When several WNI have been rescued...
In Myanmar.
Iya guys, baru aja nih, Kementerian Luar Negeri Indonesia aka Kemenlu melakukan operasi pembebasan atas 12 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Myanmar.
Hah gimana?
Yep, kamu tahu kan guys emang buaaaanyak banget belakangan tuh penipuan online? Mulai dari kenalan di sosmed yang ujung-ujungnya minta duit, email random yang bilang mereka punya file-file "pribadi" kamu dan mereka bakal bocorin file-nya kalo kamu ga transfer duit, sampe permintaan terang-terangan supaya kamu ngirim sejumlah kripto ke akun tertentu. Pokoknya makin di luar nurul deh, skema-skema penipuan online ini. Sampe-sampe PBB bilang bahwa Asia Tenggara jadi wilayah dengan pertumbuhan online scam tertinggi dengan Telegram sebagai salah satu media utama yang digunakan para scammers.
OK terus...
Nah belakangan ini, if you notice, lagi rame juga soal banyaknya warga negara Indonesia yang jadi korban TPPO dan dipaksa melakukan berbagai aksi scam ini di negara lain, salah satunya Myanmar. Biasanya, para korban dijanjikan kerja di luar negeri (kayak Thailand, Singapura atau Vietnam) dengan gaji besar tapi kualifikasinya ga jelas. Setelah berada di luar negeri, mereka lalu "dijual" ke perusahaan scammer tadi dan alih-alih kerja legal, mereka dibawa ke Myanmar buat dijadikan operator buat nge-scam para calon korban.
Sad...
Banget, guys. Dalam melakukan tugasnya ini, biasanya para operator diperlakukan dengan ga manusiawi dengan disuruh kerja berjam-jam dengan ga dibayar. Kalo ga memenuhi target, para korban ini bisa banget dipukulin, dikeroyok, hingga dicambuk dan dipukuli pake pipa besi. Living condition mereka juga parah banget, di mana mereka harus tinggal berdesak-desakan di ruang sempit dan ngga boleh berkomunikasi dengan dunia luar. Paspor para korban ini juga ditahan, sehingga mereka ga punya tanda pengenal di negara orang.
Ya ampun...
Nah makanya nih guys, pemerintah kita kemudian berupaya untuk menyelamatkan para korban TPPO ini. Salah satunya kemarin, di mana Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengupayakan pembebasan atas dua belas WNI korban online scam. Adapun para korban ini terjebak kerja di perusahaan online scam di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Busettt wilayah konflik ga tu...
Makanya kan. Untungnya 12 WNI itu sekarang udah berhasil diseberangkan dari Myanmar ke Thailand kemarin banget, dan mereka bakal menjalani proses keimigrasian di Thailand sesuai peraturan yang berlaku. FYI guys, jadi para korban scam ini berangkat ke Thailand dalam kurun waktu Maret hingga Juli lalu karena dijanjiin bakal dapet kerjaan. Instead, mereka dipaksa kerja sebagai online scammer dan judi online serta mengalami kekerasan fisik. Terus para korban juga ga bisa komunikasi karena hp-nya ditahan. Untungnya ada korban yang berhasil komunikasi sama KBRI Yangoon dan operasi penyelamatan pun dilakukan.
Hamdallahu....
Yes, guys. Sejauh ini, pemerintah udah berhasil mengeluarkan sebanyak 65 WNI dari wilayah Myawaddy tadi yang emang dikenal sebagai salah satu tempat beroperasinya para online scammers. However, masih ada 69 WNI lagi yang emang lagi diusahain banget nih supaya bisa keluar dari Myawaddy. Makanya kata Kemlu, kalo kamu mau ke luar negeri, pastikan selalu lewat jalur yang legit dan sesuai prosedur yang berlaku.
Siap, Bu Retno!