan terhadap kejahatan yang telah dilakukan oleh Soeharto.” Selain itu, petisi menolak ngasih gelar pahlawan ke Pak Harto juga udah ditandatangani oleh lebih dari 4.000 orang.

Terus, pemerintah bilang apa?

Well, Menteri Sekretariat Negara merangkap Jubir Presiden RI, Prasetyo Hadi menilai pengusulan mantan presiden Soeharto sebagai hal yang wajar. Menurutnya, mantan presiden patut mendapatkan penghormatan dari bangsa sama negara. Doi juga mengingatkan masyarakat buat nggak selalu melihat kekurangan tapi juga mempertimbangkan prestasinya (??). While, menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, pernyataan Prasetyo itu dinilai ahistoris dan nggak peduli sama perasaan korban pelanggaran HAM yang terjadi pada era Soeharto menjabat.

Emang apa aja pelanggaran HAM-nya?
Listen up, Gen Z. In case you missed your history class, kamu harus tahu bahwa semasa 32 tahun Indonesia dipimpin sama tangan besi Soeharto terjadi banyak kekerasan negara yang sistematis dan termasuk dalam pelanggaran HAM berat. Contohnya: peristiwa 1965-1966; Peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985; Peristiwa Tanjung Priok 1984; Peristiwa Talangsari, Lampung 1989; Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh 1989; Penyerangan Kantor PDI 27 Juli 1996; Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998; Kerusuhan Mei 1998; Peristiwa Trisakti dan Semanggi I & II pada 1998-1999. Selain itu, masih ada kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Aceh, Timor Timur, Papua juga kasus pelanggaran HAM lain yang belum selesai diusut sama negara.

No wonder banyak yang nolak...

Yes. Menanggapi terkait hal ini, puteri ketiga Soeharto, Siti Hediati Hariyadi Soeharto a.k.a Titiek Soeharto mengaku bersyukur dan berterima kasih kalo pemerintah berencana kasih gelar kehormatan itu ke ayahnya. Ketika dimintai keterangan pada Selasa (22/4), Titiek juga mengingat bahwa jasa sang ayah buat bangsa dan negara sangat besar. Namun, lebih lanjut Mba Titiek menegaskan bahwa kalaupun sang ayah nggak dapat gelar itu, bagi keluarga besarnya Soeharto adalah sosok pahlawan. Di sisi lain, Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, melihat terlepas dari kelebihan dan kekurangannya, Soeharto udah mencurahkan pikiran dan tenaga buat Indonesia sehingga pantas dapat gelar sebagai Pahlawan Nasional.

It's a "no" from me. Anything else?
Yes, melihat banyaknya respons penolakan dari sejumlah kalangan, Mensos Gus Ipul menyatakan kalau Kemensos siap mendengarkan aspirasi publik. Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan kalau semua saran juga kritik adalah bagian dari mekanisme yang harus dilalui dalam proses penilaian usulan gelar pahlawan. Meanwhile, ketika ditanyai pendapat soal polemik wacana pemberian gelar pahlawan Soeharto, Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta semua pihak buat duduk bersama dan menjalin dialog rekonsiliatif. Selebihnya, Haedar juga mendorong segala kebijakan yang berdampak negatif pada era Soeharto juga harus diselesaikan dengan mekanisme ketatanegaraan.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.