Now, let's talk about: Tom Lembong....
Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula.
Guys, Kamu pasti udah nggak asing kan sama Tom Lembong? Yep, Co-Captain tim pemenangannya Pak Anies sama Cak Imin waktu jaman Pilpres kemaren ini sekarang lagi diomongin seluruh Indonesia, guys. Gara-garanya, Selasa (29/10/2024) lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula. Tom Lembong bahkan diduga merugikan negara senilai Rp400 miliar! Gimana penjelasan kasusnya? Keep reading if you don't wanna skip a bit!
Tell. Me. Everything.
You got it. For starters, everybody meet: Thomas Trikasih Lembong aka Tom Lembong. Sebelum jadi 01 garis keras, Pak Tom ini sempat menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016 lalu, guys. Nah, pada saat menjabat inilah, diduga Pak Tom melakukan tindak pidana korupsi. Korupsi ini sekarang lagi ditangani sama Kejaksaan Agung.
Bentar. Kejadiannya dari 2015 kenapa baru di-up sekarang?
Well, Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar kemaren bilang penyidikan kasusnya Tom Lembong ini udah dimulai sejak lama, guys, dari tahun 2023 katanya. Kenapa bisa lama banget? Ya karena Kejaksaan Agung harus ngitung dulu pelan-pelan kerugian negara yang dihasilkan dari kasus ini berapa, sambil ngumpulin semua bukti, dan dengerin keterangan para ahli. That being said, dalam keterangannya kemaren, Pak Qohar legit confirmed nggak ada unsur politisasi dalam kasus ini. Namanya mantan pejabat negara diduga korupsi kan. Kayak, kalau u korup ya korup aja. Gitu lah kira-kira.
Now tell me about the case….
Sure. Balik lagi ke kasusnya. Remember kasus ini diduga terjadi waktu Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI ygy. So, let’s go back to 2015-2016 era, shall we? Di tahun-tahun itu, Indonesia tuh kan lagi surplus gula. Yep, banyak banget stok gula kita pada saat itu, guys. Meaning, harusnya nggak perlu lagi dong impor-impor. Nah, saat itu Pak Tom sebagai Menteri Perdagangan, beliau malah meng-acc izin impor gula, guys. Hal inilah yang menyebabkan negara disebut Kejaksaan Agung rugi sampe Rp400 miliar tadi.
HAH???
Iya. Pak Tom bahkan disebut nggak pake acara ngomong-ngomong dulu sama Menko Perekonomian dan pihak lainnya. Terus, yang diimpor banyak pula, yaitu gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton! Kasih acc izin impor buat siapa-nya juga jadi masalah. Iya, yang harusnya izin impor itu cuma boleh buat perusahaan BUMN, ini Pak Tom malah kasih izin impor ke perusahaan swasta. Not to mention gula yang diimpor tuh masih mentah kan. Padahal, harusnya kalau mau impor ya langsung aja gula kristal putih. Pokoknya tabrak aturan sana-sini lah. Ceunah.
OMG…
Belum selesai, beb. Pas tu gula udah nyampe ke Indonesia, sama perusahaan swasta harganya juga dimainin lagi. Yep, gula itu dijual ke masyarakat seharga Rp16.000 per kilogramnya. Ini lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi pada saat itu, Rp13.000 per kilogramnya. Untung banget kan si swasta ini? Apalagi disebut ada delapan perusahaan swasta yang terlibat, guys. In that sense, Kejagung menyebut delapan swasta ini udah meraup untung (tapi merugikan negara) senilai Rp400 miliar. Gara-gara siapa? Tom Lembong.
Terus gimana dong tuh?
Makanya, sejak Selasa (29/10/2024) lalu, Tom Lembong udah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Pak Tom ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia aka PT PPI atas nama Charles Sitorus. PT PPI ini merupakan perusahaan BUMN yang jadi ‘kapten’ buat delapan perusahaan swasta tadi ya. Mereka tuh yang seolah-olah ngimpor gula, biar mainnya cantik. Terus baru koordinasi lagi sama perusahaan swasta, terus dapet cuan juga dari harga gula yang dimainin tadi.
Oalah pantes….
In that sense, menyikapi penetapan kasus tersangka ini, Direktur Utama PPI, Hernowo bilang mereka menghormati aja dan bakal kooperatif selama proses hukum ini. “Ini wujud nyata aksi bersih-bersih BUMN,” kata Pak Hernowo. Jadi ya gitu, Charles sendiri sekarang udah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, meanwhile Pak Tom ditahannya di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pak Tom sendiri kayak 'yaudah aja' gitu lo, “Saya serahkan pada Tuhan,” cenah.
So, how did everyone react to this?
Ya kaget, ya nggak percaya, ya sedih. Macem-macem deh. Termasuk Pak Anies dan Cak Imin juga gitu. Dalam keterangannya disampaikan di media sosial kemarin, Pak Anies kaget banget bestie-nya itu sekarang udah jadi tersangka kasus korupsi. Kayak nggak percaya juga Tom Lembong yang dia kenal lurus dan nggak neko-neko itu bisa korupsi. In that sense, Pak Anies bahkan bilang, “I still have my trust in Tom,” cenah. Meanwhile, Cak Imin sendiri ya sedih. Ditemui di Istana Negara kemaren banget nih, Cak Imin menyebut semoga Pak Tom kuat, gitu.
HMMMM...
We know what you're thinking. Anyway guys, balik lagi soal kejadian korupsinya yang udah berlangsung sejak 2015, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo bilang bahwa sebenernya harusnya Kejaksaan fokus sama kasus baru dan bukan malah ngebongkar kasus lama. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa kalau Kejagung mau fair and square, dan lepas dari asumsi politisasi kayak yang selama ini berkembang, ya usut aja Menteri Perdagangan lainnya setelah Tom Lembong. Biar jelas juga si kasus impor gula ini kan. For context, setelah Pak Tom sampai Oktober 2024 ini, ada empat orang yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan, guys. Mulai dari Enggartiasto Lukita (Juli 2016 - Oktober 2019), Agus Suparmanto (Oktober 2019 - Desember 2020), Muhammad Luthfi (Desember 2020 - Juni 2022), dan Zulkifli Hasan (Juni 2022 - Oktober 2024). Apakah Kejagung bakal memeriksa mereka? We’ll see.