It's Monday everyone! Unlike any other Monday, this will be the last Monday that we will arrive in your inbox at 6 AM. We hope you've had a great time catching up! with us and remember that this is never a goodbye, it's an until-we-meet-again. Now, on the news...
Who's singing: I think I've seen this film before...
Nope. All of us. Ngerasa ga sih kalo belakangan ini, makin banyak anggota TNI yang masuk di jabatan sipil? Terus, rasanya kayak apa? Yep, kayak Indonesia di era Orde Baru yang udah selesai sejak 27 tahun lalu. Sebenernya guys, namanya masa lalu harusnya udah aja ditutup rapat-rapat ya, apalagi yang... sounds not quite right. But, now we're on reverse. Hal ini terlihat dari pelantikan Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai pada Jumat (23/5). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu Jakarta.
Tell me about it.
OK, nggak sendirian, Letjen Djaka dilantik bersama 22 pejabat lain dalam struktur baru Kemenkeu yang ditetapkan sama Presiden Prabowo. Menurut keterangan lebih lanjut dari Bu Menkeu, penugasan Letjen Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai bermaksud agar bisa mengatasi kegiatan-kegiatan ilegal yang menyalahi aturan supaya penerimaan negara bisa meningkat. Tapi, satu hal yang jadi sorotan banyak pihak adalah background story dari Letjen Djaka Budi Utama sendiri. Back then, Letjen Djaka adalah anggota TNI yang pernah terlibat dalam kasus penculikan aktivis pro-Demokrasi mendekati momen reformasi 1998 sebagai bagian dari Tim Mawar.
HAH?
Yes. So, a little reminder, menjelang reformasi 1998, Tim Mawar nih termasuk unit kecil dalam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD bentukan Mayor Infanteri Bambang Kristiono. Tim mawar inilah yang diduga menculik 22 orang aktivis pro-demokrasi yang 13 di antaranya sampai saat ini masih dinyatakan hilang. Tim ini dipimpin oleh Pak Prabs (yep, that guy) dan anggotanya ada 11 orang termasuk salah satunya Letjen Djaka Budhi Utama ini, gaes. Makanya ga heran kalo pemilihan Letjen Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai ini dikaitkan dengan kedekatannya sama Presiden Prabowo Subianto.
Iya sih, apppfa boleh?
Nggak boleh sebenernya, guys. Karena dalam Pasal 47 UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), ada 14 kementerian/lembaga yang berkaitan sama kemiliteran, tapi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai engga ada di antaranya. Selain itu, dalam Pasal 47 ayat 2 juga tertera jelas prajurit bisa menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Nah, terus gimana sama Letjen Djaka Budhi Utama yang aktif menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024 ini?
Berarti menyalahi undang-undang dong???
Hmmm your call lah. Tapi kalo menurut keterangan dari Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi pada Jumat (23/5), Letjen Djaka udah mengajukan pengunduran diri dan ikut proses pensiun dini di awal Mei 2025 sesuai ketentuan yang berlaku. Nah, per tanggal 14 Mei 2025, Letjen Djaka sudah enggak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif dan sudah resmi memasuki masa pensiun dini. Later on, penugasan Letjen Djaka di lingkungan sipil sepenuhnya dilakukan setelah yang bersangkutan udah enggak aktif sebagai anggota militer.
Tetep sus sih...
Yes. Kalo menurut pendapat dari Asri Widayanti dari Transparency International Indonesia (TII), penunjukan Letjen Djaka yang punya kedekatan sama Presiden Prabowo ini sarat sama conflict of interest. Lebih lanjut, Asri menyatakan kalau penunjukkan yang menabrak prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sama aja kayak bentuk korupsi or jalan menuju korupsi. Meanwhile, menurut pengamat militer, Aris Santoso, penunjukan perwira TNI aktif sebagai dirjen bea cukai ini bisa mencederai citra pemerintahan yang penuh kompetensi dan meritokrasi yang mau dibangun sama Presiden Prabowo.
Amen to that...
Yep, kalo menurut Aris, Kemenkeu tuh salah satu kementerian yang punya syarat kompetensi yang tinggi banget. Nggak bisa sembarangan orang bisa menjadi bagian atau bekerja di dalamnya. That's why ada kampusnya tersendiri yaitu Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (and that's why... your PNS friends have been calling it "Kementerian Sultan"). Meski begitu, Aris menyoroti penunjukan tentara aktif buat menduduki jabatan strategis sipil bukan hal yang baru. Kalo zaman orba dulu, ini jadi salah satu bagian dari konsep dwifungsi ABRI.
Iya, tapi ga mau balik ke zaman orba karena banyak pelanggaran HAM...
Makanya guys, kalo menurut organisasi pemantau HAM Imparsial, penunjukan Letjen Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai bisa dianggap mencederai penegakan HAM di Indonesia. Dalam catatan mereka, Djaka Budi Utama adalah salah satu mantan terpidana pelanggar HAM kasus penculikan aktivis HAM 1997-1998. Selain itu, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyebut bahwa pengangkatan Letnan Djaka sebagai pejabat pemerintahan seolah makin menjauhkan harapan atas keadilan bagi keluarga korban.
I also heard something about Detik...
Nah ini juga. Kamu udah denger belum soal intimidasi ke penulis artikel opini di Detikcom? Nah, artikel opini yang berjudul "Jenderal di Jabatan Sipili: Di Mana Merit ASN?" yang ditulis oleh YF pada Jumat (23/5). Menariknya, ga lama naik, tulisan ini kemudian dihapus karena alasan keselamatan. Geger lah warga waktu tau kalau YF sempat mengalami teror fisik dari dua orang yang enggak dikenal. Sebelumnya, tercantum kalau penghapusan artikel dilakukan atas rekomendasi Dewan Pers. Namun, pernyataan itu akhirnya dikoreksi oleh redaksi dengan menyatakan kalau penghapusan artikel dilakukan atas permintaan penulisnya sendiri.
HAH, terus respons Dewan Pers gimana?
Dengan tegas, Dewan Pers menyatakan enggak pernah kasih rekomendasi atau permintaan ke Detikcom buat mencabut artikel opini itu. Lebih lanjut, Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, menyatakan kalau tiap pencabutan berita harus dilakukan secara transparan agar enggak memicu spekulasi dan menjaga akuntabilitas media.
... Jadi menurut Prof Komar Detik boong?
At this point we're as confused as you are. Yang pasti Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pers juga mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini yang mengkritik pengangkatan jenderal TNI untuk mengisi jabatan sipil. Sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, Dewan pers mengimbau agar semua pihak menghindari penggunaan kekerasan atau tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi kritik atau opini publik.
I see. Anything else?
Yes, merespons soal dugaan intimidasi terhadap penulis artikel opini di Detikcom, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyesalkan dan mengecam keras tindakan teror juga intimidasi terhadap warga negara yang menyampaikan kritiknya atas kebijakan negara. Selain itu, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (25/5), Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, enggak hanya soal satu artikel opini yang dihapus. Tapi, dugaan adanya upaya sistematis buat membungkam kritik publik pada penguasa.
Semakin ke sini kok makin ke sana, ya...
Now, on the visit of Chinese PM to Indonesia...
Yep, calling all of you runners yang gajadi CFD-an kemarin karena CFD ditiadakan, kamu harus tahu nih bahwa penyebabnya adalah datangnya Perdana Menteri (PM) China, Li Qiang ke Indonesia ke Indonesia.
Iya tah?
Yep, setelah sebelumnya Presiden Prabowo berkunjung ke China pada bulan November 2024 lalu, PM Li kemudian melakukan kunjungan balasan pada Minggu (25/5) pagi. Kedatangan PM Li ke Indonesia untuk memenuhi undangan Indonesia dalam rangka peringatan 75 tahun hubungan diplomatik antara RI-China.
Tell me about it.
Alright, dalam kunjungannya, PM Li juga menyampaikan salam hangat dari Presiden China, Xi Jinping, untuk Presiden Prabowo. Tak sendirian, PM Li membawa serta delegasinya untuk bertemu dengan delegasi Indonesia membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang strategis, salah satunya tentang keamanan kawasan. Dalam pertemuan itu disepakati juga MOU kerja sama di bidang keamanan maritim yang dilakukan antara Bakamla RI dan China Coast Guard.
Terus terus...
Dalam kesempatan ini, perwakilan delegasi Indonesia yang ikut menyambut kedatangan PM Li dan delegasi China, di antaranya: Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Mensesneg Prasetyo Hadi; Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin; Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie; Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono; Menteri Investasi Rosan Roeslani; Wakil Menlu Armanatha Nassir; Wamen Pertanian Sudaryono; Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Seskab Teddy Indra Wijaya, dan Dubes RI untuk China Djauhari Oratmangun.
Ndut ugha...
Yep, kayak pemerintahannya kan. Anyway, enggak hanya soal kerja sama bidang keamanan, PM Li juga mengatakan bahwa dalam kunjungan Presiden Prabowo ke China pada November 2024 lalu, sudah dicapai konsensus tentang pembangunan komunitas Tiongkok-Indonesia. Kesepakatan antar dua negara ini tujuannya enggak lain buat meningkatkan pengaruh regional sama global kedua negara. Selama berada di Indonesia antara 24-26 Mei 2025, PM Li punya sejumlah agenda, beberapa di antaranya dalah bertemu para pengusaha Indonesia dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Apa yang dibahas waktu ketemu Ketua DPR RI?
Well, pada Minggu (25/5), PM Li mengunjungi Puan Maharani buat membahas penguatan kerja sama dua negara. Dalam keterangannya, Puan menyatakan bahwa kunjungan bilateral PM Li ke Gedung DPR adalah refleksi dari keinginan pemerintah China buat memperkuat hubungan sama rakyat Indonesia. Lebih lanjut, Puan juga menyinggung peringatan 70 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, yang sejak saat itu Indonesia-China sudah bekerja sama buat memperjuangkan kebebasan berbagai bangsa. Intinya di kunjungan delegasi China kali ini bisa jadi momentum yang tepat buat mengokohkan hubungan dan kerja sama antara dua negara.
Terus, apa aja MoU yang disepakati antara Indonesia-China?
Okay, jadi ada empat Memorandum of Understanding (MoU) or Nota Kesepahaman yang ditandatangani sama dua negara. Pertama, MoU antara Bank Indonesia dan People's Bank of China tentang pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal. Kedua, MoU antara DEN RI dan National Development and Reform Commission Tiongkok tentang kerja sama dalam kebijakan pembangunan ekonomi. Terus ketiga, MoU antara Kementerian Koordinator Perekonomian RI dan Kementerian Perdagangan RRT soal penguatan kerja sama ekonomi di bidang industri dan rantai pasok. And the last one, MoU antara Kementerian Koordinator Perekonomian RI dan Kementerian Perdagangan RRT dan Pemerintah Provinsi Fujian soal kerja sama two countries twin park.
Banyak juga, ya...
Selain itu, Pemerintah RI sama Pemerintah RRT juga menyepakati kerja sama di delapan bidang, yang mencakup: pariwisata, ekspor pertanian, pengobatan tradisional, pencegahan dan pengendalian TBC, kerja sama investasi antara Danantara dan China Investment Corporation, kerja sama bisnis strategis antara Kadin dan China Chamber of commerce in Indonesia, Kolaborasi media kantor berita Antara dan China Media Group, dan kerja sama kantor berita Antara dan Xinhua News Agency.
I see. Anything else?
Yes, kedatangan PM Li ke Indonesia adalah tindak lanjut dari komitmen investasi senilai US$10 miliar atau setara Rp162,8 triliun yang sudah disepakati sebelumnya. Menurut keterangan Menteri Investasi sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, investasinya sudah mulai berjalan dan meliputi sektor-sektor strategis dan vital buat pembangunan industri Indonesia kayak industri kereta api, kendaraan listrik dan baterai, hilirisasi mineral, sampai industri kimia. Lebih lanjut, lewat kerja sama ini, Indonesia berharap bisa memaksimalkan potensi sektor hilirisasi, mempercepat transisi energi, juga memperkuat posisi sebagai pusat industri berbasis teknologi di kawasan Asia Tenggara.
Yang bikin kegocek setelah setengah abad, and it's a local's favourite...
Duh, cape banget kena scam tuh. Dari scam yang literally scam, scam dari you-know-who, dan sekarang, dari restoran rumah makan yang ngga nge-disclose bahwa makanannya non-halal. Yep, kita bakal bahas sebuah resto legendaris yang baru aja ngaku bahwa produknya non-halal setelah 52 tahun berdiri. Everybody, meet: ayam goreng widuran.
Wait, WHAT?????
Yep, orang Solo pasti familiar sama ayam goreng kampung widuran. Resto yang udah berdiri sejak 1973 ini sebelumnya enggak pernah mencantumkan label non-halal di kemasan atau restorannya. Berawal dari viral dan rating buruk di Google review, barulah pihak manajemennya angkat bicara dan bikin klarifikasi soal produk dagangannya yaitu ayam goreng kampung dan kremes menggunakan minyak babi. Of course, hal ini bikin geger karena banyak pelanggan yang membeli produknya baru tahu soal ini. Akibatnya banyak respon negatif yang menilai kalau restoran ayam goreng ini enggak transparan ke konsumen.
KOK BISAAAAA...
Ya, resto yang dikenal dengan menu ayam kampungnya ini jelas enggak menimbulkan kecurigaan di kalangan pengunjung. Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim sudah terbiasa mengonsumsi ayam sebagai salah satu pilihan makanan yang udah yakin banget halal. Makanya enggak ada kepikiran kalau salah satu bahan untuk bikin ayam ini ternyata pakai bahan yang non-halal kayak minyak babi.
Ngerugiin konsumen banget...
Banget, guys. Makanya, menindaklanjuti kehebohan ini, pada Jumat (22/5), pihak manajemen restoran baru kasih klarifikasi resmi di akun instagram resmi mereka @ayamgorengwiduransolo soal kehalalan menu ayam goreng kampung andalan resto mereka. Dalam klarifikasi itu, pihak manajemen berharap masyarakat bisa kasih kesempatan buat berbenah lebih baik.
Ya tetep ae udah pembohongan publik...
IKR, apa kabar sama para pelanggan setianya selama puluhan tahun kalau udah kaya gini ceritanya? Dalam pernyataannya pada Sabtu (24/5), Kepala Kantor Kemenag Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menyatakan kalau restoran atau warung makan harus kasih label non-halal buat melindungi konsumen. Tiap konsumen berhak dapat perlindungan termasuk jaminan produk halal. Selanjutnya, pihak Kemenag Solo juga udah menyampaikan ke pihak-pihak terkait buat kasih pembinaan ke pihak yang bersangkutan.
Terus apa kata pihak yang berwenang soal ini?
Ada yang ngeles guys, yakni Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Agus Santoso. Doi bilang bahwa label halal dan non-halal bukan ranah instansinya. "Kalau kami urusannya terkait makanan berbahaya, cuma memang harus ada transparansi kepada para pembeli," jelasnya. Agus menambahkan, terkait label halal dan non-halal di Kota Solo ada di ranah Dinas UMKM, Koperasi, dan Perindustrian. Lebih lanjut, Agus menjelaskan kalau enggak ada peraturan daerah (perda) yang mengatur soal pencantuman label halal atau non-halal untuk usaha kuliner yang ada di Solo, karena itu sepenuhnya kewenangan pengusaha. Meski begitu, pihaknya tetap meminta para pengusaha yang menjual makanan non-halal untuk mencantumkan label yang sesuai supaya masyarakat enggak terkecoh.
Are there any other comments about this?
Well, kamu harus tahu guys bahwa sertifikat halal tuh wajib buat produk yang diperdagangkan di Indonesia. Hal itu tercantum juga di UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, termasuk di dalamnya makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimia, produk biologi, produk hasil rekayasa genetik, sampai barang gunaan yang dimanfaatkan sama masyarakat. Nah, menurut Sekertaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Jalal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, produk yang mengandung bahan yang secara jelas enggak halal kayak daging babi atau minuman keras, enggak wajib mengurus sertifikat halal. Meski enggak harus mengurus sertifikasi halal, produk non-halal tetap boleh beredar di pasaran dengan syarat harus ada label jelasnya.
I see. Anything else?
Yes, menanggapi viralnya kasus restoran ayam goreng non-halal ini, pegiat halal dan pendiri Halal Corner, Aisha Maharani, menyatakan kalau kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi informasi soal kandungan makanan di negara mayoritas Muslim seperti Indonesia. Well, Aisha menyoroti kalau label halal bukan sekedar simbol tapi bagian dari perlindungan konsumen atas keyakinan mereka. Lebih lanjut, Aisha mengimbau ke masyarakat Muslim supaya teliti dalam membeli dan mengonsumsi makanan dari tempat makan yang belum punya sertifikat halal resmi dari BPJH. Selain itu, pemerintah harusnya bisa lebih tegas ke pelaku usaha terkait marketing produk yang rawan menyesatkan konsumen.
When AI product that can work all day has already been released on the market...
Zaman sekarang banyak hal di sekitar kita dibuat pakai AI. Enggak bisa dipungkiri, AI bawa dampak baik dari segi efisiensi kerja. Tapi, tetap enggak menutup fakta bahwa keberadaan AI ini bisa banget mengancam kerja kita sebagai manusia. Udah banyak ahli yang menyatakan kalau AI bisa menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan. Dalam laporan Future of Jobs dari World Economic Forum yang rilis awal tahun ini, ada 41% perusahaan yang berencana melakukan perampingan karena AI generatif berperan lebih besar dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan manusia. Salah satunya adalah produk AI buatan Anthropic bernama Anthropic Claude yang diklaim bisa bekerja selama hampir tujuh jam berturut-turut. Nah, Model Opus 4 dan Claude Sonnet 4 milik Anthropic ini diperkenalkan pada Kamis (22/5). Menurut pimpinan produk Anthropic untuk asisten AI perusahaan Claude.ai, Scott White, Claude punya kemampuan buat berpikir dan bernalar secara mendalam dalam jangka waktu yang lama terkait tujuan pemakainya. Model baru ini bisa menangani proyek yang lebih besar dan kompleks selama satu hari kerja dan bisa beroperasi secara mandiri tanpa petunjuk tambahan dari manusia. Pihak Anthropic menjelaskan kalau alat ini bisa jadi asisten otomatis pendukung aspek umum dalam hari kerja manusia, bukannya sepenuhnya menghilangkan peran manusia. Lebih lanjut, White menyoroti kalau AI memang bakal memudahkan seseorang buat mengembangkan karier di luar pendidikan formal mereka. Tapi, tetap perlu sikap dan tindak lanjut dari pemerintah, pembuat kebijakan, dan banyak perusahaan terkait dampak dari AI ini pada masa depan para tenaga kerja.
"Setelah ngecek ijazah, ngecek skripsi. Nanti ngecek KTP, ngecek KK, ngecek SIM. Semua dicek semua,"
Gitu guys kata Mantan Presiden Jokowi pas menjelaskan soal kondisinya yang masih aja dimasalahin soal ijazah. Menurutnya, bukti dia menjalani pendidikan S1 di UGM tuh ada jelas kok di skripsi yang ada di perpustakaan UGM. Tinggal dicek aja. Selain itu, kalo merembet ke mana-mana ga akan selesai. Yang ada para penuntut itu minta cek yang lain-lain juga kayak KTP, KK, SIM...
Pak, bapak kan pejabat publik. Jadi... buka data itu udah tanggung jawab ke masyarakat dan termasuk keterbukaan publik. Gitu kan ceunah pas daftar ke KPU dulu?
Announcement
Thanks to Someone for buying us coffee today :)
Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here...just click here. Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!
Catch Me Up! recommendations
In case you want some nail ideas...