MK Resmi Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Kasus Human Metapneumovirus (HMPV) Merebak di China, Jokowi Masuk Nominasi OCCRP, Orang Tertua di Dunia Tutup Usia

Admin
UTC
13 kali dilihat
0 kali dibagikan

Hello

Rise and shine! Welcome to the first Monday of 2025! Today, we're bringing updates on the Presidential Threshold, that new outbreak in China, and the recent shocking nomination from OCCRP. Scroll down..

 

A to Z you need to know about the President Threshold...

Penghapusan Presidential Threshold.

Gaes, pada Kamis (2/1/2025) lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden a.k.a presidential threshold. Penetapan MK ini disampaikan dalam sidang pembacaan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di Gedung MK, Jakarta. FYI, sebelumnya MK sudah menolak pengujian soal presidential threshold ini sebanyak 32 kali.


Background pls.

Presidential threshold pertama kali diterapkan pada era Pilpres 2004 lalu, guys. Since then, persyaratan ambang batas minimal 20% kursi DPR atau minimal 25% suara di pemilu sebelumnya udah 35 kali diuji. But, since uji materi pertama sampai yang ke 32 kali, MK nggak pernah ngabulin permohonan buat ngehapus atau ngurangin angka presidential threshold ini. Alasan di balik penolakan atas permohonan ini disebut karena adanya pertimbangan legal standing atau kedudukan hukum dari pemohonnya. Yep, di mata MK, subjek hukum yang punya hak konstitusional buat ngusulin capres- cawapres tuh cuma parpol sama koalisinya yang jadi peserta pemilu.


Tell me about it.

Not only para pegiat pemilu seperti akademisi sampai masyarakat umum, beberapa parpol juga pernah ngajuin soal uji materi pasal presidential threshold ini, salah satunya PKS. Pada Juli 2022 lalu, PKS memohon ke MK buat netapin syarat ambang batas pengajuan Capres-Cawapres di 7-9%. The reason behind that request is to aim for penguatan sistem demokrasi dan ngebuka peluang hadirnya capres dan cawapres di masa depan. Intinya PKS berharap cara ini bisa ngebantu ngurangi risiko terjadinya polarisasi selama Pemilu yang berpotensi memecah belah persatuan rakyat. But, like you already know, gugatan PKS itu nggak dikabulin sama MK.


What did PKS say about this?

Segera setelah rangkaian Pilpres dan Pilkada usai, di awal tahun MK mengumumkan soal penghapusan presidential threshold. Hal ini tentunya mengundang respon dari berbagai partai politik yang ada di negara kita. Misalnya dari PKS, salah satu partai yang memohon pengujian presidential threshold, PKS memberikan apresiasi ke MK dan melihat putusan ini baik untuk semua parpol. Jubir PKS Ahmad Mabruri, nguntungin semua parpol karena sekarang parpol bisa ngajuin capres-cawapres tanpa harus berkoalisi buat mencapai persentase yang diminta. Putusan MK kali ini dilihat PKS sebagai perubahan sikap dan jadi bantahan atas dalil atau putusannya sendiri sebelumnya.


Okay...but what's actually the reason?

That's what's running inside people's minds when the headline passed by tho. Pada sidang Kamis (2/1) lalu, MK diwakili oleh Wakil Ketua MK, Pak Saldi Isra, menyampaikan kalau presidential threshold dalam Pasal 222 Pemilu bertentangan sama hak politik dan kedaulatan rakyat. Presidential threshold ini juga dianggap sarat pelanggaran moral, rasionalitas, juga ketidakadilan. Not only that, MK juga bilang bahwa penetapan presidential threshold bertentangan sama UUD 1945 sebagai aturan dasar penyelenggaran negara. Dengan alasan kuat itu, MK punya dasar yang kuat buat menggeser kebijakan konstitusional penyelenggaraan pemilu yang sudah diberlakuin selama dua dasawarsa ini.


Then, what other parpol said about this?

Yep, tentunya penghapusan presidential threshold mengundang respon dari berbagai partai politik, salah satunya PAN. PAN mendorong semua pihak buat duduk dan merundingkan bersama seperti apa sistem pemilu yang akan berlaku selanjutnya. Dalam keterangannya, Waketum PAN Saleh Partaonan Daulay, putusan MK ini bakal mengubah aturan main di pilpres mendatang. Semua parpol terbuka untuk mengajukan capres-cawapres tanpa harus memenuhi ambang batas pencalonan yang berlaku di era pemilu kali ini dan sebelumnya. In the other side, parpol lain seperti Golkar dan PDIP juga punya pandangan mereka sendiri soal putusan MK kali ini. 


Alright, go on...

Dalam keterangannya pada Kamis (2/1) kemarin, Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan kalo beberapa parpol di DPR ada rencana buat ngajuin penurunan angka presidential threshold, beda sama output MK yang menghapus the whole policy. Despite that, Golkar menganggap putusan MK soal presidential threshold tetap harus dihormati dan diterima. Golkar melihat kalau putusan MK bisa mendukung peluang partai mereka buat ngajuin kader di pilpres mendatang. Meanwhile, dalam keterangannya, Ketua DPP PDIP Said Abdullah, menyatakan kalau PDIP tunduk dan patuh pada putusan MK soal penghapusan presidential threshold. Moreover, PDIP bakal turut mengkaji opsi aturan sebagai bentuk rekayasa konstitusional, salah satunya dengan usulan pembuatan aturan koalisi yang sehat supaya meminimalisir dominasi di pilpres.


Apa kata pengamat sama pakar soal ini?

Ada berbagai pendapat berbeda yang muncul merespon penghapusan presidential threshold oleh MK ini. Misalnya dari Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno yang mengungkap keraguan kalo nanti tokoh atau elit politik bakal maju di pilpres kalo saingannya petahana yang kuat dan backup-nya solid. On the other side, Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institut, Farhan A Dalimunthe menilai kalau penghapusan presidential threshold oleh MK ini jadi kemajuan hukum buat Indonesia di era pemerintahan Presiden Prabowo. Meanwhile dari kacamata pakar hukum tata negara, putusan MK ini dilihat dengan pov yang agak lain, guys. Dengan putusan MK kali ini, Gibran bakal berpotensi nyapres di 2029 mendatang. That's quite wild...


So, what could happen next?

Menurut pandangan dosen hukum tata negara Fakultas Hukum UII, Allan Fatchan Gani Wardhana, putusan MK untuk menghapus presidential threshold bisa dimaknai berbeda oleh Presiden dan DPR. Nggak menutup kemungkinan kalo bakal ada upaya mengatur ulang ambang batas dengan angka yang beda. Hal ini didukung dengan fakta kalau mayoritas kursi di DPR diisi sama koalisi partai yang mendukung pemerintah saat ini. Meski begitu, proses untuk mengatur ulang ambang batas ini nggak sederhana, masyarakat tetap bisa menggugat dan MK juga bisa membatalkan dan merevisi UU Pemilu yang nggak sesuai sama putusannya. MeanwhileDr. John Tuba Helan dari Universitas Nusa Cendana mengkritisi putusan MK yang menghapus presidential threshold. Beliau menilai kalau putusan MK ini inkonsisten dengan putusan-putusan sebelumnya, juga berpotensi ngaruh ke sistem politik multi partai juga jumlah putaran pilpres nantinya.


I see, anything else from the government?

Pemerintah menghormati putusan dan kewenangan MK menghapus presidential thresholdguys. Pemerintah juga bakal follow up putusan MK soal penghapusan presidential threshold bersama DPR. Menurut Menko HAM dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra, pembahasan itu bakal dilakuin secara internal dan cermat buat kepentingan pelaksanaan Pilpres 2029 mendatang. Pak Yusril menambahkan bahwa pemerintah siap kalo diharuskan melakukan perubahan ke UU Pemilu. Untuk itu, pemerintah juga janji bakal ngelibatin semua pemangku kepentingan pemilu dalam pembahasan perubahan UU Pemilu, mulai dari penyelenggara, pegiat, akademisi, sampai masyarakat. Okay, we'll see....

 

Let's learn about HMPV, another virus outbreak in China

Spread love, not virus.

Center for Disease Control and Prevention (CDC) China melaporkan merebaknya kasus human metapneumovirus (HMPV) pada paruh kedua bulan Desember 2024 lalu. Pada Kamis (26/12) tercatat adanya tren peningkatan kasus HMPV selama sepekan antara 16-22 Desember 2024. Banyak di antara pasien yang terjangkit virus HMPV ini adalah anak-anak di bawah 14 tahun. Data dari pihak berwenang menunjukkan kalau Provinsi di China Utara jadi lokasi penyebaran infeksi yang gejalanya mirip COVID-19 ini.


Background pls.

Hebohnya pemberitaan soal merebaknya virus HMPV mungkin akan bikin kamu berhenti dan memperhatikan seksama teks atau audio beritanya. Virus HMVP ini pertama kali ditemuin sama peneliti dari Belanda pada 2001 dan sejak itu sudah jadi fokus di dunia medis. Virus yang satu ini menyasar sistem pernapasan, khususnya pada anak-anak, lansia, dan sistem imunitas yang sedang lemah. HMPV menyebar lewat droplet atau kontak langsung dengan permukaan yang terkontaminasi virus, masa inkubasi virusnya terjadi selama 3-5 hari. Gejala virus HMPV menurut CDC adalah batuk, hidung tersumbat, sampai sesak napas atau mengi. Pada kalangan yang rentan, HMPV bahkan bisa memicu bronkitis sampai pneumonia, guys.


Tell me about it.

Virus HMPV sekarang merebak di China, Hong Kong, juga Jepang. Tiga wilayah di kawasan Asia Timur ini sedang melalui musim dingin, guys. Persebaran virus lebih pesat di musim dingin karena ruang gerak terbatas dan tingkat kelembapan yang tinggi. Otoritas China saat ini memperkirakan kalau kasus HMPV akan terus meningkat selama musim dingin sampai musim semi mendatang. CDC merekomendasikan untuk memutus rantai persebaran virus dengan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti pada masa COVID-19 dulu. Yep, prokesnya meliputi jaga jarak, kenakan masker, cuci tangan rutin, hindari pusat keramaian, juga jaga kebersihan lingkungan juga sirkulasi udara di sekitar.


I get it... what else?

Berdasarkan keterangan dari otoritas kesehatan China, kasus HMPV ini meningkat di beberapa pekan terakhir. Gejala HMPV yang muncul meliputi demam, batuk, sampai kesulitan bernapas. Infeksi HMPV berpotensi berkembang jadi pneumonia pada pasien dengan kondisi medis tertentu. Sampai saat ini belum ada vaksin khusus untuk mencegah penularan HMPV, guys. Meanwhile, WHO juga ikut memantau situasi dan melakukan koordinasi dengan otoritas China untuk mendapatkan informasi soal virus dan upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk mengendalikan persebarannya.


What did the experts say?

Para ahli juga sudah mengingatkan soal kemungkinan persebaran virus HMPV yang menyebar di China ke negara-negara lainnya lewat perjalanan internasional, nih. Even with that reminder, Pemerintah kita belum ngeberlakuin pengetatan akses keluar-masuk buat pelaku perjalanan dari China, guys. Sejauh ini, Kemenkes menyatakan belum ada kasus HMPV yang terdeteksi di Indonesia. Menurut Jubir Kemenkes, Ibu Widyawati, berdasarkan data WHO persebaran virus HMPV masih terbatas di wilayah China dan belum ke luar wilayah Tiongkok. In the other side, menurut Epidemiolog Griffith University Australia, Bapak Dicky Budiman, HMPV punya kemungkinan untuk menular di Indonesia meski kemungkinan buat jadi pandemi sangat rendah. Yep, menurut beliau virus HMPV penularannya lebih lambat dan tingkat keparahannya lebih ringan dari COVID-19 yang pernah merebak di Indonesia beberapa tahun lalu.


Really????

Yep, HMPV bukan virus baru dan sejak 2001 sudah menyerang anak-anak, orang tua, juga orang dengan imunitas yang lemah. Menurut Pak Dicky, kondisi penularan HMPV beda dengan apa yang terjadi pada persebaran COVID-19 yang super cepat dan masif itu. Ada faktor imunitas yang dihasilkan dari Herd Immunity penduduk Asia Timur dan Asia Tenggara, guys. Meski begitu, semua orang tetap punya risiko terpapar HMPV, apalagi kalau berinteraksi dengan pasien atau berkunjung ke daerah terjangkit. Untuk meminimalisir risiko penularan HMPV, beliau menyarankan masyarakat mendapatkan vaksin flu juga membiasakan gaya hidup sehat. Tetap pantau perkembangan berita sembari melanjutkan kebiasaan prokes selama COVID-19 adalah tindakan preventif yang bisa dilakukan saat ini. Don't panic, let's fight!

 

A list that has recently become a topic of conversation among our people...

Jokowi Masuk Nominasi OCCRP.

Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) baru-baru ini merilis nominasi tokoh terkorup di dunia dan di antara nama-nama itu ada nama mantan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo. Nama Jokowi masuk sebagai salah satu finalis Person of the Year 2024 dalam kategori kejahatan organisasi dan korupsi. Namun, klarifikasi terbarunya, OCCRP mengaku ngggak punya bukti yang bisa menempatkan Jokowi sebagai salah satu tokoh terkorup.


Excuse me. Whaat??

Alright, let me share some tea. Belakangan muncul headline soal Jokowi masuk daftar nominasi finalis tokoh terkorup dunia versi OCCRP. Fyi, OCCRP adalah organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang kantor pusatnya ada di Amsterdam, Belanda. Jadi, OCCRP ini punya visi buat menciptakan dunia yang bebas dari kejahatan dan juga korupsi. Bisa dibilang OCCRP adalah lembaga yang memang punya fokus ke isu-isu korupsi yang terjadi di dunia, guys. Nah, rilisnya nominasi ini sempat memicu munculnya respon yang beragam dari masyarakat juga para pendukung loyal Jokowi. Timing-nya dianggap sus banget di tengah berbagai drama perpolitikan yang melibatkan nama mantan Presiden Indonesia yang ke-7 itu.


Tell me more about it.

Okay, before getting deeper to the root, mimin bakal kasih tahu satu hal. Jokowi bukan satu-satunya nama dalam nominasi itu, nama-nama lain melibatkan presiden, perdana menteri sampai pengusaha dari berbagai negara Asia dan Afrika. Misalnya mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina, juga Pengusaha dari India yaitu Gautam Adani. Nominasi penghargaan ini disebut ditentukan oleh panel juri yang terdiri dari beberapa elemen mulai dari jurnalis, akademisi, sampai masyarakat sipil. Dan penghargaan OCCRP ini bukan sesuatu yang baru dilakuin, tapi udah on-going selama 13 tahun.


I see, go on...

AlrightOCCRP membuka pendaftaran nominasi yang sifatnya umum sehingga organisasi ini nggak punya kendali atas siapa saja nama tokoh yang muncul dalam nominasinya, termasuk nama Jokowi. Finalis yang masuk dalam nominasi adalah nama-nama yang mendapatkan suara survei online terbanyak, guys. Yep, OCCRP sudah mengaku nggak punya bukti soal keterlibatan Jokowi dalam klaim korupsi. Namun, keterangan dari para ahli dan masyarakat sipil di Indonesia menunjukkan kalau selama masa kepemimpinan Jokowi KPK melemah. Tak hanya itu, semasa Jokowi menjabat presiden, lembaga-lembaga pemilu dan peradilan juga mengalami pelemahan dan nggak tegak aturan, terlebih pada masa pilpres 2024.


What did people say about this?

Orang pertama yang otomatis dicari responnya ketika nominasi ini rilis ke publik, nggak lain dan nggak bukan adalah Jokowi sendiri. Ketika ditemui di rumahnya di Banjarsari, Solo, pada Selasa (31/12), Jokowi menjawab "Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?" sambil tertawa. Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan kalo sekarang banyak pihak yang sering menebar fitnah juga framing jahat dengan tujuan menggiring opini publik. In the other hand, KPK juga ikut angkat bicara soal nominasi yang melibatkan nama Jokowi itu. Menurut keterangan Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Jumat (3/1) kemarin, perlu ada bukti seperti dokumen pendukung juga alat bukti yang menguatkan klaim kalo Jokowi melakukan tipikor. Beliau menambahkan selama sifatnya hanya narasi tanpa bukti, maka KPK nggak bisa follow up lebih jauh.


Hmm... are there any other comments?

Yes. Respon lain datang dari Ketum PBNU, Yahya Cholil Staqufguys. Beliau menilai masuknya nama mantan presiden ke-7 Indonesia itu dalam nominasi sebagai bentuk kampanye politik. Lebih jauh, Pak Yahya juga mempertanyakan kredibilitas dari OCCRP sebagai NGO. Menurut beliau, nominasi atau rilisan dari organisasi seperti OCCRP ini bisa dibuat oleh siapa pun asal ada biaya. Meanwhilepeneliti ICW, Diky Anandya, merespon nominasi OCCRP itu pada Rabu (1/1), ada indikasi kalau selama masa Jokowi menjabat ada dugaan penggunaan hukum sebagai alat legitimasi untuk berkuasa. Hal ini menurut Diki bisa dilihat dari makin melemahnya KPK juga manipulasi pemilu yang masif.


Okay then, anything else?

Nominasi OCCRP yang muncul di penghujung tahun 2024 surely memicu respon banyak pihak. Ada pihak-pihak yang terang-terangan menyebut kalau nominasi ini sebuah framing yang menyesatkan, misalnya dari Organisasi Projo atau relawan jokowi. Menurut Sekjen Projo Handoko, nominasi OCCRP bisa dianggap sebagai tuduhan yang bertolak belakang dengan kinerja Jokowi selama menjabat sebagai presiden Indonesia. Di lain sisi, ada respon dari Menkopolkam Budi Gunawan yang menyatakan kalau presiden adalah warga negara terbaik. Sehingga jadi tugas kita sebagai masyarakat untuk menjaga muruah mantan presiden kita. Lebih lanjut, Pak Budi menambahkan kalo penting bagi kita merespon polemik nominasi OCCRP itu dengan kepala dingin supaya kerukunan tetap terjaga.

 

Sayonara, Tomiko Itooka- san!

Orang tertua di Dunia tutup usia.

Tomika Itooka, wanita berusia 116 tahun, tercatat sebagai orang tertua di dunia menurut Guinness World Records. Pada Minggu (29/12) lalu, Itooka dinyatakan meninggal dunia oleh Yoshitsugu Nagata, pejabat kota Ashiya yang bertanggung jawab atas kebijakan lansia di Prefektur Hyogo, Jepang. Itooka lahir pada 23 Mei 1908 dan selama hidup beliau suka makan pisang dan minum yogurt bermerk Calpis. Selama masa sekolahnya, Itooka adalah pemain bola voli dan dikenal sebagai individu yang lincah. Bahkan beliau pernah dua kali mendaki Gunung Ontake yang tingginya mencapai 3.067 mdpl. Itooka menikah di usia muda ketika berumur 20 tahun dan dikaruniai dua orang putri dan dua orang putra. Selama Perang Dunia II, beliau mengelola kantor pabrik tekstil milik suaminya, dan setelah suaminya wafat di 1979, dia tinggal di Nara sendirian. Ketika diberitahu kalau dia adalah orang yang masuk peringkat teratas dunia sebagai Supercentenarian, Itooka merespon dengan bilang terima kasih. Pada ulang tahunnya tahun lalu, Itooka mendapatkan bunga, kue, dan kartu ucapan dari Walikota. Itooka meninggalkan satu putra dan satu putri juga lima orang cucu. Menurut keterangan pejabat setempat, upacara pemakamannya akan diadakan bersama keluarga dan teman-temannya. May she rest in peace now...

 

"Biasa aja, kita ini biasa aja sih,"

Gitu guys kata mantan presiden RI Joko Widodo pas ditanya komentarnya terkait lukisan karya seniman Yos Suprapto yang disebut-sebut menyinggung dirinya. Yep, minggu lalu, pameran lukisan seniman asal Yogyakarta itu jadi kontroversi karena batal digelar di Galeri Nasional, Jakarta. Hal ini terjadi setelah kurator minta lukisan yang menampilkan sosok mirip Jokowi diturunkan.

When you see your crush and you're trying to act normal...

 

Announcement

Thanks to Someone and Ani for buying us coffee today :) 


Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here...just click here Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!

 

Catch Me Up! recommendations

When you want the best for your bone health...

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.