Transaksi di Pemilu 2024 Mencurigakan

Admin
UTC
2 kali dilihat
0 kali dibagikan

What smells fishy but not your boyfriend’s behavior?

Transaksi duit di pemilu 2024
Iya guys, kamu pasti ngeh lah ya bahwa pemilu 2024 ini sangat-sangat costly, baik financially, mentally, even environmentally karena banyak caleg maupun capres yang masang baliho sembarangan di pohon padahal ga boleh. Nah today, we’re gonna zoom in onFinancial aspect on kampanye yang ternyata sangat MENCURIGAKAN. Kata siapa? Kata Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan aka PPATK.
 
WHOAAA tell me!
Well, you know the drill. Ada orang (usually boomers) yang pengen nyaleg (atau nyapres!), terus mereka maju, terus yaudah banyak yang dukung sampe akhirnya mereka menerima uang buat ongkos kampanye dari mana aja. Nah jadi kebayang dong sebanyak apa perputaran uang untuk ongkos politik belakangan ini? Hal ini nih yang akhirnya jadi concern PPATK, secara dari keterangan mereka, di saat-saat kampanye ini mulai banyak transaksi yang jumlahnya melonjak di luar kebiasaan, sampai dugaan adanya penerimaan uang duit dari luar negeri.

Go on
Nah, yang harus kamu tahu adalah, modal buat nyaleg atau nyapres tuh gede banget, guys. Bisa ampe puluhan miliar. Kebayang dong segendut apa rekening bapak ibu ini? *Kita yang tanggal 15 duit nyisa Rp500 ribu can’t relate, hiks*. In that sense, biar make sure semuanya berjalan sesuai ketentuan yang ada, maka di sini PPATK mengecek transaksi di rekening-rekening gendut ini. Kayak mastiin aja, “Bener nggak nih duit u segini? Sumbernya dari mana? Jangan-jangan money laundry u,” dll.

Okey terus…
Diperiksa lah itu kan, diambil sample sebanyak 100 caleg yang diketahui punya riwayat transaksi keuangan yang gede bgt bgt bgt. Yang sekali transaksi tuh bisa nyentuh angka Rp500 juta gitu lo. Nah hasilnya…. Jeng jeng…Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut ada transaksi mencurigakan yang dilakukan 100 orang caleg ini, guys. Nggak tanggung-tanggung, Pak Ivan bilang total nilai transaksinya mencapai Rp51 triliun!

BUSET.
Nggak cuma itu. Dalam laporannya, PPATK juga menemukan 100 orang ini juga terlibat dalam transaksi nggak wajar, di mana nilainya mencapai puluhan miliar, bahkan triliunan rupiah. Yes, another triliun-triliun we’re talking about here. Adapun rinciannya kayak gini nih: Dari hasil analisisnya PPATK, mereka menemukan adanya  transaksi pembelian barang senilai Rp592 M. Terus, ada juga aliran dana dari luar negeri ke 100 caleg ini senilai Rp7,7 triliun. Literally tujuh triliun Rupiah, guys.

Ngeri banget jujur…..

Belum selesai beb. Still talking about aliran dana dari luar negeri, ternyata nggak cuma calegnya aja nih yang dapat, tapi partai politik juga. Nggak tanggung-tanggung, ada 21 partai politik yang disebut PPATK menerima aliran dana luar negeri, which duitnya masuk ke rekening bendaharanya. Nilainya pun fantastis betul, guys. Dan terus meningkat over a year. Iya, PPATK bilangnya di tahun 2022 penerimaan dana dari luar negeri ada di angka Rp83 M. Eh terus tahun depannya, di tahun 2023, jadi melonjak sampai Rp195 M. Nah bingung gak loooo…..

Partai mana tuuu spill dong…
Ini yang masih di-keep sama PPATK sampai hari ini. In that sense, menyikapi hal ini, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni bilangnya “Di-spill aja buruan,” gitu.  In his words, gini nih Bang Roni bilangnya: “Langsung buka aja semua nama-namanya. Jangan cuma jumlah uangnya yang disebut.” Daripada jadi fitnah, katanya gitu. Lebih jauh, Bang Roni juga bilang kalau ada tindak pidana pencucian uang yang diendus PPATK dalam kasus ini, ya mending laporin aja dan lanjutin ke proses hukum.


Nah, dilaporin nggak tuh? 
Ya dilaporin dong. PPATK sendiri diketahui udah bawa berkas laporan transaksi mencurigakan ini ke sejumlah instansi, gengs. Ada yang dibawa ke KPK, ada yang dibawa ke Bawaslu, ada yang dibawa ke Polri, ada yang dibawa ke OJK, dll. Yep, missing something there? You guessed it rightKPU! KPU emang sengaja nggak dilibatkan di sini ya karena emang nggak ada kewenangannya, guys. Iya, disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Idham Holik, scope of work mereka tuh cuma sebatas di Rekening Khusus Dana Kampanye aja, khususnya evaluasi Laporan Awal Dana Kampanye. Kalau ada rekening lain di lingkup kampanye, ya paling bener urusannya ke Bawaslu, bukan KPU lagi.

I see. 
Terus di Bawaslu gimana? 
Disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja Kamis kemaren, pihaknya menilai temuan PPATK ini masih harus dikaji dulu, secara, datanya confidential. In that sense, makanya Bawaslu mau kordinasi juga sama PPATK, Polri, Kejaksaan, dll. Jadi koordinasi lah tuh lintas instansi. Sampai berita ini ditulis, Bareskrim Polri menyebut belum terima info nih soal temuannya PPATK. Jadi ya, just wait and see aja sip?

Got it. Anything else I should know?
Btw, dari tadi ngomongin dana kampanye, ada satu partai yang blunder nih, gengs. Iya, it’s Partai Solidaritas Indonesia aka PSI. Beberapa waktu lalu, PSI tuh bikin heboh gara-gara pengeluaran kampanye mereka cuma di angka Rp180.000. Kayak, monmaap cetak banner gambar Kaesang lagi megang boneka aja cuma kebayar satu tuh Rp180 ribu mah. Mengkonfirmasi hal ini, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie Rabu kemaren bilangnya transaksi mereka tuh masih ongoing, guys. Masih banyak yang belum lunas, katanya. Nah kalau udah lunas semua, baru deh di-update lagi dengan bukti kuitansinya sekalian di-upload. Jadinya, Jumat kemaren tuh baru ke-update. Dari yang awalnya Rp180.000, sekarang berubah Rp24 miliar.

Bill
 reimburse-nya jangan lupa ya Bro, Sis…

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.