Polemik Batas Usia Capres-Cawapres, Sentimen Islamophobia Muncul Kembali di AS, Kementerian ESDM Akan Bagikan 500 Ribu Rice Cooker, The Eras Tour Concert Film

Admin
UTC
0 kali dilihat
0 kali dibagikan

Good morning

Oh my, my. Yesterday’s MK ruling is kinda unexpected, but (expected) for us. Hope it gives you a sense of who and who’s not to vote to be your president next year. For us, we know…


Now, here’s what everyone’s talking about…

MK’s ruling on Batasan Usia Capres-Cawapres.
Fyuh. Yesterday was a busy day ya, guysBe it for us in media, terus buat netizen yang scrolling social media, buat para hakim di Mahkamah Konstitusi aka MK, and you, who’s looking forward for a better quality of democracy in our country. Yep, kemarin banget nih, para hakim MK akhirnya membacakan putusan mereka soal polemik batas usia capres-cawapresguys. Salah satunya, adalah soal kepala daerah boleh ikutan pilpres meski usianya belum 40 tahun. Scroll down deh, kita jelasin detailnya kayak apa.

Tell me something I don’t know. 
Sure. Jadi as we all know, perkara batas usia capres-cawapres ini kan emang udah jadi trending topic sejak beberapa waktu lalu ya. Banyak pihak mulai dari partai politik, kepala daerah, sampai perwakilan mahasiswa rame-rame menggugat ke Mahkamah Konstitusi aturan yang mengharuskan seorang capres atau cawapres tuh harus berusia 40 tahun untuk bisa maju.
 
Terus kenapa digugatnya ke MK?
Karena emang di negeri +62 ini, kita punya Mahkamah Konstitusi yang sesuai namanya, tugasnya adalah menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Yep, jadi kan undang-undang dibikin sama pemerintah dan DPR yang mau ga mau, suka ga suka, pasti adalah muatan politiknya. Kadang undang-undangnya jadi kayak, dibikin buat kepentingan kelompok tertentu aja *looking at you… eh gajadi deh :p*. Padahal, undang-undang yang ada di Indonesia ini ngga boleh bertentangan sama Undang-Undang Dasar ’45 (UUD 45) yang jadi dasar negara. Makanya kalo kamu nih, nemuin ada satu undang-undang sekarang yang menurut kamu bertentangan sama UUD 45, maka kamu bisa ngegugat UU tersebut ke MK biar di-review. Nah kalo abis di-review terus menurut MK, “Iya nih, berlawanan sama UUD 45″… maka MK bisa ngebatalin UU itu guys, jadi UU-nya ngga berlaku lagi. Mayan powerful kan yha…
 
Yoi… terus?
Nah balik lagi ke batas usia capres cawapres tadi, adapun syarat capres-cawapres ini kan diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, tepatnya di Pasal 169. Dalam Pasal 169 huruf (q). Di situ legit disebutkan calon presiden dan calon wakil presiden itu berusia paling rendah 40 tahun, guys. 40 tahun di sini dinilai matang lah ya dari segi berpikir dan bertindak, bisa memimpin negeri. Nah tapi…. banyak pihak yang ngga setuju. Misalnya aja Partai Solidaritas Indonesia yang menyebut aturan minimal 40 tahun ini harus diubah, guys. Dari 40 ke 35 tahun.

Iyalah. Partainya anak muda gitu lo.. Ya nggak, Bro/Sis?
Yadong. Disampaikan oleh Wasekjen PSI, Dedek Prayudi, pihaknya di sini nge-highlight partisipasi anak muda yang kureng dalam politik. Anak muda cuma dijadiin objek politik aja, nggak jadi subjeknya. That being said, menurut PSI, salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi politik di kalangan anak muda adalah dengan menurunkan batas usia minimal capres-cawapres, dari 40 tahun ke 35 tahun. Biar langkah anak muda terjun ikutan Pilpres juga makin lebar. Makanya mereka menggugat tuh ke MK. Nah ternyata banyak juga yang setuju sama PSI guys, buktinya sejak awal tahun kemaren, diketahui ada 13 gugatan yang masuk, yang semuanya terkait dengan batasan usia ini.

Ooooh gugatan ini yang kemarin diputus?
Correct. Setelah para yang mulia hakim MK yang jumlahnya sembilan orang itu meeting back and forth, kemarin, akhirnya hakim MK MENOLAK gugatan tersebut. Note yang ditolak gugatan PSI yah, tapi kan masih ada 12 gugatan lainnya dengan pokok gugatan yang hampir sama. Selain PSI, ada juga gugatan yang diajukan circle-nya Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak. Yep, Mas Emil barengan sama Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, juga mengajukan gugatannya ke MK terkait batasan usia capres-cawapres.

Sama kayak PSI 35 tahun?
Nggak se-obvious itu si. Menurut geng-nya Mas Emil, ada alternatif lain yang bisa jadi syarat seseorang bisa capres-cawapres, which is, “Berusia minimal 40 tahun ATAU memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.”  Lebih jauh, Mas Emil sih bilangnya alasan dia mengajukan gugatan tuh sama sekali nggak terkait sama perpolitikan 2024, guys. Tapi pure karena dorongan dari mahasiswa yang pengen melakukan terobosan hukum, dan break the boundaries lah intinya. Jangan sampai ada tokoh muda yang potensial dan mumpuni, tapi kehalang usia, katanya gitu. Hasilnya di MK, ya sama kayak PSI: Ditolak juga. Alasannya pun sama, yaitu karena dinilai nggak beralasan menurut hukum.
 
Tapi ada satu yang dikabulkan…
Iya, dan ini nih yang banyak ngegocek warga kemarin. Bak Cristiano Ronaldo yang jago ngegocek lawan, MK juga jago ngegocek kamu. Sidang dari pagi, gugatan partai politik ditolak, dari kepala daerah juga ditolak, warga yang demo di luar MK udah hampir bubar, eh… taunya gugatan yang dikabulkan MK adalah gugatan dari mahasiswa. Sungguh sangat mencerminkan “mendengarkan suara mahasiswa” bukan? :)))). Anyways, gugatan ini datang dari seorang mahasiswa hukum Universitas Surakarta, atas nama Almas Tsaqibbiru. Dalam gugatannya, Almas memohon supaya batasan usia capres-cawapres tuh diubah jadi “berusia minimal 40 tahun ATAU berpengalaman menjadi kepala daerah either di tingkat kabupaten/kota atau provinsi.”

HMMM sepertinya w tahu arahnya ke mana….
Ya emang obvious banget gasi? Lagian juga Almas ini ngaku kalau doi emang pengagum Wali Kota Solo, yang juga anaknya Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, guys. Pokoknya ngefans dah doi sama kiprahnya Mas Gibran sebagai Wali Kota Solo. Nah kekagumannya Almas kemudian juga ‘Diiyain’ sama MK di mana menurut hakim MK, kepala daerah yang pernah atau sedang menduduki jabatan lewat pemilu, ya bisa aja berpartisipasi dalam Pilpres meskipun usianya belum 40 tahun.

Udah gitu aja? Hakim MK pada setuju?
Well, sebenarnya nggak juga, guys. Empat dari sembilan hakim ada yang ngasih dissenting opinion juga alias pendapat yang berbeda. Adapun hakim yang menyatakan dissenting opinion tuh: Arief Hidayat, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, dan Saldi Isra. Dalam pernyataannya kemarin, Saldi Isra bahkan menyebut dia bingung banget, gengs. In his words: “Sejak pertama kali menjejakkan kaki di Mahkamah Konstitusi 6,5 tahun yang lalu, baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh. Yang luar biasa, dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar.”

Pak Saldi bingung, kita bingung, yang ga bingung cuman…
Bukan Aldi Taher yang pasti :)))) Jadi emang guys, Pak Saldi menyampaikan bahwa dalam waktu Rapat Permusyawaratan Hakim aka RPH yang digelar tanpa dihadiri Anwar Usman selaku Ketua MK, para hakim tuh udah sepakat kalau mau ngubah pasal 169, di mana salah satunya ngomongin soal batas usia capres-cawapres, wewenangnya tuh ya ada di Pembentuk Undang-Undang, alias legislatif, alias DPR. HOWEVER, waktu sembilan hakim FULL TEAM (Termasuk Anwar Usman juga ada di situ) ngomongin gugatannya Almas, eh keputusannya malah berubah 180 derajat. Termasuk yang tadinya mau diputuskan “pernah menjabat sebagai gubernur” berubah jadi di tingkat kabupaten/kota asalkan dipilih lewat Pemilu, secepat itu berubahnya, guys.

BUSET. 
Iya, terus UNRELATED tapi Pak Anwar kan om-nya Mas Gibran :))). Tapi tenang guys, jangan suudzhon dulu juga. Karena bisa aja emang MK genuinely ngeliat potensi kamu bisa jadi capres. Yep, disampaikan oleh another Hakim MK Guntur Hamzah, tren kepemimpinan global sekarang tuh emang udah cenderung semakin ke usia muda, gengs. Terbukti sejumlah negara di Asia, Eropa, sampai Amerika semua pemimpinnya tuh masih muda-muda. Let’s say kayak PM Irlandia, Leo Varadkar yang diangkat di usia 38 tahun. Terus PM Montenegro, Dritan Abazovic yang dilantik di usia 37 tahun. Belum lagi in a totally different occasion, Pak Anwar Usman himself nyontohin seorang khalifah jamannya Utsmaniyah, namanya Muhammad Alfatih yang usianya baru 17 tahun tapi bisa mendobrak Konstantinopel yang sekarang jadi Istanbul, Turki.

Maksudnya Mas Gibran bakal dobrak Turki?
Gausah sampe Turki guys, cukup di Pilpres 2024 aja, ehehehe. Yep, kalo emang beliau minat, maka jalannya Mas Gibran menuju Pilpres 2024 dipastikan bakal kayak jalan tol, alias mulus tanpa hambatan. Karena as we all know dari beberapa bulan ini tuh kan Mas Gibran kencang diisukan untuk jadi kandidat cawapres Prabowo Subianto. Mas Gibran sama Pak Prabowo bahkan beberapa kali nongkrong bareng di Solo, guys. Makan angkringan, yang gitu-gitu. Tapi ya dari kemaren issue-nya terkendala syarat usia tadi secara usianya baru 36 tahun. Nah sekarang, setelah MK mengabulkan permohonan Almas tadi, Mas Gibran memenuhi syarat dong. Meskipun belum berusia 40 tahun, tapi berpengalaman menjabat sebagai Wali Kota Solo, yang dipilih melalui pemilu.

Tapi kan PDIP udah ada Mas Ganjar…
Uhmmm saat ini kan emang kondisinya gitu ya, apa lagi Mas Gibran udah ditunjuk sebagai juru kampanyenya Mas Ganjar Pranowo. Nah update-nya, besok nih, Mas Gibran menyebut dia bakal menghadap ke DPP PDI Perjuangan. Yep, dalam keterangannya kemarin, Mas Gibran menyebut doi bakal melaporkan dinamika politik terkini perkembangannya kayak apa. On the other side, birds already told us bahwa kalo emang jadi nyawapres, Partai Golkar siappp buka pintu buat Mas Gibran bergabung. Iya, kan Golkar di koalisinya Pak Prabowo kan. Jadi Mas G bisa pindah aja ke Golkar, deh.

Ter-plot twist. 
True, tapi yaaa ngga semua seneng dengan putusan ini, guys. Yang harus kamu tahu adalah sejumlah kelompok masyarakat tuh kemaren pada turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa. Ada yang di Jakarta, di mana mereka akhirnya bubar waktu MK menolak gugatan PSI tadi. Tapi yang sedih tuh di Makassarguys. Unjuk rasa di sana ended up ricuh :((. Iya, saking kecewanya sama pemerintah nih, pengunjuk rasa yang mostly mahasiswa itu kemudian nutup jalan full, bahkan sampai bakarin becak motor aka bentor. Ya bentrok lah sama aparat. Pokoknya chaos deh.

Sad
 🙁 Terus, where are we going from here?
Well, kalau kata politisi PDI Perjuangan Aria Bima, putusan MK yang ini kudu ditindaklanjuti dengan revisi UU di DPR, guys. Karena kan diubah tadi ya syaratnya sama MK. Nah karena hal ini berkaitan sama Undang-Undang, maka paling bener UU-nya direvisi dulu di DPR, baru kemudian bisa dijadikan landasan hukum yang legit buat KPU merumuskan peraturannya, gengs.

Ok now wrap it up…
Jadi ya gitu, guys. Mari kita nantikan aja apakah Mas G beneran jadi cawapresnya Pak Prabowo atau nggak. Dan jawabannya bakal kita liat paling lama within only two days! Yak, as we all know Pendaftaran Capres-Cawapres tuh dibuka 19 Oktober ya, alias Kamis besok. Apakah beneran Gibran, atau ada plot twist lainnya nih? Tapi kalaupun beneran Gibran, netizen sih udah nggak shock lagi. Bener nggak? Wkwkwkw. Secara, dari putusan MK ini aja, netizen tuh udah banyak berasumsi bahwa Pak Jokowi mau bikin dinasti politik di akhir-akhir masa jabatannya. Anaknya satu jadi kandidat cawapres, satu lagi jadi ketum partai, menantunya juga kandidat gubernur. Appppfa boleh se-sayang keluarga itoeee?

Now let’s talk about… The effect of Israel aggression

In the United States.
Kalau kamu pikir serangan Israel ke Gaza, Palestina cuma ngefek di wilayah timur tengah, it’s not totally true, guys. Karena kan seiring dengan perkembangan teknologi, berita di sana tuh cepet banget nyebar ya, dan baru aja nih, warga Amerika Serikat dikejutkan dengan pembunuhan seorang anak berusia enam tahun yang terjadi di Chicago, US, minggu lalu. Korban bersama ibunya yang beragama Islam ini ditikam pemilik rumah aka landlord-nya sendiri, dan kejadian ini memunculkan kembali sentimen Islamophobia di sana.

Hold on, I need some background.
Ofc, mulainya kembali konflik antara Hamas dan Israel yang terjadi pada hari Sabtu, dua pekan lalu udah menarik banyak banget atensi masyarakat dunia. Keadaan masyarakat dunia kini seolah terbagi menjadi dua kubu nih, di mana mereka yang mendukung terhadap kemerdekaan Palestina serta mereka yang pro terhadap agresi Israel. Nah, hal ini nih yang kemudian memperburuk kondisi kejahatan berdasarkan SARA di berbagai tempat, salah satunya yang ada di US.

Ok go on.
Salah satu kejahatan rasial ini menimpa seorang ibu dan anak di rumah sewaannya sendiri yang berada di Plainfield, Chicago, US. Kejadian ini terjadi pada siang hari di hari Sabtu kemarin. Pada saat itu, Joseph M. Czuba sebagai pemilik rumah sewa mendatangi rumah korban. Ibu korban yang juga jadi penyewa rumah pada saat itu langsung aja membukakan pintu dan nggak mempunyai firasat apapun kepada pemilik rumah sewa tersebut. Begitu pintu rumah dibuka, pelaku langsung mencoba mencekik sang ibu dan mulai menyerangnya dengan pisau sambil berteriak, “You muslims must die!”

OMG, what happened then?
Ofc, tindakan kejahatan rasial nggak terhindarkan pada hari itu. Sang Ibu sempat berhasil tuh buat menelpon pihak kepolisian dan melaporkan tindakan penyerangan yang ditujukan kepada dirinya dan anaknya. But sayangnya, penyerangan udah selesai dilakukan ketika polisi datang. Pelaku ditemui udah tergeletak di dekat pintu masuk rumah, sedangkan kedua korban yang merupakan ibu dan anak ditemukan di kamar tidur dengan sejumlah luka tusukan.

Baik sang ibu dan anak kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sang ibu mengalami lebih dari selusin luka tusukan dan dilaporkan masih bisa diselamatkan. Sedangkan anaknya yang berusia enam tahun dikabarkan meninggal dunia setelah ditikam sebanyak 26 kali. Pelaku yang berusia 71 tahun ini kemudian didakwa dengan berbagai tuduhan sekaligus, di antaranya adalah pembunuhan tingkat pertama dan kejahatan rasial. Kini dirinya udah mendekam di penjara Will Country dan sedang menunggu sidang perdananya.

Geeez….
Iya, ngeri banget kan? Dan kebencian berdasarkan SARA gini emang bahaya banget deh. Makanya hari Minggu kemarin, Presiden US, Joe Biden langsung gercep menyampaikan kecamannya atas aksi pembunuhan yang didasarkan pada Islamopghobia tersebut. In his words, Joe Biden bilang, “I have said repeatedly that I will not be silent in the face of hate. We must be unequivocal. There is no place in America for hate against anyone.”

I heard
 kasus ini bukan satu-satunya ya?
Iyesss. Rabu kemarin, penyerangan yang berindikasikan kejahatan rasial juga terjadi di lingkungan muslim yang ada di Bay Ridge, New York, US. Pada saat itu, sekelompok orang mengibarkan bendera Israel dari dalam mobil. Nggak cuma itu, mereka juga lantas melakukan penyerangan kepada tiga orang di sekitar jalan yang mereka lalui. Penyerangan serupa juga terjadi di wilayah Brooklyn, New York, US. Ada laporan dari stasiun TV lokal yang menyampaikan adanya pemukulan terhadap seorang yang tengah membawa bendera Palestina.

Geeez it’s getting worse…
Yep, dan ngga cuma di masyarakat, tapi hate crime kayak gini juga terjadi di lingkungan kampus. Contohnya di Harvard University, Cambridge, US, di mana setelah serangan Israel ke Gaza ini terjadi pekan lalu, Harvard’s Palestine Solidarity Committee menerbitkan surat pernyataan yang bilang bahwa pihak Israel harus bertanggungjawab penuh atas kerusakan yang terjadi karena agresinya ke Palestina. Lebih lanjut, mereka juga menilai perlakuan pemerintah Israel ke masyarakat Palestina udah menciptakan kondisi kekerasan yang ada di sana.

So, what happened next?
Well, Rabu kemarin, mereka yang menandatangani surat tersebut justru nama dan wajahnya disebar ke seluruh kampus menggunakan sebuah truk papan reklame. Hal ini jelas merupakan intimidasi politik yang terjadi di dalam kampus meskipun sampe sekarang belum ketauan siapa pelakunya. As if hal tadi kurang mengintimidasi, ngga lama kemudian CEOsebuah hedge fund, Bill Ackman mendesak Harvard University buat merilis nama-nama mahasiswa yang menandatangani surat tersebut karena doi mau nge-blacklist nama-namanya untuk memastikan mereka nggak akan bisa masuk ke dalam perusahaannya.

Huft, anything else I should know?
Well, meski banyak intimidasi, tapi dukungan terhadap Palestina makin banyak muncul di masyarakat Amerika Serikat. Menurut Corey Saylor, selaku peneliti di CAIR, stands for Council of American-Islamic Relations, emang saat ini dukungan terhadap Palestina meningkat, meski diskriminasinya juga bertambah terus. Selain itu, aksi mendukung Palestina juga terus dilakukan warga di kota-kota besar kayak New York, Washington DC, Chi-town, dll.

What will Indonesia government do in last two months of 2023?

Yep, it’s time to rice cooker giveaway!
Guysss pada suka ikut giveaway nggak? Kalau iyaa, We think u must prepare it dulu deh, soalnya pemerintah lagi ngadain ‘giveaway’ rice cooker gratis nih di awal bulan November besok. Nggak tanggung-tanggung, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral aka ESDM bakal bagiin 500 ribu rice cooker buat masyarakat Indonesia yang membutuhkan.

Hah gimana-gimana?
Yep, kamu nggak salah denger kok. November besok, Kementerian ESDM bakal mulai membagikan 500 ribu rice cooker gratis nih. Kementerian ESDM juga udah nyiapin anggaran untuk kebijakan ini sebesar Rp347,5 miliar, guys. Kebijakan ini akan segera direalisasikan setelah mendapatkan payung hukum Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Harus banget rice cooker nih?
Well, we have the same question. Tapi kalau kata sekjen Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana sih bilangnya kebijakan pembagian rice cooker ini tuh diambil untuk penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, Pak Dadan juga bilang nih bahwa kebijakan ini juga sebagai upaya untuk menekan penggunaan elpiji yang sampai sekarang masih impor. Harapannya sih, penggunaan elpiji di masyarakat akan semakin berkurang dan berpotensi menghemat elpiji sekitar 9,7 juta tabung elpiji tiga kg.

Siapa aja tuh yang bisa dapet rice cooker gratis?
Well kalau soal itu, based on Permen ESDM Nomor 11 tahun 2023 udah dijelaskan tuh bahwa calon penerima rice cooker ini merupakan pihak rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN ataupun rumah tangga yang nggak punya alat memasak berbasis listrik. Buat rumah tangga yang berstatus pelanggan PLN, rice cooker gratis ini cuma bisa didapetin buat mereka yang punya golongan daya 450 VA (R-l/TR), 900 VA dan 900 VA RTM (R-l/TR), serta 1.300 VA (R-l/TR).

Kalo gitu bakal ada peningkatan konsumsi listrik dong.
Betul bangeettt. Nah soal ini, Kementerian ESDM mengklaim udah menghitung peningkatan konsumsi listrik nih, guys. Katanya, kebijakan pembagian rice cooker ini tuh berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 gigawatt hour. Jumlah ini setara dengan kapasitas pembangkitan 20 megawatt listrik. Peningkatan listrik ini didapatkan dari jenis rice cooker yang dibagikan dengan kapasitas 1,8 liter sampai 2,2 liter.

Does everyone agree with this policy?
Well sesuai prediksi, nggak semua pihak setuju sama kebijakan ini. Salah satunya datang dari ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo. Kemarin banget nih, Pak Bamsoet mengkritik program ini dengan mengatakan bahwa masyarakat lebih butuh harga pangan murah dibanding rice cooker. Lebih lanjut Pak Bamsoet juga berharap adanya sosialisasi dulu kepada masyarakat biar daya listrik rice cooker yang dibagikan nggak memberatkan listrik masyarakat.

Got it. Anything else I should know?
FYI, dengan jumlah rice cooker yang mencapai 500 ribu, Menteri ESDM, Arifin Tasrif bilangnya tetap bakal menggunakan produk atau merek dari dalam negeri. Pak Arifin juga bilang bahwa pihaknya sekarang lagi memfinalkan tata penyaluran program bagi-bagi rice cooker tersebut. Kementerian ESDM menargetkan program ini bisa direalisasikan pada bulan November dan Desember tahun ini.

When you still got no mood gara-gara kalah war Eras Tour….

Now everybody, meet: “Taylor Swift: The Eras Tour” Concert film.
Peluk jauh buat kamu semua yang masih nyesek dan belum bisa move on gara-gara kalah war The Eras Tour Singapura beberapa waktu lalu :(((. Kayak…. “It Hits Different this time” nggak sih? Padahal “Moving on was always for me to do” :((((.

But worry not worry, Swifties. Here, our mother is mothering. Yep
, minggu ini, Taylor Swift is coming with concert movie called ‘Taylor Swift: The Eras Tour’. Sesuai namanya, film berdurasi tiga jam ini bakal menampilkan The Eras Tour-nya teh Taylor selama tiga malam tampil di SoFi Stadium, Los Angeles. Ya kebayang dong, tiga jam sing along lagu-lagunya Taylor Swift huaaa…..
 
Makanya, film ini antusiasmenya tinggi banget, guys. Di minggu pertama penayangannya sekarang ini aja, The Eras Tour Concert Film udah meraup untung sebanyak US$96 juta di AS dan Kanada, guys. Belum lagi di Inggris, Mexico, Australia, Jerman, film ini sukses jadi box office #1 dan meraih keuntungan puluhan juta USD. Keuntungan ini ya bakalan terus bertambah seiring dengan penayangannya di negara lain yang upcoming 3 November mendatang, termasuk di Indonesia.
 
Gapapa teteh ga ke sini. Filmnya nyampe sini juga udah Alhamdulillah. :))))

“Anda tidak bisa lari.”

Gitu guys kata Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang yang ngingetin Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri bahwa doi ngga bisa lari ke mana-mana nih dari persoalan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang lagi menjeratnya saat ini. Yep, kamu tahu kan saat ini Pak Firli lagi berpolemik juga soal dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021? Nah kata Pak Saut, Pak Firli harus menghadapi persoalan ini dan ngga bisa lari ceunah.
When you just ate too much…

Announcement


Thanks to Someone, Pauline, and Yasmine for buying us coffee today! 

Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here…just click here Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!

Catch Me Up! recommendations

If you’ve been feeling burned out, here’s how to recover.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.