Now, have you heard about the new suggestions on the free meal program?
Yang diusulkan untuk didanai sama zakat.
Yes guys... program makan bergizi gratis (MGB) di Indonesia emang sudah resmi berjalan sejak Senin (6/1), tapi kontroversinya ga abis-abis. Terbaru, statement Ketua DPD RI pada Selasa (14/1), Sultan Bachtiar Najamuddin yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam program MBG melalui pendanaan zakat.
HAH gimana?
Yep. Statement yang cukup di laur nurul itu disampaikan Sultan buat nanggepin soal anggaran pemerintah yang kemungkinan besar nggak cukup buat maksimalin program MBG yang udah berjalan selama seminggu. Lebih lanjut, Sultan menilai program MBG akan sulit dijalankan secara jangka panjang kalo hanya mengandalkan dana APBN.
Terus...
From there, Sultan nyinggung soal masyarakat Indonesia yang menurut doi punya DNA dermawan dan gotong royong dan dianggepnya mampu buat dukung program pemerintah. Terus masuk deh ke zakat ini. In his words: "Contoh bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana. Itu salah satu contoh."
...
Statement ini tentunya langsung menuai tanggapan dari banyak pihak. Salah satunya adalah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. BGN pada Rabu (15/1) menjawab akan fokus lebih dulu ke alokasi APBN sebesar Rp71 triliun. Dengan dana itu, pemerintah berusaha menjangkau 19,47 juta penerima manfaat dari kalangan anak sekolah sampai ibu hamil. On the other side, dalam keterangannya pada pers pada Rabu (15/1), Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto, menilai usulan penggunaan dana zakat buat dukung program MBG malu-maluin. Alasannya, simply karena dana zakat udah diatur dan ditentuin sedemikian rupa sesuai sama syariat agama.
Ya emang iyaaa...
Yep. Masih nanggepin usulan yang sama, Putranto juga bilang kalo dana zakat nggak tepat kalo dialokasiin buat MBG. Lebih lanjut, menurut doi program MBG ini wujud niat tulus Presiden Prabowo buat bangsa Indonesia, jadi udah ada alokasi dananya sendiri.
Panen kritik jadinya kan...
True. Selanjutnya, kritik datang dari beberapa organisasi masyarakat Islam mengingat dana zakat harusnya diperuntukan buat mereka yang berhak, yaitu fakir miskin. Misalnya respons Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, yang menyebut bahwa usulan dari ketua DPD tadi bisa memicu ikhtilaf atau perbedaan pendapat antar ulama. Yep, penerima manfaat MBG yang berasal dari berbagai kelas sosial kemungkinan memicu konflik baru jika dana zakat dialokasikan buat MBG.
Any other opinions about it?
Yes. Respons lainnya datang dari Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf yang bilang bahwa penggunaan dana infak dan sedekah jauh lebih longgar daripada penggunaan dana zakat. Lebih lanjut, Yahya njelasin kalo penerima zakat harus rinci dan benar-benar tepat sesuai syariat Islam. Inilah kenapa usulan penggunaan dana zakat untuk dukung program MBG perlu dikaji lebih dalam. Senada dengan respons PBNU, Ketum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir juga melihat usulan itu perlu dibicarakan lebih jauh sama pihak-pihak terkait agar nggak mengabaikan hak golongan mustahik.
Well. Anything else?
Yes. Menanggapi usulan zakat for MBG, Ketua Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS, Noor Achmad, pada Rabu (15/1), bilang kalo target penerima MBG adalah fakir miskin, maka alokasi pendanaan zakat bisa banget diwujudkan. FYI, fakir miskin termasuk golongan mustahik yang berhak mendapat zakat, infak, juga sedekah. Intinya pihak BAZNAS bakal melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar mereka yang berhak. Furthermore, Noor juga nambahin kalo tanpa adanya program MBG, BAZNAS selalu menyalurkan zakat dan membantu fakir miskin. Menurutnya pihak BAZNAS nggak bisa menolak kalo program MBG menarget fakir miskin, karena peran dan tugas mereka untuk merawat dan membantu golongan tersebut.