Admin
UTC
0 kali dilihat
0 kali dibagikan
Let’s talk about: Kasus penganiayaan anak anggota DPR kepada pasangannya hingga meninggal dunia
(Trigger warning: This content can be too gruesome to read this early in the morning. Come back later or proceed with cautions!)
Ini sih literally keterlaluan, guys. Soalnya kita mau bahas kasus tewasnya seorang perempuan beranak satu yang dianiaya pasangannya sendiri, beberapa waktu lalu. Korban berinisial DSA dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB bernama Gregorius Ronald Tannur. Kasus ini terjadi di sebuah tempat hiburan malam yang ada di Surabaya, Jawa Timur.
WHAT tell me everything..
Jadi gini ceritanya. Awalnya, semuanya tampak baik-baik aja di sebuah tempat hiburan malam bernama Blackhole KTV yang ada di Surabaya. Pelaku dan korban datang bersama ke tempat tersebut pada pukul setengah sepuluh malam pada hari Selasa pekan lalu. Di sana, mereka berdua gabung tuh bareng lima temannya yang lain di sebuah tempat karaoke yang ada di room tujuh. Di sana, pelaku dan korban tampak masih fine-fine aja berkaraoke sambil minum miras, guys.
I’m reading…
Sampai ketika karaoke udah selesai pada pukul 00.10 WIB dini hari, pelaku dan korban kedapatan cekcok nih di dalam lift. Nggak cuma cekcok doang, di posisi itu, pelaku mulai tuh menganiaya korban. Awalnya pelaku menendang kaki kanan korban hingga doi terjatuh dalam posisi duduk. Setelah itu, pelaku bernama Ronald ini juga melakukan pemukulan ke arah kepala korban pakai botol miras. Kejadian ini terekam jelas sama cctv lift dan juga sempat dilihat petugas sekuriti Blackhole KTV.
OMG terus terus?
Usai keluar dari lift, korban tuh tampak berjalan lebih dulu menuju mobil milik pelaku. Pada saat itu, korban tengah duduk bersandar gitu di samping kiri mobil pelaku. Eh secara nggak ngotak, pelaku yang langsung masuk kursi pengemudi langsung menjalankan mobilnya ke arah kanan. Ofc korban yang masih ada di luar mobil langsung jatuh dengan sebagian tubuhnya terlindas mobil. Korban juga terseret sejauh lima meter dari tempat awal dia duduk bersandar.
Nangis banget:(((
We know rite. Nggak cukup sampai melindas korban aja, pelaku juga memvideo keadaan korban yang terkapar karena ulahnya itu. Terdengar suara tawa dari pelaku di dalam video tersebut. Pihak sekuriti yang melihat kejadian itu langsung dateng dong dan menegur pelaku. Pelaku yang mulai tertekan akhirnya langsung memasukan korban yang udah terkapar dan nggak sadarkan diri ke dalam mobilnya dan membawanya ke apartemennya.
Duh, sakit…
Asli, guys. Setibanya di apartemen pelaku pukul 01.15 WIB dini hari, pelaku terus memindahkan korban ke sebuah kursi roda. Sadar akan korban yang udah lemas, pelaku langsung berupaya memberikan napas buatan sambil menekan-nekan dada korban. Tapi karna nggak ada respon, korban langsung dibawa tuh ke RS National Hospital di Surabaya untuk dilakukan penindakan. But sayangnya, nyawa korban nggak bisa tertolong dan dilaporkan meninggal dunia pukul 02.30 WIB.
OMG.
Yep, setelah dilaporkan meninggal dunia, di hari yang sama, korban langsung menjalani autopsi di RSUD dr Soetomo yang ada di Surabaya. Perwakilan forensik RSUD dr Soetomo bernama dr Reny menjelaskan bahwa korban mengalami luka memar di bagian kepala sisi belakang, leher kanan-kiri, dan pada anggota gerak atas. Terdapat juga luka pada dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, paha serta punggung kanan. Nggak cuma itu, pada pemeriksaan dalam, ditemukan juga pendarahan, patah tulang rusuk, sampai memar organ dalam.
Wah ini sih parah banget.
Katanya, bapaknya tersangka ini anggota DPR ya?
Ok anything else I should know?
Wah ini sih parah banget.
Iyesss. Nah Jumat kemarin, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce bilangnya udah menetapkan pelaku bernama Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) dan atau Pasal 359 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun. Tersangka juga udah dilakukan penahanan di Mapolrestabes Surabaya sejak Kamis kemarin.
Katanya, bapaknya tersangka ini anggota DPR ya?
Bener, guys. Ayah pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Surabaya kemarin tuh merupakan anggota Komisi IV DPR dari Partai PKB bernama Edward Tannur. Atas kasus ini, Pak Edward pun akhirnya dinonaktifkan dari tugasnya sebagai anggota Komisi IV DPR oleh partainya sendiri pada hari Minggu kemarin. Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid menyebut sanksi ini diberikan agar Edward bisa fokus menyelesaikan kasus yang menimpa anaknya. Sebelumnya, pada hari Jumat kemarin, Ketum PKB, Muhaimin Iskandar juga udah menyatakan sikap untuk berada di pihak korban serta mengucapkan belasungkawanya kepada keluarga korban.
Ok anything else I should know?
Kalau kamu expect kasus ini akan segera selesai begitu sampai di pengadilan, well sepertinya kasus ini bakal panjang, guys. Soalnya nih, kemarin banget, kuasa hukum korban bernama Dimas Yemahura berencana melaporkan tiga polisi yang diduga menyembunyikan fakta penganiayaan kliennya. Ketiga polisi ini tuh antara lain, Kapolsek Lakasantri Kompol Hakim, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi. Ketiga polisi ini disebut menyembunyikan fakta penganiayaan sebelum kasus ini diambil alih Satreskrim Polrestabes Surabaya.