Thailand Legalkan UU Pernikahan Sesama Jenis

Admin
UTC
9 kali dilihat
0 kali dibagikan

Now, the first one in the region...

Thailand will be the first country in Southeast Asia that legalizes same sex marriage.

Yep, langkah Thailand sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis bakal semakin cepat kejadian nih, guys. Soalnya, Rabu minggu lalu, Parlemen Thailand udah resmi meloloskan RUU soal aturan ini, gengs. Ada 400 suara yang mendukung, di mana 10 suara lainnya menolak, dan lima abstain alias nggak milih. Adapun di dalam RUU ini, dijelasin bahwa orang yang melakukan pernikahan sejenis tuh udah bisa mengadopsi anak, sampai bisa menerima warisan. Hal ini dilakukan sebagai pemenuhan hak-hak kaum LGBT yang ada di sana. Atas dasar pemenuhan hak LGBT ini pula, istilah laki-laki, perempuan, suami, istri yang sebelumnya diatur di UU Perkawinan, sekarang term-nya diubah jadi netral. 


Nah, meski udah di-acc sama parlemen, RUU ini masih panjang banget perjalanannya, gengs. Sama kayak di kita, nggak cukup kalo cuma sampe di DPR aja. Di Thailand, setelah lolos dari Parlemen, RUU ini masih harus disetujui dulu oleh Senat sebelum akhirnya di-sign sama Raja Thailand Maha Vajiralongkorn. Setelah di-sign, baru bisa terbit di Royal Gazette dan jadi Undang-Undang yang berlaku. Tapi considering parlemennya udah acc, maka most likely RUU ini bakal bisa disahkan. Jadi kayak, tinggal nunggu waktu aja. FYI, sebelum Thailand, udah ada Taiwan dan Nepal di Asia yang melegalkan same sex marriage ini. India waktu itu sempat mau dibahas, tapi mandek since putusannya ditunda pengadilan.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.