All you need to know about Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Seok Yeol
Guys, kamu pastinya udah ngikutin nih, drama-drama perpolitikan Korsel yang carut marut sejak akhir tahun lalu. Nah, baru aja nih, Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel pada Jumat (4/4) resmi memakzulkan Yoon Suk-Yeol karena pelanggaran konstitusi dan hukum dengan mengumumkan sepihak darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu.
Tell me about it.
Yep, putusan pemakzulan itu dibacakan sama Kepala Pengadilan sementara, Moon Hyung-bae, dan disiarin ke seantero negeri secara live di televisi. Segera setelah pengumuman dibacakan, putusan itu berlaku segera, yang mana Yoon harus meninggalkan kediaman presiden. Selain itu, Korsel juga harus segera menyelenggarakan pemilu dadakan buat memilih Presiden pengganti Yoon dalam rentang waktu 60 hari (2 bulan) ke depan.
Perasaan sering bener presiden Korsel dimakzulkan...
True. Jadi guys FYI, pemakzulan Yoon Suk-Yeol ini mengikuti langkah Presiden Korsel sebelumnya yaitu Park Geun Hye yang dipenjara karena korupsi. Menariknya, Yoon sebenarnya adalah jaksa penuntut umum (JPU) Korsel yang memimpin penyelidikan untuk menjebloskan mantan Presiden Park Geun-hye ke penjara.
Go on.
OK, keputusan pemakzulan resmi Yoon Suk-Yeol disampaikan oleh delapan hakim MK yang bilang bahwa tindakan Yoon yang ujug-ujug mengumumkan darurat militer sebagai pengkhianatan besar atas kepercayaan rakyat. Di persidangan pidana yang terpisah, Yoon ditangkap di Januari atas tuduhan memimpin pemberontakan dan dibebaskan lagi di Maret setelah pengadilan distrik Seoul membatalkan surat penangkapan tanpa mencabut dakwaannya. Meanwhile, setelah keputusan pemakzulan dibacakan, Yoon berterima kasih ke para pendukungnya dan mengungkapkan penyesalan karena nggak bisa memenuhi harapan warga.
Gimana reaksi warga?
Mixed banget, guys. Kubu yang anti-Yoon jelas menyambut pembacaan keputusan MK dengan suka cita. Di luar pengadilan, para penentang Yoon merayakan dan bergembira atas keputusan itu. Banyak di antara mereka yang khawatir kalau Yoon diangkat kembali jadi Presiden, pengumuman darurat militer bisa terulang lagi. Meanwhile, di luar kediaman resmi Yoon, para pendukung Yoon lebih tenang dan terlihat muram. Di momen yang sama, perwakilan dari partai penguasa menyatakan bakal menerima keputusan MK itu dan tetap akan melayani rakyat.
Kayak apa situasi di Korsel?
Well, nyatanya isu pro-kontra sama Presiden Yoon ini emang mecah belah warga banget, gaes. Banyak warga yang turun ke jalan buat mendukung, tapi banyak juga yang menentang pemecatan Yoon. Saking ributnya, pihak kepolisian sampai harus meningkatkan keamanan di Seoul menjelang pembacaan putusan. Para polisi juga mendirikan penghalang juga pos-pos pemeriksaan sebagai bentuk preventif terhadap segala bentuk kekerasan dalam aksi warga.
So, what's next?
Of course, setelah pengumuman pemakzulan Yoon Suk-Yeol, Korsel bakal masuk ke tahapan baru. Based on their laws, pemilu buat milih presiden baru harus diselenggarakan dalam jangka 60 hari setelah Yoon resmi dicopot. Meski begitu, para pengamat menyoroti kalau perpecahan di Korsel atas isu ini bikin Korsel jadi sulit handle isu-isu penting kayak tarif impor terbaru Trump juga kebijakan 'America First' lainnya. Di sisi lain, PM Korsel, Han Duck-soo yang berperan sebagai penjabat sementara berjanji bakal jaga keamanan sama ketertiban publik selama masa transisi menuju pemerintahan yang baru. Berdasarkan hasil survei, pemimpin oposisi liberal utama Partai Demokrat, Lee Jae-myung, adalah kandidat favorit yang diperkirakan bakal menang di pemilu presiden mendatang. Meski saat ini Lee juga sedang menghadapi persidangan atas tuduhan korupsi dan tuduhan lainnya.
I see. Anything else?
Yes, dilansir dari Yonhap pada Jumat (4/4), PM Han diperkirakan bakal menetapkan tanggal pemilihan presiden lebih awal pada pekan depan. Tanggal pemilihan umum bakal didiskusikan bersama kepala National Election Commision (NEC) a.k.a KPU Nasionalnya Korsel, guys. Kemungkinan besar pemutusan tanggal pemilu presiden bakal dilangsungkan dalam rapat kabinet Korsel berikutnya yang dijadwalkan digelar pada Selasa (8/4). Berdasarkan UU Korsel, penjabat presiden punya batas waktu penetapan tanggal pemilihan di 14 April juga batas penyelenggaraan pemilu yang jatuh di 3 Juni.