Prolegnas Prioritas 2025, Update Kasus Korupsi Timah Rp271 T, Duduk Terlalu Lama Beresiko Terserang Penyakit Jantung

Catch Me Up!
UTC
6 kali dilihat
0 kali dibagikan

Good morning

Welcome back to Wednesday! We're officially entering 20ish November. It's time to reflect how this year has been, and start writing down what you will do next year. If you ask our lawmakers at DPR RI, they've already got the answer.....

 

Meet: Prolegnas Prioritas 2025.....

Mau Tax Amnesty lagi??!!!

Kemaren banget nih, Selasa (19/11), bapak ibu DPR RI akhirnya ketok palu menyetujui RUU apa aja yang bakal mereka kerjain di tahun depan sampai lima tahun yang akan datang. RUU yang dikerjain tahun depan ini kemudian disahkan sebagai Prolegnas Prioritas 2025, guys. Yep, dari total 176 RUU dalam Prolegnas periode ini, ada 41 RUU yang merupakan prioritas (manifesting menjadi nasabah prioritas di sebuah bank swasta hihihi). Anyways, Prolegnas Prioritas ini isinya macem-macem, mulai dari tax amnesty Jilid III, sampai Rancangan Revisi UU Hak Cipta. Yuk kita bahas! 


Tell. Me. Everything. 

You got it. Jadi guys, kayak yang udah pernah kita bahas sebelumnya, saat ini para wakil rakyat di DPR RI tuh lagi planning merumuskan apa aja yang bakal mereka kerjain lima tahun ke depan. Salah satunya ya bikin Undang-Undang, namanya juga legislatif yekan. In that sense, proses penyusunan RUU ini pun akhirnya mulai berjalan dari kemaren (pahami dulu alurnya di sini). Udah tuh, Rancangan Undang-Undang ini udah berproses di Badan Legislasi di mana Baleg udah kelar menyusun Program Legislasi Nasional 2025-2029. Nggak cuma itu, Baleg juga udah menyusun RUU mana aja yang harus jadi prioritas alias harus dikerjain tahun depan. Update-nya, kemaren banget nih, Prolegnas dan Prolegnas Prioritas ini akhirnya disahkan di Rapat Paripurna DPR, gengs.


Okay… 

Spesifik ngomongin yang prioritas, adapun isi Prolegnas Prioritas 2025 ini terdiri dari kombinasi usulan banyak unsur: Mulai dari usulannya komisi-komisi di DPR, usulannya Baleg sendiri, sampai usulan pemerintah. Usulan DPD juga ada btw. Detailnya gini nih: Ada 16 RUU usulan Komisi I-Komisi XIII, terus usulan Baleg juga ada 16 RUU, sama yang usulannya pemerintah juga ada 9 RUU. Kalau ditotal-total ada 41 RUU kan tuh. Itu belum diitung 1 RUU usulan DPD RI yaitu RUU Daerah Kepulauan. Mau dibahas satu-satu? Sampe besok dong tuh kelar ngomongin 42 RUU :))))).


Jadi bahas apa kita?

 First of all, kamu harus tahu kalo RUU Perampasan Aset  yang fix nggak masuk dalam list Prolegnas Prioritas ygy. Disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi, Bob Hasan, pada Selasa (19/11). Pihaknya tuh udah serius banget membahas RUU ini, guys, cuma emang masih butuh pendalaman. Adapun RUU ini tetap masuk Prolegnas Periode 2025-2029 bareng sama 175 RUU lainnya di Prolegnas periode ini. Kawal terus sampe akhir periode!!! 


SIAP!!!! 

Karena RUU Perampasan Aset nggak masuk prioritas, sekarang mari kita bahas apa aja yang masuk. Salah satunya, Tax AmnestyYep, you read it right. Di saat kelas menengah dan kelas bawah terus menerus diperas dari pajak, orang kaya nan borju di luar sana justru mau dihapuskan pajaknya :)))). So now, everybody meet: RUU Tentang Pengampunan Pajak. Tax amnesty istilahnya. Oh, tax amnesty ini sendiri merupakan Langkah pemerintah menghapus pajak yang seharusnya dibayar bagi para wajib pajak yang nyimpen asetnya di luar negeri (mostly sih di negara bebas pajak). Karena pajaknya dihapus, in return para wajib pajak ini kudu kasih uang tebusan ke pemerintah, guys


Lah…. 

Makanya mimin bilang RUU ini emang target market-nya si kaum-kaum borju itu, guys. Yang nggak mau bayar pajak, tapi takut juga asetnya ketahuan. Soalnya kalo sampe ketahuan, sanksinya bisa sampe 200%! Makanya mending dibongkar sekarang nggak papa, bayar tebusan, beres. Adapun Tax Amnesty ini pernah dilakukan di tahun 2016 lalu ya. Terus pernah juga kedua kalinya di Januari-Juni 2022. Nah sekarang, since udah masuk prioritas nih, maka Tax Amnesty jilid III diperkirakan bakal balik lagi di tahun depan. 


Is that it? 

Belum selesai, beb. Kita masih mau ngomongin soal: Revisi Undang-Undang Pilkada dan Revisi Undang-Undang Pemilu. Nah, in case you need a better context, di akhir Oktober lalu, Badan Legislasi DPR RI tuh udah rapat sama teman-teman Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi aka Perludem, guys. Nah di situ, Perludem mendorong supaya dua UU ini segera direvisi. 


Why tho? 

Disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, spesifik soal UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU ini tuh udah diuji di MK sebanyak 134 kali sejak pertama kali disahkan. In that sense, udah waktunya lah Undang-Undang yang satu ini dievalusi dari A-Z. Makanya kudu direvisi. Lebih jauh, lewat UU ini juga, Pemilu kita kan jadi keroyokan Pilpres, Pileg, sama Pemilihan DPD kan. Yang mana dari pengalaman di 2019 dan 2024 kemaren, hasilnya justru banyak suara nggak sah. Kayak, Masyarakat tuh lieur sendiri gitu lo saking banyaknya kotak suara di TPS. Jadi mending direvisi, pertimbangkan lagi kalau mau Pemilu serentak cenah. 


Terus kalau Pilkada?

Nah, soal Pilkada ini juga. Masih dari keterangannya Mbak Khoirunnisa, sebenarnya tuh nggak ada perbedaan antara Pilkada sama Pemilu. Terbukti di Putusan MK Nomor 55 Tahun 2019, juga resmi menyatakan nggak ada perbedaan rezim antara Pemilu sama Pilkada. Yang ngadain? Sama-sama KPU. Yang milih? Ya kita-kita juga, rakyat Indonesia. Yang ikutan? Ya dia lagi, dia lagi. Partai politik. So what’s the difference gitu lo. That being said, kalau Perludem sendiri ngeliatnya yaa Mending disatuin aja lah UU Pilkada sama UU Pemilu ini dalam satu naskah Undang-Undang. Oya, menanggapi hal ini, Anggota KPU Yulianto Sudrajat dalam keterangannya kemaren (9/11) cuma bilang mereka bakal “taat pada konstitusi” katanya. 


I see… 

Now, let’s move on to Revisi Undang-Undang Hak Cipta. Ini juga menarik nih, guys. Soalnya, yang mengusulkan tuh Teh Melly Goeslaw, songwriter yang sekarang juga Anggota Komisi X dari Fraksi Gerindra. Iya, baru sebulanan menjabat sebagai anggota dewan nih, Teh Melly udah vokal ngomongin soal hak cipta untuk para seniman. Nah, Hak Cipta ini sendiri kan ada ya aturannya di UU Nomor 28 Tahun 2014. Tapi ya itu, aturannya udah 10 tahun yang lalu. Segala perintilan dunia digital yang sekarang dihadapi para seniman nih, belum ke-cover di Undang-Undang itu. Makanya kudu direvisi. 


Mau direvisi gimana? 

Garis besarnya soal gimana ada aturan yang bisa nge-accommodate perkembangan industri digital. Terus soal gimana ada perlindungan hak cipta di platform digital, jadi regulasinya juga di-enhance dari situ. Nggak tanggung-tanggung, Teh Melly bahkan udah menggelar FGD di mana isinya ya temen-temen musisinya juga. Sekarang sih masih di sektor musik dulu nih, guys. Teh Melly janji ntar bakal ada perlindungan hak cipta buat sektor lain kayak penulis buku, filmmaker, dll. Yang penting, “Harus ada adaptasi dan perubahan,” cenah. 


Where are we going from here? Biar ada perubahan? 

Nah, tiga RUU yang tadi mimin bahas itu masuk ke RUU Prolegnas Prioritas kan, guys. Jadi dari sini, ya balik lagi ke komisi masing-masing untuk mulai ngerjain RUU itu deh. Adapun kalau RUU yang diusulkan Baleg, kayak Revisi Undang-Undang Pemilu tadi misalnya, itu disebut bakal segera dikerjain secara maksimal biar bisa kelar tahun depan, gengs. Bob Hasan selaku Ketua Baleg bahkan bilang, “Kita akan coba melakukan sebuah metode agar mempertanggungjawabkan apa yang sudah menjadi target kita." Nggak dijelasin sih metodenya kayak apa, just wait and see deh. 


Got it. Anything else I should know?

Again, nggak henti-hentinya mimin bilang untuk selalu kawal kinerja bapak ibu DPR RI ini ygy. Soalnya, kalau ngeliat track record di 2019-2024 kemaren, dari ratusan RUU yang masuk Prolegnas lima tahunan, DPR RI hanya berhasil menghasilkan 48 di antaranya aja jadi Undang-Undang. Adapun kalau ditotal, Ketua DPR Puan Maharani menyebut sepanjang periode kemaren pihaknya udah melahirkan sebanyak 225 UU. 


Periode ini ada berapa UU yang bakal tembus? Let’s see.

 

Now, to the updates about: Kasus Korupsi Timah Rp271 T.....

We’re going up, up, and up. 

Guys, kamu masih inget kan kasus korupsi timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis itu? Dari awal kasus ini diungkap Kejaksaan Agung, kerugian negara kan ditaksir mencapai Rp271 T ya. Terus seiring berjalannya penyidikan, kerugian negara justru diperkirakan bertambah jadi Rp300 Triliun. Nah sekarang, kerugian negara disebut makin meningkat mencapai Rp332.6 Triliun. Kerugian negara mencapai Rp332.6 Triliun ini terungkap setelah Senin malam kemarin (18/11). Kejaksaan Agung resmi menangkap Hendry Lie di Bandara Soekaro-Hatta, Jakarta.


Wait. Who is he? 

So now, everybody meet: Hendry Lie. Hendry Lie ini basically pengusaha, guys. Doi salah satu founder maskapai penerbangan Sriwijaya Air btw. Kenapa dari Sriwijaya Air larinya ke timah? Ya karena Hendry juga merupakan beneficiary owner dari PT Tinindo Inter Nusa aka PT TIN. Dialah yang jadi tokoh sentral dari segala skandal korupsi timah yang terjadi di BUMN PT Timah Tbk dari tahun 2015-2022 itu. Pertanyaan lagi? Kenapa Hendry Lie bisa disebut jadi tokoh sentral? Bukan Harvey Moeis suaminya Sandra Dewi itu? Dia perpanjangan tangannya, guys. Kita harus banget bahas peran Hendry Lie di kasus ini. 


Gimana gimana? 

As we mentioned, Hendry Lie ini merupakan beneficial owner dari PT Tinindo Inter Nusa ygy. Nah, dari penyidikan Kejagung, Direktur Jampidsus-nya Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyebut: PT TIN ini cuma perusahaan boneka aja. Iya, Perusahaan boneka buat menampung biji-biji timah. Biji timah yang dari mana? Ya dari hasil penambangan illegal. Jadi kayak kedok doang gitu lo, kalau diliat sekilas “Oh adaa nih transaksi biji timah dari Perusahaan A ke Perusahaan B”. Bahkan Hendry Lie ini sampe effort nyewa alat processing peleburan timah itu, guys. Terus doi juga kerja sama sama BUMN si PT Timah. Pokoknya gimana caranya si asal muasal sumber penambangan ilegal ini ketutup dah. 


SHEZZHHH gila juga mainnya….

We know rite. Tapi kalau kata pepatah mah, “Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga,” ygy. Aksinya Hendry Lie ini akhirnya tercium sama Kejaksaan Agung kan. Sempat diperiksa sebagai saksi tuh sama Kejagung di akhir Februari lalu. Dari situ, apa yang terjadi coba? Yak, yang bersangkutan kabur dong ke SG! Otoritas Imigrasi Singapura mencatat Hendry Lie udah berada di sana sejak 25 Maret lalu. Diketahui sih doi emang mau berobat di sana, guys. Jadi dari situ, pergerakan Hendry ini terus dipantau oleh penyidik kan. Sampai tiba waktunya Passport Hendry Lie ternyata udah mau expired :))))). 


Terus terus?

Sempat mau ngajuin perpanjangan kan tuh. Tapi since Kejagung udah kerja sama juga sama Imigrasi, jadi paspornya Hendry langsung ditarik, guys. Jadi udah nggak bisa dia stay lama-lama di sana. Puncaknya, Senin kemaren nih (18/11), Hendry Lie akhirnya pulang ke tanah air. Begitu dia mendarat, nyampe Terminal 2 Soetta, dia pun langsung ditangkap. Hendry yang udah ditetapkan sebagai tersangka sejak April lalu ini pun akhirnya ditahan di Rutan Salemba.


 I see…. 

Dengan ditangkapnya Hendry, maka Hendry Lie ini menjadi tersangka ke-22 dalam kasus korupsi timah yang dinilai merugikan negara sampai ratusan triliun ini. Yep, banyak pihak yang terlibat di sini, guys. Makanya, taksiran kerugian negara pun terus melonjak dari Rp271 T, terus Rp300 T, sampai sekarang Pak Qohar bilang di angka Rp332,6 T. Angka segitu mostly berasal dari total kerusakan lingkungan yang terjadi gara-gara penambangan ilegal ini ygy. Angka ini juga yang nantinya bakal dipake sama jaksa untuk menuntut di persidangan mendatang. 


Got it. Anything else I should know?

 Well, emang enak punya kerjaan tambang timah ilegal yekan. Easy money asli. Hendry Lie ini, pernah masuk list 150 orang terkaya versi Asia Globe Magazine edisi Juni 2016 lalu. Kekayaannya disebut mencapai USD 325 juta, guys. Dirupiahin berapa? Nih angkanya: Rp 5.146.537.500.000 untuk asumsi dollar ke rupiah di Rp15.800. Total kekayaan Kendry ini diketahui naik sejak 2015 lalu, guys. Tapi ya itu, belum diketahui di tahun 2024 ini total kekayaannya udah berapa.

 

Calling out para budak korporat keseringan duduk.....

Tiati penyakit jantung, guys. 

Nggak usah ditanya deh. Duduk aja tuh capek. Apalagi kalau duduknya berjam-jam, kerja 9-5 banyakan diemmm terus di desk nggak gerak-gerak. Kita yang jompo ini ya pasti punggungnya sakit, pinggangnya sakit, mata perih liatin layar. Semangat kerja, guys. We got this.

Tapi kita harus banget bahas hasil penelitian yang satu ini nih, guys

Di satu jurnal yang di-publish di Journal of the American College of Cardiology, kamu yang suka duduk kelamaan tuh berisiko banget terserang penyakit jantung. Kayak serangan jantung, stroke, dll. Even kamu udah coba peregangan otot nih, kayak gerak-gerakin pinggang dll, tetap aja beresiko. Pertanyaannya sekarang, “Apa salahnya sih duduk doang? Kok tiba-tiba larinya ke jantung?”

 

Well, di penelitian ini masih belum bisa membuktikan alasan pastinya sih ya. Cuma yang pasti, namanya otot tuh kan berperan besar buat mengatur segala peredaran darah di tubuh kan. Makanya otot itu harus gerak, guys. Se-simple jalan kaki ke kantin misalnya, instead of makan siang nitip ke OB, itu bisa. Atau kalau mau effort dikit, ya spare time pagi-pagi lari-lari kecil di sekitaran rumah, atau ke GBK sana sekalian. Setengah jam itu udah bagus banget tau. Harus pagi ya. Di penelitian ini nggak dianjurkan work out-nya sore atau malem, guys. “Won’t necessarily undo the problems,” katanya. 


Jadi, pinter-pinter bagi waktu deh.

 

"Saya izin pamit tidak bermain socmed (social media) dulu sementara waktu,"

Gitu guys kata Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya pas pamit untuk engga dulu pake media sosialnya alias mau nonaktif untuk sementara waktu. Padahal guys, Mas Toto ini termasuk orang yang aktif banget ngomenin politik di akun X-nya. Mas Toto juga sempat klarifikasi soal fotonya yang beredar dengan Pak Prabowo dan bilang bahwa doi diajak ketemu, diminta bantu, tapi doi juga ngga mau bantu karena ga mungkinlah bantuin pasangan yang lahir dari keputusan MK kayak gt.

When you're so tired of scrolling...

 

Announcement

Thanks to Mr. Sunflower for buying us coffee today :) 


Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here...just click here Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!

 

Catch Me Up! recommendations

If you want those lean legs...

© 2024 Catch Me Up!. All Rights Reserved.