Catch Me Up!
UTC
11 kali dilihat
0 kali dibagikan

The main reason why Indonesia banned sales of the iPhone 16...

The negotiation deadlock.

Pada bulan Oktober 2024 lalu, pemerintah melarang pemasaran dan penjualan model iPhone 16 di Indonesia. Alasannya adalah karena Apple gagal menuhin peraturan investasi lokal yang ngewajibin 40% ponsel dibikin dari komponen lokal. Yep, Indonesia emang lagi berupaya buat ningkatin investasi dari perusahaan-perusahaan teknologi raksasa, guys. Nah baru aja nih, dalam keterangan persnya pada Selasa (7/1), Menteri Investasi, Rosan Roeslani mengungkap kalo Apple punya komitmen penuh buat investasi $1 miliar buat bangun pabrik AirTag di Pulau Batam yang diharapkan bisa mendukung upaya mencapai 65% pasokan global, nih. Meanwhile, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam jumpa pers pada Rabu (8/1) bilang bahwa AirTag yang disinggung sebenarnya aksesori, dan bukan komponen gadget. Beliau menambahkan kalau sampai keterangan pers disampaikan, Kementerian belum punya alasan buat nerbitin sertifikat tingkat komponen dalam negeri buat produk Apple, khususnya iPhone 16, guys. Dari usulan balasan yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan, pihak Apple nggak langsung memberikan jawaban yang efisien. Eventhough dilarang buat diperjualbelikan di Indonesia, pemerintah membolehkan produk iPhone 16 dibawa masuk ke Indonesia asalkan nggak dikomersialkan. Pemerintah memperkirakan ada sekitar 9.000 unit model baru Apple yang masuk ke Indonesia dengan jalur itu. Selain iPhone 16, tahun lalu juga ada Google Pixel yang dilarang dijual di dalam negeri. Despite that, produknya tetap masuk Indonesia sebanyak 22.000 unit.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.