When all of us chanted "May day, May day!"
Yes guys, kamu pasti udah apal banget bahwa satu Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional a.k.a May Day. Buat memperingati Hari Buruh tahun ini, bakal ada aksi damai di Monas yang melibatkan lebih dari 200.000 buruh dari tiga provinsi di Indonesia, yaitu Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Tell me more
Rencananya, aksi damai yang dihadiri oleh ratusan ribu buruh ini juga bakal dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Beliau direncanakan bakal berpidato di hadapan para pekerja, dan hal ini bakal jadi pertama kalinya buat Presiden Indonesia hadir di peringatan Hari Buruh, gaes. Selain itu, Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mengklaim bahwa 95% buruh yang hadir mendukung kebijakan Presiden Prabowo. Nggak hanya dihadiri Presiden, acara ini juga bakal dihadiri sama Presiden International Trade Union Confederation (ITUC) yaitu Akiko Gono dari Jepang.
Go on...
Adapun aksi buruh itu nantinya bakal terpusat di Lapangan Monas yang dimulai sejak pukul 09.30 s.d 12.30 WIB. Rencananya, para buruh bakal menyuarakan enam tuntutan kepada pemerintah. Masih menurut Said, tuntutan yang pertama adalah penghapusan outsourcing. Kedua, pemberian upah yang layak. Ketiga, mendesak pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Keempat, menyuarakan agar pemerintah mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Tuntutan kelima adalah pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRRT) dan keenam adalah pemberantasan korupsi dengan pengesahan RUU Perampasan Aset.
I see...
Nggak hanya mengajukan enam tuntutan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga menegaskan pesan lain terkait kondisi global saat ini. Yep, pesan itu mengingatkan kalau perjuangan buruh harus menjangkau isu perubahan iklim dan keadilan dalam transisi energi. Jadi, ketika krisis iklim makin nyata, pihak KSPI menolak model transisi yang mengorbankan hak-hak dan kesejahteraan para pekerja. Inilah kenapa ribuan buruh yang terlibat aksi damai di Monas bakal mengkampanyekan slogan "Just Transition adalah Hak Buruh".
Ga ngerti...
Jadi gini, guys. Seiring dengan makin parahnya krisis iklim, maka udah wajib buat industri itu beralih ke praktek bisnis yang lebih ramah lingkungan. However, peralihan ini ga boleh mengorbankan hak buruh. Yep, dengan adanya kampanye ini, kaum buruh menegaskan kalau masa depan ekonomi hijau di Indonesia harus dibangun di atas penghormatan atas hak-hak para pekerja. Lebih lanjut, KSPI juga menegaskan kalau transisi yang adil bukan pilihan tapi sebuah kewajiban.
Nice...
Iya kan. Nah menurut KSPI, keadilan iklim juga harus memastikan para pekerja dan komunitas yang terdampak enggak ditinggalkan selama proses peralihan menuju energi bersih. Just Energy Transition (JET) menekankan pentingnya perlindungan sosial, akses pelatihan ulang, sama peluang kerja yang layak buat semua pihak yang terdampak. Buat mewujudkan goals dari kampanye ini butuh kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, serikat pekerja, masyarakat sipil, juga komunitas lokal.
Terus, peran pemerintah kaya gimana tuh?
Pemerintah jelas punya peran yang penting banget buat menjamin kesejahteraan buruh. Khususnya lewat berbagai kebijakan sama programnya, seperti BPJS Ketenagakerjaan yang kasih perlindungan jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua (JHT), sampe jaminan pensiun. Nggak sampai di situ, pemerintah juga berperan buat meningkatkan kualitas peraturan ketenagakerjaan supaya bisa lebih melindungi hak-hak para pekerja. Beberapa poin hak-hak kaum pekerja yang masih sering dilanggar di Indonesia termasuk upah yang layak, jam kerja yang wajar, juga lingkungan kerja yang aman dan sehat.
I see. Anything else?
Yes, terkait tuntutan buruh, Komisi IX DPR sudah membentuk panitia kerja (panja) Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Menurut keterangan dari anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Irma Suryani, panja sudah dibentuk pada sejak Rabu (22/4). Setelah panja terbentuk, agenda selanjutnya adalah membandingkan materi UU yang ada yaitu UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja. While, Said Iqbal menyatakan kalau KSPI sudah menyiapkan draft masukan untuk RUU Ketenagakerjaan. Beberapa isu yang disoroti termasuk upah, jaminan sosial, outsourcing, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, sampai pesangon.