When Sunday is a no work day....
Bawaslu thought the same.
Namanya hari Minggu yah, hari libur. Mau ngapain juga terserah. Presiden mau take video mendukung salah satu paslon di Pilkada? Gapapa banget. Iya, kemarin, Rabu (20/11), Badan Pengawas Pemilu menyatakan video Presiden Prabowo Subianto yang mendukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah tidak melanggar aturan. Gara-garanya, video itu di-take di hari Minggu.
WKWK background pls.
You got it. To give you some refresher, beberapa waktu lalu viral banget video Presiden Prabowo ngomong paslon yang diusung KIM Plus di Pilgub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin adalah pasangan yang cocok untuk memimpin provinsi itu. Di video itu, Pak Prabowo bahkan literally minta warga Jateng untuk memilih Luthfi-Yasin. Adapun sejak video ini viral, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad tuh udah confirm Pak Prabowo di situ ngomong dalam kapasitasnya sebagai ketua umum partai, guys. Toh Luthfi-Yasin ini juga didukung Partai Gerindra kan. Sama aja kayak Mas AHY di Demokrat, Cak Imin di PKB atau Pak Bahlil di Golkar.
HMMMM nggak bisa disamain nggak sih….
Cuma yang membedakan di sini adalah, Pak Prabowo Subianto ini sekarang menjabat sebagai Presiden RI kan. Nah, yang harus kamu tahu adalah, di UU Pemilu, Presiden dan Wakil Presiden itu bisa banget ikutan kampanye, guys. Yep, mereka boleh ikutan kampanye dengan terms and conditions yang berlaku. Mulai dari nggak boleh pake fasilitas negara, terus harus cuti. Atau di hari libur juga boleh kampanye. Nggak perlu cuti kalau Sabtu-Minggu mah.
Ok terus case-nya Pak Prabowo ini gimana?
Nah, ini yang sejak kemaren lagi ditelaah sama Badan Pengawas Pemilu aka Bawaslu. Diliat itu video pelan-pelan, koordinasi sama KPUD Jawa Tengah, minta pendapat para ahli, sampai baca lagi satu persatu berbagai ketentuan hukum soal kampanye pilkada. Hasilnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bilangnya video tersebut emang terbukti memuat kampanye pemilihan, guys. Nggak cuma itu, Pak Bagja bahkan bilang statement Pak Prabowo yang ngajak orang milih Luthfi-Yasin itu disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Presiden RI, bukan sekadar sebagai Ketua Umum Partai Gerindra atau petinggi KIM Plus.
Wadawwww….
That being said, apakah Pak Prabowo dinyatakan bersalah di sini? Ternyata nggak juga! Soalnya, video tersebut di-take di hari Minggu, 3 November 2024. Inget hari Minggu ya. Jadi, kalau ngikutin UU Pemilu tadi, ya boleh banget Pak Prabowo kampanye. Wong hari itu libur. Makanya di sini Presiden Prabowo Subianto dinyatakan tidak melanggar aturan apa pun. In his words, gini nih Pak Bagja bilangnya: “Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan."
…..
Wait until you read about: Video tersebut di-take-nya di rumah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. You read it right, everybody. Kayak yang pernah kita bahas sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto kan waktu itu sempat main ke Solo ketemu sama Pak Jokowi kan. Nah, Pak Bagja bilang, saat itulah video ini dibuat, guys. Jadi ada Pak Jokowi, Pak Prabowo, dan Luthfi-Yasin kumpul di rumahnya Pak Jokowi di daerah Sumber, Solo, Jawa Tengah. Pak Jokowi sendiri emang udah declare mendukung Luthfi-Yasin di Pilgyub Jawa Tengah ini, guys. Udah ikutan kampanye juga bahkan. Jadi yaa samaan ni kita ye... gitu kira-kira.
Rill pengorbanannya ga maen-maen…
We know rite. Go big or go home ga tuh. Go big or go home ini emang disebut banyak banget terjadi di setiap election ygy, termasuk di Pilkada Serentak 2024. Sampai maksa rakyat milih paslon tertentu, dengan jaminan bansos dan dikasih uang, juga banyak. Yep, hal ini yang diungkap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Dalam keterangannya kemarin, Rabu (20/11), Bu Mega bilang udah terima banyak banget laporan instansi negara tuh nggak netral, sampe aparatnya maksa-maksa itu tadi.
Dih, suka-suka kita nggak sih…
Makanya kemaren Bu Mega bilang Pilkada ini harus dijaga. Dijaga biar tetap bisa bebas, jujur, dan adil. Lebih jauh soal netralitas tadi, Bu Mega kasih ultimatum begini, “Kepada seluruh aparatur negara, pejabat kepala daerah, TNI, Polri, aparatur sipil negara, camat, hingga kepala desa, saya serukan sebagai rakyat juga yang punya hak yang sama, untuk bersikap netral dan tidak boleh berpihak," katanya gitu. Ini juga yang udah disampaikan para menteri kita. Kayak Menteri PAN-RB Rini Widyantini yang bilangin ASN, dan juga Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang bilangin para guru. Pokoknya harus netral. Karena kamu bukan Presiden atau Wapres, xixixixi.
Got it. Anything else?
Anyway, it’s H-6 sebelum pencoblosan di Rabu minggu depan ygy. Sesuai timeline KPU, masa tenang sendiri akan dimulai lusa, 23 November 2024. Jadi emang harus dikawal banget Pilkada ini, gengs. Terutama di masa tenang itu kan. Hal itu yang juga disampaikan Wapres Gibran Rakabuming Raka kemarin. Iya, Mas Gibran minta seluruh masyarakat tuh make sure masa tenang besok beneran berjalan sesuai ketentuan sampai ntar proses kita nyoblos, proses perhitungan suara, sampai penetapan paslon terpilih, “Jangan sampai karena beda pendapat, karena beda pilihan politik, lalu kemudian kita terpecah, saling hujat, saling baku hantam, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa."
Kalau ada ntar kita bisa Lapor Mas Wapres ya!!!