Here's your 360º updates on...
Mary Jane.
Yoi guys, pemerintah Indonesia akhirnya mengembalikan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba dari Filipina yaitu Mary Jane Veloso (39) ke negaranya. Pemulangan ini dilakukan pada Rabu (18/12) dini hari, dengan menumpang pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760. Sebelum terbang ke Filipina, MJ dipindahkan dari Lapas Yogyakarta ke Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Senin (16/12).
Wait. Who is she?
Well, her name is Mary Jane. Doi adalah seorang WNA asal Filipina yang jadi terpidana mati atas kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin pada April 2010 silam. MJ ditangkap tangan di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta karena tertangkap membawa heroin.
Wow ga ada tukad-tukadnya...
Ga gitu, guys. Mary Jane bawa heroin itu simply karena gatau. Jadi awalnya, doi baru pulang kerja di Dubai dan kembali ke negaranya. Namun karena desakan ekonomi, Mary Jane kemudian menerima tawaran dari seseorang bernama Maria Kristina Sergio untuk menjadi pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur, Malaysia. berangkatlah MJ ke Malaysia. Namun nyampe sana, kerjaan yang dijanjikan ga ada. Instead, MJ malah disuruh ke Jogja untuk menggantikan kerjaan yang ternyata ga ada.
Terus?
Terus pada 25 April 2010, MJ tiba di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta membawa koper dan uang US$500 (Rp 7.936.000). Terus pas koper yang dibawanya melewati pemeriksaan sinar-x, sistem mendeteksi benda mencurigakan yang ketika dibongkar ternyata berisi heroin. MJ sendiri mengaku bahwa dia gatau apa isi koper tersebut karena disuruh bawa aja dari KL. Tapi proses hukum terus berjalan, dan MJ kemudian ditahan di Rutan Sleman.
Sad :(
Iya kan. Nah yang harus kamu tahu, kalo kedapatan bawa narkoba di Indonesia tuh hukuman terberatnya adalah hukuman mati. That, ditambah ketidakmampuannya berbahasa Indonesia maupun Inggris bikin MJ susah melakukan pembelaan di pengadilan. Eventually, doi dijatuhkan hukuman mati oleh PN Sleman pada 11 Oktober 2010. Keputusan ini juga didukung oleh PT dan MA. Permohonan grasi MJ ke Pak Jokowi juga ditolak di tahun 2014, jadi bener-bener seluruh hukum di Indonesia bulat memutuskan MJ harus dihukum mati.
OMG...
Nah tapi guys, cuma beberapa jam menjelang eksekusi MJ di Nusakambangan, si Maria Kristin yang ngerekrut MJ datang ke otoritas hukum di Filipina dan menyerahkan diri. Hal ini jadi bukti baru yang menghentikan rencana eksekusi mati terhadap MJ dan menyatakan doi adalah korban perdagangan manusia. Presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino kemudian meminta pemerintah Indonesia untuk tidak mengeksekusi mati MJ dulu, karena dia bakal menjadi saksi kunci di kasusnya Maria Kristin. Setelah lepas dari hukuman mati, MJ ditahan di Lapas Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY selama 14 tahun tanpa kepastian.
Lanjut donk...
Well, tahun berganti, rezim berganti, sampailah kita di pemerintahan Pak Prabowo di Indonesia, dan Presiden Ferdinand Marcos Jr di Filipina. Ga lama setelah jadi presiden, Marcos Jr langsung minta kepada Presiden Prabowo untuk memulangkan MJ ke negara asalnya. Permintaan ini di-follow up, dikasih syarat dan ketentuan, dan jeeeng akhirnya kemarin MJ beneran pulang ke negaranya, guys! Makanya kemarin pas konpers sebelum pulang ke Filipina, MJ bilang dengan tegas, "Terima kasih Pak Prabowoo...."
Whoaaa!!
Well, iya kan. Dalam konpresnya itu, MJ juga bilang bahwa doi sebenernya merasa mixed up feelings untuk pulang ke Filipina, karena udah 15 tahun di Indonesia. However, dirinya merasa lega karena akhirnya bisa ketemu keluarganya lagi. MJ juga bilang bahwa dirinya sangat berterimakasih ke pemerintah Indonesia dan Filipina yang udah mengusahakan kepulangannya. Doi juga sampe sempet nyanyi lagu Indonesia Raya loh gengs!
So, happy ending now?
Engga dong. Meskipun balik ke negaranya dan dibebaskan dari vonis hukuman mati di Indonesia, MJ bakal tetap menjalani hukuman penjara di Filipina, guys. Menurut Pak Yusril, MJ mendapat keringanan hukuman dari Presiden Ferdinand Marcos Jr. yang mengganti status hukuman mati MJ jadi hukuman seumur hidup. Kepulangan MJ ke negara asalnya digarisbawahi dengan kesepakatan dari Indonesia yang disetujui bersama. Pemerintah Indonesia juga bakal terus dapet update perkembangan kasus MJ dari pemerintah Filipina lewat kedutaan besar kita yang ada di Manila.
Okay, anything else?
Of course, kepulangan MJ ke Filipina juga disoroti media setempat, nih, guys. Media Filipina seperti Rappler bahkan bikin live update di situsnya buat mantau kedatangan MJ. Menurut laporannya, MJ sampai di Bandara Internasional Ninoy Aquino di Rabu (18/12) pagi. But, nggak sesuai harapan, MJ nggak bisa langsung bertemu pihak keluarganya yang menunggu di Bandara. The emotional reunion baru bisa dilakukan ketika MJ sampai di penjara perempuan di Kota Mandaluyong. Nggak hanya Rappler, media Filipina seperti ABS-CBN dan kantor berita Philippines News Agency juga menyoroti pembebasan dan kepulangan MJ ke Filipina.
Repeat after us: JANGAN MAU DITITIPIN BARANG GA JELAS YANG KAMU GA CEK DULU BUAT MASUK PESAWAT YGY. WALAUPUN DARI ORANG YANG DIKENAL.