PPP Gagal Lolos ke Senayan

Admin
UTC
5 kali dilihat
0 kali dibagikan

Who's saying goodbye?

PPP

Yoi. Dari zaman Orde Baru tampil perkasa di parlemen, untuk pertama kalinya, kita nggak bakal liat lagi Partai Persatuan Pembangunan dengan logo khas Ka'bah-nya di DPR RI, guys. Iya, soalnya untuk pertama kalinya, di Pemilu 2024 kemarin, partai Islam itu gagal lolos ke Senayan. Hal ini udah bisa dipastikan setelah Mahkamah Konstitusi aka MK juga menolak mayoritas gugatan PPP. Yep, MK memutuskan, “No! You can’t sit with them." So yea, goodbye PPP.


Interesting. Tell me. 

That’s why we are here. Kamu pasti nggak asing dong dengan PPP aka PETIGA alias Partai Persatuan Pembangunan? Yep, si ijo army yang identik dengan lambang Ka’bahnya ini emang dikenal udah eksis dari jaman Orde Baru dulu, gengs. Bareng sama Golkar dan PDI tuh teman seperjuangannya. Fun fact: Did you know kalau PPP itu gabungan dari empat partai? Iya, PPP itu gabungan dari empat partai, which is: Partai NU, Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Partai Syarikat Islam Nusantara, dan Partai Muslimin Indonesia.


Wow baru tahu….

We know, we know. Empat partai ini melebur jadi satu pada 5 Januari 1973, guys. Di mana waktu itu, Presiden Soeharto tuh emang pengen menyederhanakan jumlah partai kan. Jadi partai yang core-nya sama which is partai Islam, digabung jadi satu jadilah PPP. PPP sendiri mulai ikutan Pemilu di tahun 1977 dan berhasil 29,29% dari total suara. Dapet jatah 99 kursi tuh di DPR. PPP terus ikutan Pemilu sampai Pemilu 2024 Februari lalu.


Okay….

But the thing is, makin ke sini, suara PPP di Pemilu tuh diketahui makin merosot, guys. Iya, mulai dari Pemilu 2004 deh, dari 24 partai yang ikutan, PPP cuma berhasil memperoleh suara sebesar 8,15%. Terus di 2009, suara mereka makin menurun dengan suara cuma 5,32%. Pemilu 2019? Makin merosot lagi. PPP cuma mampu meraih suara sebanyak 4,52%. Nah puncaknya, di Pemilu 2024 kemaren, partai berlambang Kabah ini suaranya nyungsep, cuma 3,87%, guys. Nggak memenuhi syarat lolos ke DPR RI.


Syarat lolosnya emang gimana? 

Well, in case you’re puzzled, selama ini tuh kita mengenal ada namanya ambang batas parlemen. Parliamentary threshold bahasanya. Parliamentary Threshold ini legit diatur dalam UU Pemilu Tahun 2017 Pasal 414 ayat (1): Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.  Point di situ syaratnya minimal banget 4% ya. Nah sementara kemaren PPP suaranya nggak nyampe segitu.


I see….

Belum selesai, beb. Dari sini, apakah PPP cuma nerimo aja mereka nggak lolos ke Senayan? Of course not. Instead. PPP jadi partai yang paling nggak terima di sini, guys. Nggak tanggung-tanggung, ada sebanyak 24 gugatan yang diajukan PPP terkait Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif. Nah, gugatan itu kan ditujukan langsung ke Mahkamah Konstitusi ya (sama kayak case hasil Pilpres kemaren itu lo). Sesuai prosedur, gugatan mereka pun berproses di MK sampe sidang berjilid-jilid dan kemaren, kita akhirnya mengetahui kesimpulan MK, gengs.


Gimana gimana? 

Sini, kita jelasin ya. Jadi kan PPP ngajuin total 24 gugatan ya. Di dalamnya ada gugatan untuk hasil Pileg di DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota. Lengkap lah. Nah dari hasil putusan sela yang keluar minggu lalu, dari 24 gugatan, cuma ada 6 gugatan yang bisa passed ke tahap pembuktian. Sisanya di-skip sama hakim alias nggak bisa diterima. Udah kan, lanjutlah enam gugatan ini ke tahap pembuktian. Terus di sini, gugatan tersebut juga di-skip sama hakim, guys. Sisa satu gugatan yang akhirnya lolos ke sidang pembacaan putusan, which is terkait gugatan PPP terkait perolehan suara mereka di Dapil Jawa Tengah III.


Terus terus? 

Ya gagal maning. Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Jumat lalu, majelis hakim menilai gugatan PPP terkait perolehan suara di Dapil Jawa Tengah III itu kabur alias nggak jelas, guys. Hal ini karena PPP-nya sendiri juga nggak bisa kasih alat bukti yang mendukung gugatan tersebut. PPP-nya nggak bisa kasih bukti pendukung, majelis hakim malah dapat fakta yang justru memberatkan mereka.


HMMM…. 

Yep, ada kesaksian dari pihak KPU yang bilang nggak terjadi perubahan kondisi surat suara DPR RI. Nggak ada tuh surat suara yang berada di luar kotaknya kayak yang sebelumnya didalilkan. Hal ini kemudian diperkuat lagi dengan kesaksian pihak Bawaslu. Dalam hal ini, Bawaslu confirmed kotak suara itu masih dalam kondisi utuh sampai ke TPS terkait. That being said, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur bilang begini, "Menimbang bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan hukum di atas, dalil-dalil Permohonan Pemohon sepanjang pengisian keanggotaan DPR RI Dapil Jawa Tengah Ill adalah tidak jelas atau kabur."


So, the war is over nggak sih?

Not for PPP. Emang pantang menyerah ini partai satu, guys. Masih banyak jalan menuju Senayan, gitu menurut mereka. Secara, disampaikan oleh Plt Ketum PPP, Mardiono, pihaknya bakal menempuh upaya lain buat memperjuangkan spot partainya di DPR RI. In his words, Pak Mardiono bahkan menyebut, “Dalam tatanan demokrasi di Indonesia itu dalam hukum kita tidak menutup bahwa ruang hukum terbatas selesai pada satu momen." In that sense, perjuangan PPP masih akan terus berlanjut nih, gengs.


Uwow seru….

We know rite. Lebih jauh, Pak Mardiono juga bilang sebelum janur kuning meleng… Eh, sorry, maksudnya, sebelum ada keputusan dari KPU dan anggota DPR RI 2024-2029 belum dilantik, maka mereka nggak akan nyerah. Pak Mardiono nggak mau nge-spill sih rencana mereka ke depan gimana. “Enggak realistis kalau dijelasin sekarang," katanya gitu.


Pak kata saya mending intropeksi dulu ga sih…

IYA KANNNN. Karena dari dulu sampe sekarang, partai ini selalu bergejolak, guys. Kayak, ada aja gebrakannya. Yang paling gong, ya tetap menerima mantan tahanan KPK, Romahurmuziy, balik menjadi kadernya. Well, in case you need some refresher, di tahun 2019 lalu, Romi terbukti bersalah atas kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur ya. Dia akhirnya divonis satu tahun penjara dan udah bebas sejak April 2020 lalu.


Terus diterima lagi gitu? 

 Iya. Januari 2023 lalu, Bang Romi resmi came back ke PPP, gengs. Adapun disampaikan oleh Ketua DPP mereka Achmad Baidowi, nggak ada salahnya menerima Romi kembali since putusan majelis hakim juga nggak mencabut hak politiknya. Apalagi hukumannya juga di bawah lima tahun. “Mencalonkan diri jadi anggota DPR aja boleh. Jadi pengurus partai, lebih boleh." Gitu kira-kira, guys. Selain itu, Romi juga diyakini masih capable buat membesarkan partai. Maka come back lah dia dengan menduduki posisi sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Selain Romi, banyak juga kader PPP yang terjaring karus korupsi, kayak duluuu banget mantan ketumnya, Suryadharma Ali dan Bupati Jawa Barat Rachmat Yasin. Banyak pihak menilai, kasus-kasus korupsi ini jugalah yang bikin suara PPP nyungsep.


No wonder...

Well, tapi nih ya, selain faktor korupsi, ada juga faktor  konflik internal yang bikin suara PPP makin nyungsep. Salah satunya yang terjadi September 2022 lalu. Itu loo, soal amplop kiai-nya Suharso Monoarfa di mana jabatan ketua umum harus digantikan Plt sampai hari ini. Nah menurut pakar politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, konflik tersebut bikin citra yang nggak bagus terhadap PPP, guys. Padahal dari awal basisnya PPP tuh udah kuat banget.


Ngomongin basis-basisan partai nih….

Nah ini juga bisa jadi faktor lain yang bikin PPP banyak kehilangan suara di pemilu 2024. Jadi kayak yang kita tahu, PPP ini core-nya emang Islam banget dengan basis dukungan ya massa Islam. Tapi pas Pilpres 2024, PPP justru berkoalisi dengan PDI Perjuangan yang nasionalis abis. Nggak match kan ideologinya. Maka, pengamat politik dari Trias Politika Strategis, Agung Baskoro menilai langkah PPP di atas juga turut jadi penyebab pendukung PPP pada pelan-pelan kabur, sampe nggak mampu nyentuh 4% di Pemilu kemaren. 


For the first time in forever yha....

Indeed. Banyak pihak yang kecewa sama kenyataan ini, guys. Nggak terkecuali Front Kader Ka'bah Bersatu aka FKKB. Saking kecewanya PPP gagal nih, FKKB bahkan minggu lalu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPP PPP. Mereka menuntut supaya Pak Mardiono mundur dari jabatannya. Mardiono didesak mundur karena dianggap nggak bisa dan nggak punya kapabalitas dalam menghadapi Pemilu 2024. Pokoknya gitu lah, semua tantrum dah. 


Got it. Now wrap it up….

Jadi ya gitu sih guys intinya. Mari kita tunggu gebrakan selanjutnya dari si ijo army ini ygy. Nah, while we wait, let’s zoom in sebentar ke: Salah satu icon-nya PPP, the one and only Sandiaga Uno. Setelah PPP nggak lolos ke DPR RI, muncul pertanyaan dong, ”Jadi abis ini Bang Sandi ke mana?” Soalnya nih guys, dalam keterangannya kemaren, Bang Sandi bilang dia ngerasa “nggak pas” kalau harus jadi menteri di kabinetnya Prabowo-Gibran. Kayak, sadar diri aja orang-orang di koalisi Prabowo-Gibran tuh rame. "Nggak mungkin ke gue sih,” gitu kira-kira.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.