Rp 349 T Dalam Rapat Komisi III DPR RI

Admin
UTC
1 kali dilihat
0 kali dibagikan

Now, let’s get you up to speed on the drama of: Rp349 Triliun…..

Dalam Rapat Komisi III DPR RI.
Yoi guys, Kamu pasti udah khatam banget kalau Kementerian Keuangan tuh dari beberapa bulan lalu emang jadi spotlight banget karena banyak drama. Mulai dari kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan eks pejabat Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, sampai dugaan transaksi janggal senilai 349 triliun rupiah di lingkungan Kementerian tersebut. Nah Selasa kemarin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana akhirnya datang lagi ke Senayan dan rapat bareng Komisi III DPR RI, guysHasilnya, ada yang bilang “Bikin plong” ada juga yang bilang, “Masih nggak jelas”..

Wow coba ceritain. 
Sure. Jadi ceritanya gini, gengs. As we all know drama terkait transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang diduga udah mengakar di Kementerian Keuangan sejak 2009 tuh kan masih belum jelas juntrungannya kayak apa nih. Secara masing-masing dari Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tuh datanya beda, gengs. Di Pak Mahfud bilangnya 35 triliun di Bu Ani bilangnya 3,3 triliun. Bikin bingung kan? Nah mengkonfirmasi hal ini, both Pak Mahfud dan Bu Ani kemaren bilangnya “Data kita sama, cuma cara penyajiannya aja yang beda.”

Maksudnya?
Iya. Disampaikan langsung oleh Bu Ani, data yang dia dan Pak Mahfud dapatkan tuh sama-sama bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan aka PPATK dari 300 surat, dan hasilnya emang sama-sama senilai 349 triliun rupiah, guysHOWEVER, yang bikin keblinger adalah Pak Mahfud jembrengin semua data-data mulai dari yang emang menyangkut Kemenkeu, data korporasi yang has nothing to do with pegawai Kemenkeu, sampai data pegawai Kemenkeu yang udah berproses di aparat penegak hukum semuanya ada di situ. Makanya bisa sampai Rp35 triliun. (Find the details here). Meanwhile, pihak Bu Ani dan Kementerian Keuangan di sini fokusnya cuma ke gray area itu aja yang ada sangkut pautnya sama Kementerian Keuangan senilai 3,3 triliun. Nggak lagi bahas yang udah berproses di aparat penegak hukum, apalagi bahas data korporasi.

Terus, 3,3 triliun itu duit korupsi?
Only God knows sih jujur. Bu Ani bilangnya 3,3 triliun ini nggak ada hubungannya sama tindak pidana korupsi, gengs. Tapi yang harus diketahui adalah, sampai saat ini, pihak Kementerian Keuangan melalui Inspektorat Jenderalnya tuh sekarang lagi melakukan profiling buat ngecek risiko pegawai mereka. Dan sampai sekarang, Bu Ani menyebut emang ada yang masih dalam tahap pemeriksaan integritas gitu deh. Hasilnya kayak apa ntar bakal disampaikan ke publik, katanya gitu.

I see….
Nah dengan adanya pemaparan kayak gini, reaksi bapak-ibu di Komisi III akhirnya bervariasi banget, gengs. Ada yang langsung plong kayak Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto. Pak Wihadi menyebut pemaparannya Bu Ani kemaren tuh udah gamblang dan jelas banget terkait perbedaan data Bu Ani VS Pak Mahfud yang dari kemaren bikin bingung itu, guys. Jadi menurut beliau perkaranya juga makin clear gitu mulai dari sekarang. Beda lagi kalau kata anggota yang lain, dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman yang bilang ini tuh masih belum jelas.

Belum jelas di mananya? 
Pak Benny tuh masih belum 100% nangkep gitu apakah transaksi 349 triliun ini adalah hasil dari tindak kejahatan atau nggak. Karena kan selama ini narasinya tuh “transaksi mencurigakan” atau nggak, “transaksi janggal” yang gitu-gitu kan, bahkan sampai menjurus ke tindak pidana pencucian uang. Berarti sekarang pilihannya ada dua kalau kata Pak Benny. Kalau emang benar begitu, yha harusnya ditindaklanjuti dengan analisa dan penindakan. Dan kalau emang nggak, Bu Ani wajar banget emosi, katanya gitu.

Terus sekarang gimana? 
Well, biar jelas, Mahfud MD selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang bilangnya bakal segera membentuk Tim Satuan Tugas aka Satgas yang isinya orang-orang PPATK, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Kejaksaan Agung, BIN, dan Kemenko Polhukam. Satgas ini sendiri bakal melakukan supervisi terkait penanganan dan penyelesaian masalah 349 triliun ini. Pro dan Kontra banget pembentukan Satgas ini, guys. Ada yang menolak dengan alasan “buang-buang waktu”, tapi at the end Ketua Komisi III Bambang Wuryanto nge-approve dan percaya Satgas ini bisa bekerja maksimal membongkar kasus 349 triliun ini.


Looking forward 
deh. Anything else I should know? 
Btw kalau kamu sering nemu di media sosial, rame banget orang-orang yang nge-joke soal “KemenSultan” dan nge-refer-nya ke Kementerian Keuangan kan. Ditambah ada kasusnya Rafael, plus drama 349 triliun ini, Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Rudy Mas’ud bilangnya orang tuh udah ngecap Kementerian Keuangan sebagai sarang money laundry, gengs. It’s a shame karena kalau kata Pak Rudy karena masih banyak banget orang-orang di kementerian ini yang kerjanya bersih :(. Makanya, Pak Rudy juga minta Bu Sri Mulyani buat segera melakukan perbaikan citra Kemenkeu yang kemudian diamini Bu Ani, “Tentu juga ini perlu kita perbaiki berkaitan dengan image-nya.”

Agency peeps, get ready. Someone needs Rebranding tools here!

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.