Penolakan Dokter Asing di Indonesia

Admin
UTC
11 kali dilihat
0 kali dibagikan

First stop, let’s get you updated on: Dekan FK Unair’s case….

Over Penolakan Dokter Asing di Indonesia

Well well well, calling all of you yang bingung: Ini Unair lagi kenapa si? FK-nya ada apa? Kok jadi headline mulu beberapa hari ini? Well, it's about Prof. Dr. Budi Santoso, Sp.OG(K), Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga yang baru aja didepak dari jabatannya sebagai dekan. Beliau dicopot dari jabatannya setelah dengan tegas menolak rencana pemerintah untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Dari sini, reaksi mendukung Prof. Budi pun mulai bermunculan. Kayak, “Emang boleh seotoriter itu?”


Hold on. I need some background. 

You got it. Jadi beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pemerintah bakal mendatangkan dokter asing ke Indonesia, guys. Tujuannya, biar nutupin kekurangan jumlah dokter di negara ini. Jadi penanganan kesehatan bisa lebih dikendalikan dan ribuan pasien dengan penyakit mematikan juga bisa diselamatkan. In his words, Pak BGS bilang, “Ini masalah menyelamatkan nyawa 300 ribu orang Indonesia yang kena stroke, 250 ribu yang kena serangan jantung, 6.000 bayi yang kemungkinan besar meninggal tiap tahun,” katanya gitu.


Okay….

Nah ternyata, rencana ini ditolak oleh berbagai pihak, guys. Salah satunya, oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Budi Santoso, Sp.OG(K). Yep, sebagai salah satu tokoh yang berperan mencetak dokter-dokter dari dalam negeri, Prof. BUS nggak terima pemerintah mau datangin dokter asing ke sini, guys. Dalam keterangannya Kamis kemaren, Prof. BUS menyebut, “Secara pribadi dan institusi, kami dari Fakultas Kedokteran tidak setuju,” ceunah.


Nggak setujunya kenapa emang? 

Well, Prof. BUS bilang sebanyak 92 FK di Indonesia tuh masih bisa banget meluluskan dokter-dokter yang berkualitas, guys. Bahkan kualitasnya nggak kalah dengan dokter asing. Boleh diadu lah gitu istilahnya. In that sense, Prof. BUS tuh di sini posisinya cuma menyuarakan hati nuraninya aja kan. “Saya pikir kalau semua dokter ditanya apa rela ada dokter asing saya yakin jawabannya tidak,” katanya gitu..


Terus terus? 

Nah di sini plot twist-nya, guys. Nggak lama setelah menyuarakan ‘hati nuraninya’ itu, Prof. BUS kemudian dipanggil menghadap ke Rektorat Universitas Airlangga. Iya, dia dipanggil hari Senin. Terus hari Rabu, 3 Juli 2024, dia resmi diberhentikan sebagai Dekan FK Unair :))). Well, Humas Unair sih bilang keputusan pemberhentian ini merupakan kebijakan internal untuk ‘menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan lembaga’, guys. Cuma kalo dari pov Prof. BUS sendiri, ya karena dia dan Pak Rektor, Prof. Mohammad Nasih, beda pendapat aja. Keputusan ini pun dia terima dengan baik dan legowo.


OMG serem banget beda pendapat langsung diberhentikan…..

We know rite. But, wait until you hear about: Pemberhentian ini dinilai nggak sesuai prosedur! Yep, disampaikan oleh Mantan Rektor Unair, Prof. dr. Puruhito, tindakan memberhentikan Prof. BUS tuh menyalahi berbagai aturan, guys. Kita bahas satu-satu yah.


Walk me through pls…

We got you. Pertama, menyalahi PP Nomor 30 Tahun 2014 tentang Statuta Unair. Dalam Pasal 53 peraturan tersebut, legit tertulis dekan atau wakil dekan di Unair itu cuma boleh diberhentikan karena: meninggal dunia, mengundurkan diri, berakhir masa jabatan, sakit yang udah nggak bisa menjalankan tugasnya, kena pidana penjara, dll. Nah kalau ini kan enggak.


HMMMM….

Belum selesai, beb. Selain itu, Prof. Puruhito jelasin syarat memberhentikan dekan atau wakil dekan di lingkungan Unair tuh harus atas persetujuan Senat, dan persetujuan Wali Amanat-nya Universitas Airlangga. Nah kalau di case-nya Prof. BUS ini nggak gitu. Langsung diterabas aja nggak ngikutin mekanisme yang seharusnya. Even SP1 atau SP2 pun enggak lo. Makanya pemberhentian Prof. BUS secara sepihak ini disesalkan banyak pihak. In his words, Prof. Puruhito bilang, “Saya mantan rektor, administrator, tahu prosedur itu, yang sampai sekarang tidak diberlakukan pada pemecatan pengehentian Prof Bus ini. Itu yang kami sesalkan."


Emang lagi jaman terobos aturan gini tuh….

If you know, you know :)))). Nggak cuma soal aturan administrasi, secara akademik pun, keputusan memberhentikan Prof. Budi Santoso dari jabatan Dekan ini dinilai mencederai kebebasan akademikguys. Iya, disampaikan oleh Ketua PP Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia aka POGI, Yudi Hidayat namanya, kebebasan akademik ini merupakan landasan penting dalam membangun kemajuan ilmu pengetahuan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tanah air. So, in that sense, POGI ngeliat harusnya semua orang tuh berhak menyampaikan pandangan, kritik, dan saran atas setiap kebijakan mau itu yang bermanfaat atau yang berpotensi merugikan masyarakat, guys.


I believe Kemenkes has a say about this...

Of course. Dalam keterangannya kemaren, Kementerian Kesehatan menyatakan mereka sama sekali nggak terlibat dalam pemberhentian Prof. Budi Santoso dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair. Yep, Jubir Kemenkes, Pak Syahril menyebut Kemenkes tuh nggak membawahi Unair, guys, dan nggak punya wewenang mengatur Unair. Jadi ya nggak make sense kalau Kemenkes yang dibawa-bawa soal pemberhentian Prof. BUS.


Well, over to you, Kemendikbudristek...

Karena mereka yang membawahi kampus-kampus? Ternyata engga juga, guys, pihak Kemendikbud Ristek juga bilangnya mereka nggak terlibat di sini. Iya, disampaikan oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, Univeristas Airlangga tuh merupakan PTN Berbadan Hukum yang punya kewenangan mengelola lembaganya sendiri, guys.


Jadi siapa donk udang di balik batunya?

Well, ya intinya sih kebijakan untuk mengangkat dan memberhentikan seorang Dekan tuh ya kebijakan internal Unair sendiri, guys. Kewenangan Rektor itu katanya. That being said, Pak Anang juga bilang pihaknya udah berkomunikasi sama Rektor Unair buat nge-remind kewajiban menjunjung tinggi kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat di mimbar akademik civitas akademika Unair. Tapi ya gitu, menyikapi semua pemberitaan ini, Rektor Unair , Prof. Mohammad Nasih justru malah bilang, “Enggak ada komentar saya. Udah ya. Enggak ada.” :)))).


EhEheEHEhehE

Speechless? Sama. Nah, menyikapi segala drama di Unair kali ini, banyak pihak yang siding sama Prof. Budi Santoso. Iya, Kamis kemaren, mulai dari mahasiswa, alumni, sampai dosen kemaren akhirnya kumpul di kampus Unair, Surabaya dan menggelar “Aksi Bela Prof. BUS”. Adapun salah satu yang di-highlight di sini ya… Again, kebebasan berpendapat.


Which is one of the basic human rights...

True. Tapi ya gitu, ahli Bedah Saraf Unair, Prof. Abdul Hafid Bajamal, Sp.BS(K). bilangnya civitas akademika tuh kayak ‘katak dalam tempurung’ ceunah. And it has to stop now. In his words, Prod. Hafid bilang begini nih: “Mulai hari ini kita harus berani berbicara. Apa yang benar harus kita sampaikan, keadilan harus kita sampaikan. Jangan jadi penjilat, jangan jadi munafik karena jabatannya tidak naik. Hari ini semua harus melakukan sikap, harus tegas, tidak bisa lagi kita main sendiko dawuh, bukan zamannya. Kita akademisi." Nggak tanggung-tanggung, yang ikutan aksi kemaren bahkan mau mogok kerja sampai Prof. BUS dikembalikan jabatannya sebagai dekan.


So, where are we going from here?

Ada titik terang nih, guys. Yep, Jumat kemaren, pihak Rektorat Unair udah ketemu sama perwakilan mahasiswa, Korlap Aksi “Bela Prof. BUS”, para guru besar, dan pihak lainnya. Dalam keterangannya kemaren, Korlap Dr. Yan Efrata Sembiring menyebut Rektor dan jajarannya bakal buka dialog lagi. This means ada pertimbangan-pertimbangan yang bakal diambil katanya. Nggak dijelaskan lebih jauh sih pertimbangannya kayak apa. Karena harus diomongin dulu sama Senat, Majelis Wali Amanat, dll. Pokoknya as soon as possible bakal ada keputusan, biar nggak semakin berlarut-larut ceunah.


OK. Now wrap it up pls…

Yes, kasus ini harus diurus dan diselesaikan sesegara mungkin, guys. Hal itu juga yang diwanti-wanti sama mantan Menko Polhukam sekaligus eks cawapres, Mahfud MD. Menurut Pak Mahfud, Rektor Universitas Airlangga tuh harus klarifikasi secara terbuka apa alasannya dan apa dasarnya memberhentikan Prof. Budi Santoso sebagai Dekan FK. Apalagi dalam levelnya sebagai perguruan tinggi, Unair tuh harus banget show up. In that sense, Pak Mahfud ngingetin aja, “Jangan sampai ada orang melempar batu ke Unair tapi menyembunyikan tangannya. Perguruan tinggi adalah salah satu benteng peradaban dalam menjaga integritas kecendekiawanan, dengan segala hormat,” katanya.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.