A-Z on the death of a retired TNI officer at Marunda Beach
There's no sign of accident.
Yep, guys, belakangan ini kita dikejutkan dengan penemuan jasad pria yang diketahui seorang pensiunan TNI berpangkat Brigjen yang mengambang di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (10/1). Temuan jasad pertama kali oleh seorang nelayan langsung dilaporkan ke Markas Patroli Marunda.
Tell me.
Okay, jasad tersebut berhasil diidentifikasi sebagai Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Hendrawan Ostevan (75) dari tanda pengenal yang tersimpan dalam dompet kulitnya. Ketika ditemukan mengambang di perairan Marunda, jasad mengenakan kaos berkerah berwarna merah belang dengan celana jeans hitam.
Hiks....
Nah, dalam keterangan pers-nya pada Selasa (14/1), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkap temuan kartu tanda anggota TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) pada jasad bakal dikoordinasikan lebih lanjut sama instansi terkait. Based on penelusuran CCTV di lokasi kejadian, terekam mobil Toyota Vios bernopol B-1606-LB milik korban masuk ke Dermaga KCN Marunda pada Kamis (9/1) jam 00.35 WIB. Jasad mendiang dievakuasi ke dermaga AAJ Marunda dan dibawa ke RSCM untuk divisum.
Kronologinya gimana??
So, menurut keterangan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy ke wartawan pada Kamis (16/1), sebelum ditemukan meninggal dunia, keluarga bilang kalo korban berencana pergi ke Tangerang, Banten. Lebih lanjut, pengusutan kasus berbekal analisis berbasis TI diketahui korban sempat pergi ke sejumlah wilayah seperti Bogor, Senen, Cilincing, sampai akhirnya ke Marunda. Setelah divisum, Kombes Ade Ary bilang nggak ada bekas luka apa pun di tubuh korban. Later on, mobil korban akhirnya ditemukan pada Sabtu (18/1) sekitar jam 10 pagi.
Well. Go on...
Alright. Mobil Toyota Vios itu ditemukan nggak jauh dari lokasi penemuan jasad purnawirawan Hendrawan, yaitu di perairan dekat Dermaga KCN Marunda. Segera setelah ditemukan, bangkai mobil dievakuasi oleh tim gabungan dari Basarnas, anggota direktorat Polairud Polda Metro Jaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Terus diapain mobilnya?
Rencananya mobil bakal diperiksa secara laboratoris sebagai salah satu barang bukti untuk kasus tewasnya Brigjen TNI Purnawirawan Hendrawan Ostevan pada Kamis (9/1). Based on hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengecekan mobil yang dikendarai korban, nggak ada tanda-tanda kecelakaan lalin sebelum mobil dan pengemudi jatuh ke laut.
Uhmmmm agak gimana yhaa...
We know what you're thinking. Tapi guys, untuk bisa menemukan kesimpulan itu, tim Bidang Fiskomfor Puslabfor Polri udah bekerja dengan menentukan titik koordinat kejadian. Sesuai keterangan Kombes Ady Ary, teknologi satelit digunakan untuk memeriksa cuaca, kecepatan angin, sampai kelembapan ketika peristiwa naas itu terjadi. Berdasarkan pemeriksaan itu, diketahui kalo korban mengemudikan mobil dengan kecepatan 35 km/jam menuju ke arah laut. Not only that, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan umum pada kondisi kendaraan, mulai dari bumper, roda, pintu mobil, kaca depan, kaca kanan depan, hand break, persneling, sampai setir mobil. More of it, berdasarkan rekaman CCTV terlihat kalo korban menyetir mobilnya sendirian.
I see. Anything else?
Yes. Berdasarkan keterangan satpam perumahan di Jalan Tebet Barat Dalam, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Anto, sang Purnawirawan TNI terakhir kali terlihat meninggalkan rumah dengan mobil Toyoto Vios-nya pada Rabu (8/1). Mobil yang ditumpangi sang purnawirawan TNI itu nggak pernah terlihat pulang lagi sampai kabar temuan jasad pengemudinya di perairan Marunda pada Jumat (10/1). Menurut Anto, sosok sang Purnawirawan TNI dikenal ramah dan hampir tiap pagi terlihat jalan kaki keliling kompleks. Moreover, beberapa hari sebelum kepergian, korban masih terlihat segar dan bugar saja. Setelah kematian sang purnawirawan, anggota keluarganya nggak pernah terlihat keluar-masuk kompleks perumahan lagi. Saat ini rumah keluarga mendiang Brigjen Purnawirawan TNI Hendrawan Ostevan hanya dijaga oleh seorang pembantu laki-laki.