Good morning
Hi there. It's another day, another new chance to get it better this time. Yep, despite the crazy heat lately, we know you're a fighter and you'll do great at whatever you are doing now. Just remember to take a breath, sip your coffee, and scroll down...
When MK strikes again....
With UU Cipta Kerja.
Guys, kamu masih inget UU Cipta Kerja? Iya, Undang-Undang yang problematic banget itu loh. Nah, UU ini kan emang merugikan kita sebagai para pekerja ya. In that sense, sejak beberapa waktu lalu, Partai Buruh dan sejumlah kelompok lainnya udah menggugat Undang-Undang ini ke Mahkamah Konstitusi. Dari situ, Kamis minggu lalu nih, 31 Oktober 2024 kemarin, MK akhirnya come up dengan hasil putusannya yang mengabulkan sebagian gugatannya. Apa aja hasil putusannya dan gimana respon pemerintah menyikapi hal ini? Keep reading!
Tell. Me. Everything.
Sure. To freshen you up, sejak 2020 lalu, masyarakat seluruh Indonesia tuh udah heboh sama yang namanya Undang-Undang Cipta Kerja ya. Dalam perjalanannya, UU ini akhirnya diganti ke Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang aka Perppu Cipta Kerja kan. Sampai akhirnya tahun lalu disahkan lagi sebagai Undang-Undang, yaitu UU Nomor 6 Tahun 2023. Isinya most likely sama aja, dan sama-sama merugikan para pekerja.
Agak-agak lupa jujur….
It’s okay. Banyak deh yang dibahas dan merugikan para pekerja di UU Ciptaker tuh. Se-simple jadwal libur cuma ada sehari dalam seminggu misalnya. Terus upah minimum juga nggak jelas. Nggak jelas dalam artian: nggak ada jaminan para pekerja bisa hidup layak dari income-nya. Not to mention hubungan karyawan-si bos dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu aka PKWT tuh nggak dijelasin jangka waktunya berapa lama, jadi sangat bisa bos mem-PHK karyawannya sewaktu-waktu. Yang gitu-gitu lo.
Lanjut...
Nah, ngga bisa dibiarin terus-terusan kan hal ini? In that sense, Partai Buruh dan sejumlah kelompok lainnya akhirnya menggugat pasal-pasal ini ke Mahkamah Konstitusi deh. Biar diganti jadi lebih bener lah. Terus hasilnya, jeng jeng… Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan, gengs! Iya, dalam putusannya Kamis (31/10/2024) lalu, MK menyebut ada sejumlah pasal yang emang inkonstitusional aka bertentangan sama UUD 1945, guys. Kita bahas satu-satu ya.
Walk me through dong.
Sure. Pertama soal PKWT. Cungg siapa di sini yang statusnya masih PKWT alias belum kartap??!!! Nah, yang harus kamu tahu adalah, dari yang awalnya nggak diatur jangka waktunya berapa lama, sekarang sama MK diatur PKWT itu maksimal banget 5 tahun, guys. Itu udah termasuk kalo ada perpanjangan ya. Perjanjiannya pun HARUS ada hitam di atas putih. Alias secara tertulis kudu ada tuh perjanjian kerja itu. Di UU Ciptaker nggak harus soalnya ehehehe.
Speaking of perjanjian kerja….
Kamu harus tahu bahwa company tuh nggak bisa banget main PHK kamu seenaknya, guys. Iya, harus ada perundingan dulu dua belah pihak antara kamu sama kantor. Nah, in case perundingan itu mentok, nggak bisa juga itu kantor, “Udah lah, pokoknya kamu di-lay off. Titik." Gabisa. Di sini MK mengatur PHK baru bisa dilakukan kalau udah ada putusan inkrah dari lembaga yang berwenang (ada lagi tuh Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, but it’s a whole different story).
I see….
Terus, kalaupun kamu kena PHK nih (amit-amit), dalam putusannya MK makes sure company harus tetap kasih kamu pesangon at least nominal gaji kamu berapa lama disesuaikan dengan berapa lama kamu kerja. Terus, soal waktu libur nih, (looking at u, work-life balance seeker). Di UU Ciptaker, di situ kan cuma ngomongin waktu libur tuh satu hari doang untuk enam hari kerja ya. That’s it, kan. Nah, sama MK, waktu libur ini diatur bisa jadi dua hari dalam seminggu, guys. Bisa dah tuh kamu libur Sabtu-Minggu kan ehehehe.
Ehem tadi u ada nyebut-nyebut gaji tuh min….
We know, we know. Let’s talk about: Gaji. So now, everybody meet: Upah Minimum Sektoral. In case you need more context, Upah Minimum Sektoral ini intinya: Pekerja di sektor-sektor tertentu tuh gajinya beda-beda, since karakteristik dan risiko setiap pekerjaan juga beda-beda kan. Upah Minimum Sektoral ini sebelumnya ada di UU Ketenagakerjaan tahun 2003 kemaren, guys, terus diilangin di Ciptaker era. Nah, sekarang Upah Minimum Sektoral ini come back deh,
Oh okay…
Jadi, MK di sini ngerti kalau setiap pekerjaan tuh resikonya beda-beda, guys. Yang risiko kerjanya tinggi, ya standar gajinya juga kudu tinggi. Makanya Upah Minimum Sektoral ini kudu diberlakukan lagi. In that sense, gaji kamu tuh jatohnya nggak cuma berpatok ke produktivitas aja, tapi juga golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan juga kompetensi. Selain itu, gaji yang company kasih tuh juga harus bisa nge-provide kehidupan yang layak bagi para pekerjanya, guys. Kayak, mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, rekreasi, sampai jaminan hari tua, semua kudu terpenuhi.
Still on perkara gaji….
Turns out, nggak cuma Upah Minimum Sektoral yang come back, gengs. Tapi juga Dewan Pengupahan. Yep, di UU Cipta Kerja, Dewan Pengupahan ini kan resmi dihapus ya. Nah sekarang sama MK dihidupkan kembali, guys. Adapun dewan pengupahan ini kerjanya adalah memastikan bahwa kebijakan gaji ntar nggak berpusat ke pemerintah pusat aja, tapi juga ada pertimbangan dari pemerintah daerah. Karena mereka yang paling ngerti daerahnya sendiri kan.
So, how did everyone react to this?
Well, Partai Buruh dan circle-nya of course ngerasa menang di sini, gengs. Dalam keterangannya kemarin, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia aka KSPSI, Andi Gani Nena Wea bilang ini suatu kemenangan bagi mereka. Apalagi di saat semua orang pada meragukan hakim MK nggak bakal berpihak ke mereka, DUARRR 70% gugatan mereka dikabulkan. That being said, Pak Gani bilangnya ya, “Kemenangan gugatan ini menjadi milik seluruh buruh dan rakyat Indonesia."
Naisss. Terus pemerintah gimana?
Now to the government side. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto legit menyebut pemerintah bakal ngikut putusan MK ini ygy. Termasuk soal putusan MK supaya ada UU Ketenagakerjaan yang dibuat terpisah dari UU Ciptaker, Pak Airlangga bilang bakal diikuti. Nah, UU Ketenagakerjaan ini juga udah disanggupi sama DPR, gengs.
Okay di DPR gimana?
Nggak tanggung-tanggung, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir bahkan menyebut pihaknya siap bikin UU baru itu dalam waktu 2 tahun. Tapi it’s a long way to go sih. Dalam keterangannya Jumat (1/11/2024) lalu, Pak Adies bilang sebelum fix bikin UU Ketenagakerjaan ini, DPR harus make sure dulu UU itu sesuai nggak sama visi misi Presiden Prabowo. Jadi ya harus ngobrol dulu tuh pemerintah sama DPR. Harus ada kajian akademis, harus nanya-nanya pandangan ahli, dsb.
Masih lama lah yha dua tahun….
We know rite. Sekarang bahas yang di depan mata dulu dah. Yep, balik lagi ngomongin soal gaji *uhuk*, menyikapi putusan MK soal UU Cipta Kerja ini, untuk sekarang sih pemerintah tuh masih ngejar buat penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025. Dikejar deadline nih pemerintah, 21 November mendatang udah harus dirilis soalnya. Pak Airlangga juga menyebut soal Upah Minimum Sektoral tadi juga bakal diinfoin ke para gubernur. Detailnya ntar pemerintah provinsi masing-masing yang ngurus ygy.
Got it. Anything else I should know?
Well, dari tadi ngomongin masalah perundang-undangan tenaga kerja ini, kamu harus tahu bahwa Mahkamah Konstitusi menilai dari jaman UU Ketenagakerjaan yang disahkan tahun 2003 lalu tuh udah dinyatakan inkonstitusional, gengs. Bertentangan sama UUD 1945. Hakim MK Enny Nurbaningsih bahkan menyebut UU Ketenagakerjaan itu udah diuji sebanyak 37 kali sebelum akhirnya muncul UU Cipta Kerja. Eh, sebagian UU Cipta Kerja juga inkonstitusional. Nggak ada perlindungan dan kepastian hukum, bahkan merugikan para pekerja dan pemberi kerja. Let’s see UU Ketenagakerjaan yang baru ntar bakal kayak apa yah. Terus kawal!
All you need to know about: Meletusnya Gunung Lewotobi
Di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Iya guys, kamu harus tahu nih bahwa pada Senin dini hari kemarin, Gunung Lewotobi Laki-laki yang berlokasi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) meletus. So far diketahui udah ada 10 warga meninggal akibat letusan ini.
Noooo :(
Iya, sebelumnya kamu harus tahu dulu nih bahwa Gunung Lewotobi ini punya dua puncak, yakni yang lebih tinggi, yakni Gunung Lewotobi perempuan yang memiliki ketinggian 1.703 mdpl dan Gunung Lewotobi Laki-laki yang memiliki ketinggian 1.584 mdpl. Nah, meskipun lebih pendek, tapi memang Gunung Lewotobi laki-laki ini lebih sering meletus guys, dibandingkan yang perempuan.
OK terus...
Nah saat ini, Gunung Lewotabi Laki-laki emang lagi berada di Level IV atau level awas, yang merupakan level hati-hati yang tertinggi menurut aturan pemerintah. Yep, hal ini karena pada level ini, erupsi dapat mengancam pemukiman di sekitarnya. Di level ini, jarak aman warga adalah sejauh 7 km dari puncak, dan mereka juga dilarang untuk berada dalam radius tersebut. Selain itu, Gunung Level Awas juga mengalami peningkatan aktivitas vulkanik kayak letusan diikuti semburan abu, uap, sampe erupsi dalam kurun 24 jam sejak statusnya diberikan. Nah guys, sampe 4 November lalu, tercatat cuma gunung Lewotobi Laki-laki ini nih, yang berada di Level Awas.
I see...
Adapun kejadiannya, sejak Minggu malam (3/11/2024) sampai Senin (4/11/2024) dini hari tuh warga setempat merasakan terjadinya gempa vulkanik yang ngga berhenti. Menurut catatan Badan Geologi, gempa ini terjadi sebanyak 112 kali, sedangkan vulkanik dangkal (VB) sebanyak 17 kali. Angka ini menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik karena biasanya, gempa gini tuh hanya berkisar 10-12 kali vulkanik dalam satu hari.
Ooooo...
Selanjutnya erupsi terjadi di beberapa desa yang berada dekat dengan titik vulkanik sebelum akhirnya warga dievakuasi. Akibat dari erupsi ini, sepuluh orang meninggal yang terdiri dari lima laki-laki dan lima orang perempuan. Adapun para korban tewas berasal dari dua desa yang ada di daerah tersebut.
How about the rest?
Well, aparat gabungan langsung mengarahkan warga lainnya untuk mengungsi jauh-jauh dari pusat aktivitas gunung sambil terus memastikan tidak ada warga yang tertinggal. Saat ini, Pemkab Flores Timur udah menyiapkan tiga titik pengungsian yakni Desa Bokang, Desa Lewolaga, dan Desa Konga di Kecamatan Titehena. Selanjutnya, BPBD, TNI dan Polri bakal terus memastikan warga selamat dan menyediakan logistik lainnya di lokasi pengungsian kayak dapur umum, toilet, sarana ibadah, gitu-gitu.
Alrite. Anything else?
Well, kamu harus tahu guys bahwa akibat erupsi ini, 14 penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Komodo dibatalkan oleh pemerintah setempat. Hal ini karena menurut Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Komodo Ceppy Triono, abu dari erupsi Gunung Lewotobi ditemukan pada jalur penerbangan di Bandara Komodo hingga kondisi ini bakal sangat mengancam keselamatan. "Bandara tetap buka, tapi pesawatnya tidak terbang karena alasan keselamatan penerbangan," gitu ceunah.
Now, let's get you up to speed on: Aksi 411....
Lagi-Lagi Jokowi, Lagi-Lagi Fufufafa
Well well well, meskipun udah lengser dari jabatannya sebagai orang nomor 1 di negeri ini, sejumlah kelompok masyarakat tuh masih marah banget sama Presiden RI Ke-7, Joko Widodo. Dan, meskipun sampe sekarang kita nggak tahu Fufufafa itu siapa, warga masih banget menilai Fufufa itu anaknya Jokowi, Wapres Gibran Rakabuming Raka. Dari sini, kemaren banget nih (4/11/2024), ribuan masyarakat turun ke jalan dalam Aksi 411 menuntut: Adili Jokowi, Tangkap Fufufafa, Terus, yang bersangkutan lagi apa? Lagi ketemuan sama Presiden Prabowo di Solo.
Tell. Me. Everything.
Sure. Jadi guys, sebelum publik heboh sama yang namanya aksi 212 tahun 2016 lalu, sebulan sebelumnya tuh udah ada aksi yang mirip-mirip yang digelar Front Pembela Islam. Namanya aksi 411, tepat digelar 4 November. Sejauh ini udah tiga kali digelar nih aksi 411. Pertama di tahun 2016 yang intinya soal penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama aka Ahok. Terus digelar lagi tahun 2022, intinya minta Jokowi mundur sebagai Presiden RI saat itu. Nah tahun ini, ada lagi nih Reuni 411, gengs, digelar di Istana Negara, Senin kemaren (4/11/2024).
Tahun ini ngomongin apa?
Ada beberapa tuntutan FPI di sini, salah satunya yakni menuntut Presiden RI ke-7 Joko Widodo, yang baru lengser beberapa waktu lalu itu, untuk diadili! Diadili kenapa? Ya karena dinilai gagal 10 tahun jadi pemimpin, guys. Demokrasi jadi mundur, korupsi makin banyak, lingkungan hidup makin hancur, kesejahteraan warga nggak keurus, pokoknya banyak dah dosa-dosa Jokowi yang membuat ayahnya Gibran dan Kaesang ini, menurut FPI dan rekan-rekannya, harus diadili.
Okay…
Selain itu, FPI bareng circle-nya kemaren juga menuntut supaya yang punya akun fufufafa itu ditangkap. To freshen you up, kamu pastinya tahu ya beberapa bulan terakhir, bahkan sebelum pelantikan Presiden-Wakil Presiden, rame banget netizen ngomongin satu akun kaskus namanya Fufufafa. Siapa Fufufafa ini? Well, sejauh ini sih, dugaan netizen masih tertuju ke satu orang: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Read the full story here). Jadi atas dasar itulah, mereka kemaren rame-rame long march dari Istiqlal menuju Istana Negara, Jakarta menuntut identitas Fufufafa diungkap. Aksi ini berakhir dengan diterimanya dokumen tuntutan mereka oleh Kementerian Sekretariat Negara. Abis itu massa aksi pun bubar.
Terus, Pak Jokowi dan Wapres Gibran ada tanggapan ngga?
Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan apapun nih dari pihak Pak Jokowi dan Wapres Gibran terkait aksi ini. Tapi yang harus kamu tahu adalah, kemaren banget nih, pada saat aksi berlangsung, keduanya emang nggak lagi di Jakarta, guys. Gibran sendiri diketahui lagi ada kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah. Terus kalau Pak Jokowi, sejak lengser sebagai Presiden kan emang udah stay for good di Solo, Jawa Tengah kan. Nah, di Solo, ada lagi nih cerita.
Spill!!!!
Pak Jokowi ketemuan sama Presiden Prabowo Subianto. Ngobrol-ngobrol, makan bareng gitu. Disampaikan oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, kunjungan itu dilakukan karena Pak Prabowo mau silaturahmi aja, gengs. Kebetulan Pak Prabowo emang udah janji kalau Pak Jokowi udah di Solo, beliau mau main. Nah kemaren itulah momennya. Nggak dijelasin lebih detail sih dua presiden bestie ini ngomongin apa. Presiden Prabowo pun begitu ditanya jawabnya, “Ngobrol masalah ini dan itu,” gituuu.
Got it. Anything else I should know?
Yak, balik lagi ngomongin Front Pembela Islam. In case kamu nyariin pentolan mereka, Habib Rizieq Shihab. HRS emang nggak ikutan di aksi kemaren karena sekarang masih di Mekkah, guys. That being said, ntar mereka bakal lanjut lagi aksi part II dalam Reuni 212. Di Reuni 212 itu lah diharapkan Habib Rizieq bisa ikutan. Hal ini legit disampaikan Ketua DPP FPI, Habib Muhammad Alatas. In his words, Habib Alatas bilangnya gini "Momentum persatuan yang akan datang, akan kita rajut kembali tanggal 212. Setuju? Setuju? Kita doain mudah-mudahan Imam Besar sudah pulang, Amin. Kita kumpul sama-sama untuk aksi besok reuni 212 dihadiri imam besar, amin."
When you love travelling but hates applying for a visa...
Singaporeans can't relate.
Iya guys, bete ga sih. Kayak, tetanggaan deket banget tapi kok warga SG ini banyak banget privilege-nya! Selain kotanya yang teratur banget dan ekonominya yang kuat, Singapura juga baru aja kembali dinobatkan sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia, di mana para pemegang paspor sana bisa pergi ke 195 negara dari total 227 tanpa visa! Yep, fakta ini diketahui dari ranking yang baru aja dirilis oleh firm perjalanan Henley & Partners. Jadi dengan menggunakan data dari the International Air Transport Association (IATA), diketahui bahwa warga SG emang paling banyak ni guys, bisa jalan-jalan tanpa visa atau apply visa on arrival aja. Setelah SG, di urutan kedua Jepang, Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol yang memiliki akses bebas visa ke 192 negara tujuan di seluruh dunia. Terus, Indonesia ada di peringkat berapa? Ke 65 guys, dengan akses bebas visa ke 76 negara. Meanwhile negara tetangga lainnya yang berhasil naik ranking adalah paspor Malaysia yang jadi paspor terkuat kedua di ASEAN setelah setelah Singapura, di mana para mak cik pak cik bisa punya akses bebas visa ke 183 negara.
"Saya selalu terharu melihat persahabatan beliau yang sudah puluhan tahun,"
Gitu guys komentar dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal persahabatan antara Presiden Prabowo Subianto dengan bokapnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yep, hal ini disampaikan Mas AHY saat menjelaskan soal pertemuan makan malam antara Pak Prabowo sama Pak SBY di Puri Cikeas, Bogor, kemarin banget. Kata Mas AHY, Pak Prabowo emang suka mendengarkan saran dan masukan dari orang lain, although doi ngga tau keduanya bahas apa kemaren malem tuh.
When you and your bestie keep sending each other's memes without ever meeting up...
Announcement
Thanks to Caratdeul and wawan for buying us coffee today :)
Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here...just click here. Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!
Catch Me Up! recommendations
Busy nights? We know you'll need all of these quick and easy recipes.