Panitia Khusus Pengawasan Haji

Admin
UTC
14 kali dilihat
0 kali dibagikan

When the Hajj 2024 is over...

 

Time to evaluate, everybody. 

Yep, di tahun ini, para pa haji bu haji kecuali haji Thoriq udah pada pulang ke tanah air ygy. Selain membawa tumpukan emas *looking at you, bu haji dari Bugis* dan gelar nama haji di belakangnya, pelaksanaan ibadah haji kali ini juga membawa catatan aka kritikan soal penyelenggaraan Ibadah Haji yang baru aja dijalani. Yep, karena banyaknya masalah inilah, kemaren banget nih, DPR RI akhirnya mengesahkan pembentukan Panitia Khusus Pengawasan Haji yang bakal kerja menyelesaikan masalah-masalah ini, Yuk kita bahas.


Tell. Me. Everything.

Sure. Jadi, as we all know, masalah ibadah haji ini kan banyak banget ya. Secara, berangkatin ratusan ribu orang dari Indonesia ke Arab Saudi sana bukan hal yang sepele, no? Syukur Alhamdulillah bisa berangkat, NUNGGU sampe bisa berangkat itu aja udah LAMA BANGET. Panjang banget waiting list-nya, guys. Hal ini ofc jadi perhatian dong. "Kok bisa? Apa yang terjadi? Katanya Indonesia dapat kuota tambahan tiap tahun?" 


Iya. Kok bisa?

Wait until you hear about: Kuota tambahan haji disalahgunakan. Yep, You heard it right. Now everybody meet: Skema haji khusus. In case you didn’t know, haji khusus ini rada beda sama haji reguler yang dikelola Kementerian Agama, guys. Bayarnya rada mahal kalau yang khusus mah. Tapi tetap pakai kuota. Adapun kuota haji khusus sendiri diatur sebesar 8% dari total keseluruhan jemaah asal Indonesia, sesuai yang tertuang dala UU Nomor 8 Tahun 2019. 


Okay….

The thing is, di tahun 2024 ini, Anggota Tim Pengawas Haji 2024, Selly Andriany Gantina, menjelaskan, pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tuh ngasih kuota tambahannya buat jemaah haji khusus, guys, yang bayar lebih mahal tadi! Jadinya berlebih dari ketentuan 8% kan. Hal ini ofc bertentangan dong sama Undang-Undang. Juga sangat merugikan masyarakat yang daftar lewat skema haji reguler. Bukannya malah bikin waiting list makin pendek, instead malah bikin antrian haji jadi semakin panjangggg kayak ular. 


OMG…..

Nggak sampai di situ. Itu proses berangkatnya doang tuh, guys. Pas nyampe Arab Saudi, jemaah Indonesia juga menemukan sejumlah masalah. Adapun yang di-highlight di sini ya soal pelayanan yang didapat jemaah asal Indonesia. Pelayanannya dinilai kureng banget, terutama waktu jemaah haji lagi di Mina, Arafah, dan Musdalifah. Padahal, biaya yang dikeluarkan jemaah juga nggak sedikit. Buat akomodasi, tranportasi, konsumsi, dll. Pertanyaannya sekarang, “Kok bisa gitu sih? Lari ke mana duit yang dibayar jemaah?” dll.


HMMM….

Hal ini harus segera dikelarin dong. In that sense, berangkat dari sini, DPR RI be like, “Yaudah yuk kita kelarin”. Iya, DPR RI akhirnya mengeluarkan Kartu AS mereka berupa Hak Angket, guys. Tujuannya buat menyelidiki what went wrong dari pelaksanaan Haji 2024 ini. Nggak tanggung-tanggung, dalam Rapat Paripurna yang digelar kemaren, DPR RI mengesahkan pembentukan Panitia Khusus yang bakal kerja menyelidiki masalah ini.


WOW….

Dijelaskan kemaren, ada sebanyak 30 orang yang jadi bagian Panitia Khusus dari berbagai fraksi di parlemen. Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar bilang orang-orang ini bakal kerja dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk mengevaluasi pelaksanaan haji tahun ini.. Yoi, nggak peduli Anggota DPR RI bentar lagi mau ‘pulang kampung ke Dapil masing-masing’ alias reses, mereka bakal tetap kerja supaya masalah yang timbul tiap tahun di musim haji ini bisa segera kelar dan “Nggak terulang lagi terulang lagi,” kata Cak Imin. 


I believe the government has a say…

Ada dong. Menyikapi pembentukan Panitia Khusus ini, Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas sih bilang bakal ngikut aja, guys.”Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," ceunah. Selain itu, Gus Cholil juga menyebut sampai saat ini, pihaknya masih ngurusin segala perintilan operasional haji, gengs. Belum kelar kan, kelarnya ntar 23 Juli mendatang. That being said, segala evaluasi terkait Pelaksaan Haji 2024 bakal dibahas nanti, abis itu baru disampaikan ke publik.


Kita tunggu nih Gus…

Speaking of which, ternyata ada juga yang mempersoalkan pembentukan Panitia Khusus ini, guys. Yep, menurut Ketua Komnas Haji dan Umroh, Mustolih Siradj, dari segi waktu, pembentukan panitia ini nggak tepat karena bentar lagi mau pergantian pejabat. Alasannya juga nggak kuat since masalah kuota pemerintah dia nilai udah bener dan masalah pelayanan juga nggak yang gede banget. Makanya dia bilang panitia khusus ini bakal, "Layu sebelum berkembang." 


Got it. Anything else I should know? 

FYI dari tadi ngomongin haji nih, did you know kalau sejak tahun lalu, pemerintah tuh udah mengeluarkan Sertifikat Haji Resmi buat seluruh jemaah yang udah menyelesaikan ibadahnya itu? Nah tahun ini juga ada nih, gengs. Dan bisa di-download. Tinggal install aja aplikasi namanya Nusuk, itu aplikasi official dari Kerajaan Saudi Arabia. Terus ikutin alurnya registrasi kayak aplikasi pada umumnya, terus udah, klik issue certificate, sertifikatnya pun langsung bisa di-downloadPls sebarkan informasi ini ke orang-orang yang baru pulang Ibadah Haji itu ya. Jangan cuma minta oleh-olehnya doang xixixi. 

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.