Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka oleh KPK

Admin
UTC
17 kali dilihat
0 kali dibagikan

Now, the shocking news from the politics...

Penetapan Tersangka KPK Hasto Kristiyanto.

Gokil, guys. Partai mama banteng lagi ngga baik-baik aja. Karena selang sepekan sejak pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby, KPK kemudian menetapkan Hasto Kristiyanto, selaku Sekjen PDIP sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku. Ditetapkannya Hasto sebagai tersangka tercantum di Surat Penyidikan Sprindik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.


Background pls.

Okay. Jadi, penetapan Hasto sebagai tersangka disebut karena keterlibatannya dalam kasus korupsi bersama Harun Masiku yang udah jadi DPO sejak 17 Januari 2020 lalu. Both of them diketahui kasih janji dan hadiah ke Anggota KPU RI periode 2017-2022, yaitu Wahyu Setiawan soal penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024, guys. Wahyunya udah ditangkep, si Harun Masiku-nya belum nih, dan KPK yakin banget ada campur tangan Hasto dalam drama kaburnya HM. Makanya ngga cuma jadi tersangka suap, Hasto ini juga jadi tersangka obstruction of justice karena dipercaya membocorkan OTT awal Januari 2020 yang mengincar Harun Masiku. Yep, doi juga disebut menyuruh Harun buat ngerendem handphone dan melarikan diri. Hmmm....


Kasusnya 2020, tapi baru jadi TSK sekarang?

Same, everyone is also wondering. Apalagi hal ini terjadi cuma selang seminggu sejak pemecatan Jokowi, anak dan menantunya dari PDIP. Tapi tenang guys, jangan su'uzhon dulu sama Mbahnya Jan Ethes, karena kalo dari keterangan Ketua KPK Setyo Budiyanto, KPK baru menetapkan sekarang karena mereka juga baru merasa bukti buat kasus yang menyeret nama Mas Hasto cukup. Hal ini disimpulkan dari beberapa pemeriksaan dan pemanggilan sejumlah pihak, di mana ditemukan barang bukti yang disita dan mengerucut ke keterlibatan Hasto di kasus Harun Masiku.


I wonder how PDIP reacted to this...

Langsung bete, guys. Malamnya abis Mas Hasto jadi tersangka, PDIP langsung menggelar konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta Pusat. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy bersama petinggi partai lainnya memberi keterangan pers dan mereka bilang bahwa status tersangka ini ngga lain disebabkan oleh sikap Mas Hasto selalu tegas menyatakan sikap parpol yang menentang upaya perusakan demokrasi. Kata Bang Ronny, Mas Hasto nih emang tegas dalam menentang upaya-upaya pemerintah dalam melakukan cawe-cawe dan penyalahgunaan kekuasaan saat era Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Selain itu, situasi yang kini menyeret Hasto ke KPK dianggap sebagai bentuk politisasi hukum oleh pihak PDIP.


Buuurnnn...

Belum selesai, guys. PDIP juga bilang bahwa apa yang terjadi saat ini jadi validasi kalau akan ada intervensi di PDIP berkaitan dengan Kongres VI PDIP tahun depan. Selain itu, kejadian ini juga ikut memvalidasi perkataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang pernah bilang bahwa dalam waktu dekat, partainya akan diawut-awut alias diacak-acak. Despite all the distrusts, Ronny menegaskan bahwa Mas Hasto bakal terus menjalani proses hukumnya dengan koperatif. 


OK good. 

Well, on the other sideGuru Besar Ilmu Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Agus Raharjo justru menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka adalah kemajuan untuk kasus yang ditangani KPK sejak beberapa tahun lalu. Beliau juga mengingatkan supaya KPK fokus dan tetap independen dari intervensi siapa pun, meskipun emang pasti banyak yang bilang banyaknya kesan politis dari penetapan Mas Hasto sebagai tersangka.


W kepo nih yang abis dipecat bilang apa

Ga tau, guys. Wkwk, percaya gaa? Tapi beneran, itu yang disampaikan oleh anaknya Pak Jokowi yang juga wapres, Gibran Rakabuming yang dengan tegas bilang nggak ada kaitan apa pun soal penetapan KPK tersebut dengan keluarganya. Gibran menganggap pertanyaan wartawan itu salah kalau ditanyain ke doi, karena harusnya KPK yang berwenang menjawab. Senada dengan jawaban Gibran, Jokowi cuman terkekeh waktu ditanya dan dikaitin dengan situasi Hasto sekarang ini. Jokowi menyebut soal purna tugas dan pensiun sehingga nggak ada kuasa dan andil apa-apa lagi. Jokowi juga menambahkan kalo semua pihak harusnya menghormati proses hukum yang berjalan.


Hmmm... Anything else?

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto dilarang bepergian ke luar negeri, guys. Kalo kata KPK sih hal ini penting untuk memudahkan penyidikan kasus lebih lanjut. But, one thing you should know about all this drama is that Hasto nggak sendiri dijegalnya, gaes. Mantan Menteri Hukum dan HAM, pak Yasonna Hamonangan Laoly juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Dalam keterangan Jubir KPK, Tessa Mahardhika, pencegahan itu tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap keduanya kaitannya dengan tipikor Harun Masiku yang terjadi 2019 silam.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.