Admin
UTC
0 kali dilihat
0 kali dibagikan
Who’s entering a new chapter?
Rafael Alun Trisambodo.
Yep, setelah melewati berbagai tahap pemeriksaan, eks Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II, atas nama Rafael Alun Trisambodo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, guys. Nyusulin anaknya Mario Dandy Satriyo yang juga tersangka penganiayaan.
Finally…..
Well, kamu pasti tahu kan sejak kasus anaknya ke-up ke publik, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang diketahui senilai Rp56 miliar jadi ke-highlight sama seluruh masyarakat Indonesia, termasuk lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi aka KPK. In that sense, Rafael pun langsung menjalani sejumlah pemeriksaan buat klarifikasi dan sejumlah pihak pun juga ikut dimintai keterangan. Terus, setelah melewati proses panjang, KPK akhirnya menetapkan bahwa emang ada tindakan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan sama Rafael, guys.
Tindakan kayak gimana emang?
Nah soal itu, disampaikan oleh Jubir Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, pihaknya udah mempertimbangkan banyak aspek sebelum menetapkan Rafael sebagai tersangka. Salah satunya adalah barang bukti di mana sekarang udah cukup nih, untuk diperkarakan sebagai dugaan gratifikasi. Lebih jauh, Pak Ali juga bilangnya dugaan gratifikasi ini udah dilakukan Rafael belasan tahun, tepatnya dari tahun 2011 sampai 2023 dan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah nilainya. Pak Ali juga bilang sampai sekarang pihaknya terus melakukan penyelidikan termasuk melakukan penggeledahan dan memeriksa saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan.
I see….
Adapun salah satu saksi yang akan dimintai keterangan adalah none other than istri Rafael sendiri, Ernie Meike Torondek. Tapi sebelum dipanggil, pihak KPK udah duluan menggeledah rumah Rafael di kawasan Jakarta Selatan. Dari situ, pihak KPK kemudian menyita sejumlah dokumen, uang tunai, dan barang mewah berupa tas LV dan Chanel plus sejumlah perhiasan mewah punyanya Ernie, guys. Nah karena uang tunainya disita nih, Rafael jadi sedih deh.
Lah kok jadi dia yang sedih?
Iya, soalnya uang belanja istrinya senilai Rp40 juta tuh belum sempat dimasukin ke amplop, eh udah disita duluan sama KPK. Nggak cuma itu, uang Tunjangan Hari Raya aka THR yang bakal dikasih ke pegawai-pegawainya di rumah juga ikutan disita. Makanya sekarang Rafael lagi kebingungan nih mau bayar itu THR pakai apa (???). Pokoknya Rafael ngaku dia tuh sekarang hidup menderita, nelangsa, dan serba kekurangan gitu deh, gengs. Makan sehari-hari pun numpang tetangga katanya gitu.
Idih….
Wait until you hear about: Rafael bingung kenapa ditetapkan sebagai tersangka. In his words, dia bilangnya gini, “Justru saya ini mendedikasikan diri, kerja dengan baik. Jadi mentor anak-anak kantor dengan baik. Saya juga sudah jarang berhubungan dengan wajib pajak, tapi justru dituduh jadi penerima gratifikasi.” Rafael juga menyebut dia selalu rutin lapor LHKPN dan SPT Pajak. That being said, Rafael nge-klaim dirinya nggak salah dan bilang semua kasus ini cuma berkembang dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, jadi dia pun dicari-cari kesalahannya gitu lo. Makanya sekarang dia udah mempersiapkan upaya hukum dengan penasehat hukum untuk kasus ini.
I see. Does anyone say anything?
Well, menyikapi penetapan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka, Kementerian Keuangan bilangnya mereka sangat menghormati proses hukum ini dan sangat terbuka plus siap berkoordinasi sama KPK buat nge-provide data-data yang dibutuhkan. Disampaikan oleh Jubir Kemenkeu, Yustinus Prastowo, pihaknya dan KPK dalam hal ini tuh sama-sama coba melakukan penegakan aturan, guys. Terus, beda sama keterangannya sebelumnya, Rafael sendiri dipastikan bakalan bersikap kooperatif dan mematuhi segala ketentuan hukum yang berlaku plus nggak akan melawan. “Saya menerima aja,” katanya gitu.
Got it. Anything else I should know?
And that’s it, everybody. Setelah berbagai kontroversi terkait kasus ini, Rafael akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan fix bakal segera ditahan. Sekarang sih emang belum, tapi kalau kata Pak Ali Fikri, “Tersangka KPK tidak ada yang tidak ditahan, kan? Jadi ini soal waktu aja.” Iya, sampai sekarang, penyidik masih terus kerja mendalami kasus ini lebih jauh lagi, guys. Ntar kalau emang udah waktunya untuk Rafael ditahan, he will, kok. Let’s see.