Wacana Polri di Bawah Kementerian Dalam Negeri

Catch Me Up!
UTC
2 kali dilihat
0 kali dibagikan

When Polri is being the headlines.....

Mau dibawa ke mana ni polisi?

One day one gebrakan coming from bapak ibu DPR RI. Yep, kali ini, muncul wacana dari DPR untuk menjadikan Polri ada di bawah Kementerian Dalam Negeriguys. Keep reading buat tahu alasan dibalik wacana ini yah. And scroll down to find out apa jadinya Polri kalau di bawah Kemendagri. Leggoooo…..


Tell me. 

Ok untuk ngomongin masalah ini, kita harus mundur dulu ke belakang, liat sejarah di mana polisi dan TNI tuh dulu sempat gabung jadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia aka ABRI ya. Terus, setelah reformasi, mulai deh tuh muncul wacana untuk memisahkan dua instansi ini kan. Tujuannya ya biar sama-sama fokus aja: TNI fokus pertahanan negara, while Polri fokusnya di pemeliharaan keamanan negara. Sampai akhirnya lewat Keputusan Presiden nomor 89 Tahun 2000, Presiden Gus Dur akhirnya benar-benar memisahkan TNI dan Polri. Keppres itu kemudian di-upgrade lagi jadi undang-undang deh.


I am reading…

Salah satunya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lewat UU ini, legit disebutkan bahwa Polri itu berada di bawah Presiden, guys. Jadi kayak polisi jaga lalu lintas di Bundaran HI tuh, mereka kerja dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di mana tanggung jawabnya tetap ke Presiden Prabowo Subianto. Nah, yang harus kamu tahu adalah, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus kemaren bilang aturan ini harus diubah, guys.


Diubah gimana? 

Diubah dari yang tadinya posisinya di bawah Presiden, jadi di bawah Kementerian Dalam Negeri. Yep, you read it right. Dalam keterangannya pada Minggu (1/12), Bang Deddy Sitorus yang juga Anggota Komisi II DPR RI ini menyebut ada beberapa alasan kenapa Polri harusnya nggak di bawah Presiden lagi. Mulai dari kerjaan polisi yang udah cawe-cawe politik, sampai hal-hal di internal Polri yang bikin pelayanannya ke masyarakat tuh jadi kureng banget.


Okay….

Masalah internal ini, menurut Deddy nggak cuma terjadi di tingkat bawah kepolisian aja, guys, tapi sampai ke atas-atasnya juga. You name it deh, kayak kasusnya Ferdy Sambo, terus kasusnya Irjen Teddy Minahasa, dsb. Semuanya main tabrak aturan, tabrak hukum, “Apakah mau seperti ini?” Katanya gitu kan. In that sense, Bang Deddy ngeliatnya, “Jadi ini satu tekanan dari nurani kami yang bersih dan jernih, agar institusi Polri ini melakukan instropeksi ke dalam,” cenah, 


I see…..

Masih dari keterangan Bang Deddy, Bang Deddy ngeliatnya ntar tugas kepolisian tuh bisa dikurangin aja gitu. Jadi sebatas ngurusin lalu lintas, patroli jagain perumahan, dan juga mengusut kasus-kasus kejahatan sampai ke pengadilan. That’s it. Nggak ada lagi tuh ngurusin politik. Bang Deddy bahkan sampe bilang polisi ini udah jadi “Partai Cokelat”. Partai Cokelat ini, yang disebut dipake Joko Widodo untuk intervensi Pilkada Serentak 2024, guys. Salah satunya di Jawa Tengah.


Wait. Partai cokelat??

In his words, Bang Deddy bahkan bilang, “Yang dimaksud partai cokelat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, tidak hanya satu tempat, mungkin sebaiknya kita tidak menyebut oknum-oknum, tapi ini sudah sesuatu yang bersifat dari komando,” katanya. Komandonya siapa? Ya menurut Bang Deddy, komando itu jelas ada di Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Saya kira pemegang kuncinya adalah Listyo Sigit. Beliau bertanggung jawab terhadap institusi yang dia kendalikan, yang dia pimpin, yang ternyata merupakan bagian dari kerusakan demokrasi kita," katanya. 


So, how does everyone react to this?

 Well, menyikapi soal statement-nya Bang Dedy Sitorus ini, berbagai pihak pun rame menolak usulan tersebut, guys. Tak terkecuali, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam keterangannya kemaren banget nih, Senin (2/12), Pak Tito yang juga mantan Kapolri ini legit menyebut, “Saya berkeberatan." Adapun menurut Pak Tito, posisi Polri berada di bawah langsung Presiden RI tuh udah amanat Reformasi, guys. Toh kalau mau ngubah posisi Polri, Kemendagri bilangnya yaa “Urus dulu lah di DPR. Kan mereka yang bikin Undang-Undang."


Now, over to you bapak ibu DPR….

DPR juga nggak setuju, guys. Yep, disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, 7 dari 8 fraksi di DPR tuh udah menolak usulan tersebut, guys. Cuma PDI Perjuangan aja tuh yang ngotot. Jadi ya sebenarnya sia-sia aja mau usul mengubah posisi Polri. Secara, Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni bilangnya anggapan Polri nggak netral tuh bakalan terus ada, di bawah siapapun mereka. Jadi yaa yaudah aja. Tapi balik lagi, Bang Roni bilang namanya polisi, laporannya harus langsung ke Presiden. Jangan ke kementerian. “Nanti ngawur,” katanya.


Got it. Anything else I should know?

Btw, dari tadi ngomongin Polri mending di bawah siapa, menurut pengamat kepolisian Edi Hasibuan, yang penting tuh bukan itu, guys. Pak Edi ngeliatnya yang penting tuh adalah gimana profesionalitas dan pengawasan terhadap Polri ini bisa ditingkatkan. Biar di mana pun Polri ini berada, kerjaannya tetap bener. Tetap profesional. Tetap mengayomi masyarakat, dsb. Tapi di satu sisi Edi juga bilang emang paling bener berada di bawah Presiden sih. Karena kalau di Kementerian, ya jatohnya ini kemunduran. Gitu deh…

© 2024 Catch Me Up!. All Rights Reserved.