Perdagangan Orang Pengungsi Rohingya

Admin
UTC
1 kali dilihat
0 kali dibagikan

Now, a new update on Rohingya refugees in Indonesia…

Yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang.
Sejalan dengan jumlah pengungsi Rohingya yang makin banyak di Indonesia, drama soal pengungsi Rohingya di negara kita juga makin rame nih, guys. Presiden Jokowi bahkan menyebut ada dugaan tindak pidana perdagangan orang aka TPPO di balik cukup derasnya gelombang pengungsi Rohingya yang menuju Aceh belakangan ini. Adapun pihak kepolisian Aceh juga udah menangkap agen perjalanan pengungsi Rohingya ke Aceh yang bisa meraup keuntungan mencapai Rp3,3 miliar.

We need a recap.
You got it. Jadi udah dari November kemarin tuh, ada lebih dari 1.500 pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh dalam beberapa gelombang gitu. Mereka dateng ke Aceh ini pake perahu yang serba seadanya dan udah beberapa pekan terombang-ambing di laut gitu. Buat masyarakat Aceh sendiri tuh, kedatangan pengungsi Rohingya bukan hal baru buat mereka. Since etnis Rohingya diusir sama pemerintah Myanmar pada 2017 lalu, udah banyak pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh, guys.

Ok go on.
Awal-awal sih masyarakat Aceh oke-oke aja tuh menerima pengungsi Rohingya di wilayah mereka. Masyarakat Rohingya pas itu dapet akses tempat tinggal, makanan, sampe pelayanan kesehatan juga. But lambat laun, masyarakat Aceh makin hilang respect nih sama pengungsi Rohingya gara-gara sebagian dari mereka yang justru beberapa kali terlibat tindak kriminal macem perdagangan orang sampe penyalahgunaan narkoba. Karena beberapa kejadian itu, akhirnya warga Aceh pun udah nggak mau menerima kedatangan pengungsi Rohingya lagi per November kemarin. Sebagian pengungsi Rohingya yang dateng ke Aceh juga diminta kembali ke kapal dan mencari tempat berlabuh lain.

Serius tuh ditolak semua?
Well, nggak semua pengungsi Rohingya yang berlabuh di Indonesia pada November kemarin ditolak sih, guys. Tetep ada beberapa yang diterima dan sekarang ada di kamp-kamp pengungsian gitu. Pemerintah Indonesia sendiri tuh sebenernya nggak punya kewajiban secara internasional buat menampung para pengungsi Rohingya ini. Soalnya based on peraturan dari PBB, cuma negara-negara yang meratifikasi aturan PBB soal pengungsi aka the 1951 Refugee Convention aja yang wajib menerima pengungsi dari negara lain. So, karena Indonesia nggak ikut ratifikasi ini, penerimaan pengungsi Rohingya di Indonesia tuh pure karena rasa kemanusiaan aja.

What did the government say?
Well, sebenernya sih Presiden Jokowi udah kasih instruksi ke Menko Polhukam, Mahfud MD buat meng-handle isu pengungsi Rohingya ini. Pak Mahfud juga OTW menggelar rapat sama United Nations High Commissioner for Refugees aka UNHCR soal pengungsi Rohingya di Indonesia. Pejabat Informasi Publik UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono juga terbuka akan kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah Indonesia. Lebih lanjut, Ibu Mitra juga udah make sure bahwa segala kebutuhan pengungsi Rohingya tuh didanai UNHCR dan para mitranya. Jadi samsek nggak bergantung sama anggaran negara atau daerah, guys.

Got it.
 Terus, soal TPPO tadi gimana?
Nah kalo soal itu, Jumat kemarin tuh Presiden Jokowi baru aja kasih statement soal adanya dugaan kuat TPPO terkait pengungsi Rohingya yang terjadi di Aceh. Presiden Jokowi pun langsung dengan tegas meminta pelaku diproses secara hukum apabila terbukti melakukan TPPO. In his words, Presiden Jokowi bilang, “Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini. Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO.”

Emang beneran ada ya?
Laporan dari kepolisian Aceh sih beneran ada, guys. Pelaku bernama Husson Mukhtar, warga negara Bangladesh udah ditangkap pada Selasa kemarin. Semua berawal dari sebuah kapal yang mengangkut 147 pengungsi Rohingya yang berlabuh di Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Aceh pada Selasa kemarin. Pas itu, Husson sebagai agen perjalanan sekaligus nahkoda kapal tersebut awalnya juga menyamar sebagai pengungsi Rohingya. Eh tapi, tiba-tiba aja yang bersangkutan ini langsung melarikan diri ke arah pegunungan gitu, guys. Untungnya pemuda setempat masih bisa mengejar Husson dan menangkapnya.

Terus-terus…
Dari situ ketahuan dong kalo sebenernya Husson ini yang jadi agen perjalanan pengungsi Rohingya. Husson dan komplotannya mematok tarif Rp14 juta buat setiap pengungsi orang dewasa pengungsi Rohingya dan Rp7 juta untuk anak-anak. Nah kalo ditotalin, Husson dan komplotannya ini dapet Rp3,3 miliar dari upayanya menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Indonesia. Sekarang ini masih ada dua komplotan Husson yang berhasil kabur bernama Saber dan Zahangir. Keduanya juga udah masuk daftar buron pihak kepolisian.

Bjir, banyak banget.
Well, nggak cuma orang luar aja yang berupaya menyelundupkan para pengungsi Rohingya di Indonesia. Warga Indonesia sendiri ternyata juga ada yang kedapatan menyelundupkan pengungsi Rohingya. Kasus ini terungkap oleh Polres Lhokseumawe, Aceh yang udah menangkap tiga warga Aceh yang berupaya menyelundupkan enam pengungsi Rohingya dari kamp penampungan yang ada di gedung Eks Imigrasi Kota Lhokseumawe. Dengan diimingi uang Rp300 ribu per orang, pengungsi Rohingya ini akan dibawa ke Medan, Sumatra Utara untuk selanjutnya diseberangkan ke Malaysia.


Duuhhh, anything else?
FYI, udah ada 30 pengungsi Rohingya yang kabur dari kamp penampungan di Lhokseumawe. Enam pengungsi yang sebelumnya tertangkap bareng tiga warga lokal tadi juga udah dikembalikan lagi ke kamp penampungan ini. Kepala Humas Polres Lhokseumawe, Salman sebenernya udah meminta UNHCR Indonesia buat meningkatkan keamanan di kamp penampungan ini. Pak Salman meminta buat UNHCR at least memasang kamera pemantau di sekitar kamp penampungan.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.