All you need to know about Da-nan-ta-ra
If you're active on social media, Danantara bisa jadi akrab di telinga dan linimasamu. Yep, Presiden Prabowo baru aja mengumumkan soal peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara a.k.a Danantara pada Senin (24/2) minggu depan. Kehadiran Danantara menurut Presiden Prabowo bakal diproyeksikan buat mengelola kekayaan negara demi masa depan rakyat Indonesia. But for some, it's just another megaproject that sounds...
Sceptical?
More or less. Jadi awalnya, ide pembentukan Danantara berasal dari Mantan Menteri Perekonomian Orde Lama dan Orde Baru, Sumitro Djojohadikusomo a.k.a ayah kandung dari Presiden Prabowo. Sejak akhir 1980-an, Sumitro udah punya ide buat ngebangun lembaga yang mengelola 1-5% keuntungan BUMN. Ide ini lalu disampaikannya ke Menteri Keuangan RI, J.B. Sumarlin, tapi ditolak halus karena waktu itu Indonesia dirasa belum butuh lembaga pengelola laba BUMN. Uniknya waktu disampein ke pemerintah Malaysia, ide Sumitro diterapkan menjadi Khazanah Nasional Berhad pada 1993. Lembaga itu difungsikan sebagai lembaga investasi dan dana jaminan milik negara yang dikenal dengan istilah Sovereign Wealth Fund (SWF).
Okee. Lanjut...
Yep, simple-nya, Danantara ini bakal jadi superholding BUMN yang diproyeksikan buat mengelola aset dalam pengelolaan or asset under management (AUM) hingga US$900 miliar atau setara Rp14.700 Triliun. Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkap kalau pendanaan awal Danantara diperkirakan mencapai US$20 miliar atau setara Rp325 Triliun. Yep, modal sebesar itu asalnya ya dari hasil efisiensi anggaran APBN yang dilakukan pemerintah sejak awal tahun 2025. Goals Danantara dalam pengelolaan operasional BUMN adalah bantuin pemerintah buat mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,05% jadi 8%.
Kaya apa struktur sama fokus organisasinya?
Alright, merujuk ke pasal 3N amandemen UU BUMN, struktur organisasi Danantara ini terbagi jadi Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, juga Badan Pengelola Danantara. Terus soal fokusnya, menurut Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, investasi Danantara bakal diarahin buat ngedukung berbagai program kerja unggulan pemerintah, mulai dari pangan, energi, perumahan, dan sebagainya.
Adudududu... sounds fishy...
Bukan kamu doang guys, tapi ICW juga. Yep, peneliti Indonesia Corruption Watch Wana Alamsyah bilang bahwa peluncuran BPI Danantara ini punya risiko yang menyebabkan pengawasan keuangan ke BUMN jadi makin nggak transparan. Hal ini karena Danantara dinilainya punya risiko melemahkan kewenangan penegak hukum kayak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kok bisa gitu?
Karena dalam undang-undang UU BUMN yang ngatur soal Danantara, diketahui bahwa audit akan dilakukan oleh akuntan publik, bukan KPK maupun BPK. Ya bisa sih keduanya yang meriksa, tapi hal itu hanya bisa dilakukan atas perintah DPR. Nah lo...
Udah dananya gede, gabisa diaudit...
Makanya kan. Alamsyah bilang, tanpa dikelola sama Danantara aja, BUMN udah tercemar korupsi. Misalnya antara 2016-2021, data ICW nunjukkin terjadi 119 kasus korupsi terkait BUMN dengan nilai kerugian lebih dari Rp40 triliun. Doi meyakini, munculnya Danantara bakal bikin penegak hukum makin susah melaksanakan tugasnya dalam memberantas korupsi di BUMN.
Crazy. Any other response about this?
Yep, dalam keterangannya pada Selasa (18/2), Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menyebut bahwa keberadaan Danantara bisa bawa hal positif buat perekonomian negara. Kalau investasi yang masuk lewat Danantara bisa terealisasi, serapan tenaga kerja di sektor formal bakal luas dan besar. However, Bhima menegaskan bahwa Danantara tetap harus diawasi tata kelolanya. Selain itu, ekonom CELIOS, Nailul Huda, menekankan soal pembagian wewenang Kementerian BUMN dan Danantara yang harus jelas supaya nggak ada tabrakan kepentingan.
Terus, Danantara-nya udah ada strukturnya?
Well, Kepala BPI Danantara saat ini dijabat oleh Muliaman Hadad yang sebelumnya jadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, santer terdengar nama Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, yang digadang bakal menggantikan Muliaman Hadad. Sedangkan, Menteri BUMN, Erick Thohir diperkirakan bakal menjabat Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara. Namun, kepastiannya masih menunggu keputusan Presiden Prabowo.
Itu aja?
Belum, guys. Gongnya adalah, Pak Prabowo juga mengajak ormas keagamaan dan para mantan Presiden RI, yaitu Megawati, SBY, dan Joko Widodo buat ambil bagian dalam pengawasan BPI Danantara. Hal ini emang kalo berdasarkan Pasal 3N UU BUMN, anggota dewan pengawas BPI Danantara termasuk pihak lain yang ditunjuk langsung sama presiden.
Kenapa jadi ada mantan presiden...
Nah, hal ini juga yang dipertanyakan oleh Pakar komunikasi politik lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio. Menurut doi, kapasitas mantan presiden sebagai pengawas itu harus terang bentuknya, mengingat Danantara adalah sebuah korporasi. Selain itu, Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom, dan Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyambut baik pelibatan ormas agama dalam pengawasan pengelolaan aset negara oleh BPI Danantara.
Huft. Anything else?
Yes. Pembentukan BPI Danantara yang banyak diperbincangkan warganet melahirkan seruan buat menarik tabungan dari Bank BUMN mencakup BRI, BNI, dan Mandiri. Hal ini karena ketiganya bakal termasuk ke Danantara juga kan. Selain itu, banyak juga yang mengaitkan proyek ini dengan skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) pada 2015 lalu yang melibatkan PM saat itu, Najib Razak. Kekhawatiran warganet adalah kemungkinan Danantara terlibat skandal keuangan dan berujung gagal bayar. Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, bisnis Danantara bakal dijalankan dengan transparan dan efisien. Sehingga, masyarakat diminta nggak perlu khawatir sama risiko yang mungkin muncul di masa depan.