First stop, to the aftermath of Pilkada Jakarta....
Satu atau dua putaran nih???
Yep, tipissss banget hasil Pilkada Jakarta 27 November lalu guys, setipis dompet kamu kalo H+5 abis gajian. Even with such a slim margin, paslon Pramono Anung-Rano Karno udah men-declare mereka memenangkan Pilkada Jakarta satu putaran. Meanwhile, on the other side, paslon Ridwan Kamil-Suswono justru bilangnya, “Eits, ini mah 2 putaran." Tapi yang harus kamu tahu adalah, kemaren banget nih Senin (2/11), rame banget massa berunjuk rasa di depan gedung KPUD Jakarta dan menuntut supaya dilakukan Pemungutan Suara Ulang!
Hold on, I need some background.
Gini gini. As we all know Pilkada Serentak 2024 kan udah kelar ya. Di Jakarta sendiri, berbagai lembaga survei sejak hari-H pencoblosan udah sibuk nge-release hasil quick count-nya. Dari mayoritas hasil quick count itu, ketahuan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan perolehan suara lebih dari 50%. Lebih jauh, dalam konferensi persnya Kamis (28/11) lalu, Mas Pram bahkan menyebut pihaknya udah ngumpulin semua hasil C1 dari semua TPS di Jakarta. Dan beneran unggul, sampai 50,07% total perolehan suaranya. Makanya Mas Pram kemaren declare doi menang Pilkada Jakarta 1 putaran.
Okay…..
Meanwhile, dari pov pesaingnya alias Ridwan Kamil-Suswono, pihak RK-Suswono ngeliatnya, “Ini sih bisa banget dua putaran." Yep, disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, hasil itung-itungan tim internal mereka tuh menunjukkan: Pramono-Rano memeroleh suara 49,28% sedangkan Ridwan Kamil-Suswono memeroleh 40,17% suara. Yep, nggak ada yang bisa mencapai 50% di sini. Meaning, karena nggak ada yang nyampe 50%, ya aturannya harus lanjut putaran kedua, guys.
Satu putaran, dua putaran….
Gini gini. In case you’re puzzled, kamu harus tahu dulu bahwa dalam Pemilihan Gubernur, Jakarta adalah satu-satunya provinsi yang bisa menggelar Pilkada-nya sampe dua putaran. Gimana bisa sampe dua putaran? UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta mengatur begini: Paslon tuh harus at least memeroleh suara 50% + 1 suara biar bisa menang. Inget 1 di sini means 1 suara ygy, bukan 1%. Nah, kalau nggak ada yang achieve 50% + 1 itu, maka bakal dilanjutkan ke putaran kedua di mana yang ikutan adalah paslon dengan perolehan suara terbanyak dan terbanyak kedua. Dalam case ini, ya Mas Pram-Bang Doel vs RK-Suswono.
Jadi satu putaran apa dua putaran?
Jujur gatau wkwkwk. Kang Emil sendiri sih bilang doi siap menang dan siap kalah ya dalam Pilkada Jakarta ini. Tapi ya balik lagi, Kang Emil optimis Pilkada Jakarta nggak bakal kelar di sini. “Insya Allah berhenti di putaran berikutnya,” cenah. Menyikapi hal ini, Mantan Gubernur Jakarta yang mendukung Mas Pram-Bang Doel, Anies Baswedan ngeliatnya yaa… lucu aja. “Di awal bilangnya pengen satu putaran, sekarang malah dua putaran." Soalnya, Abah Anies sendiri ngeliatnya ini satu putaran kelar, which pemenangnya ya Pramono Anung-Rano Karno.
Okay…..
Masih ngomongin Pilkada Jakarta satu atau dua putaran, kamu harus tahu kalau Pilkada Jakarta ini in a way kacau juga, guys. Iya, contohnya kayak yang terjadi di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Rame banget surat suara di situ udah pada tercoblos padahal belum dipake. Jumlahnya bahkan disebut sampe 19 surat suara. Surat suara itu tercoblos buat siapa? Yak, buat Pramono Anung-Rano Karno, guys. Menyikapi hal ini, KPU Jakarta Timur udah memberhentikan Ketua KPPS di TPS tersebut.
Lah kacau juga….
Makanya. Terus yah, hal ini juga yang kemudian bikin sejumlah pihak menuntut diadakannya Pemungutan Suara Ulang aka PSU. Tim Hukum Pemenangannya RK-Suswono, bahkan juga mendesak Badan Pengawas Pemilu untuk menggelar si PSU ini. Secara, hal ini tuh udah legit menyalahi Undang-Undang, guys. Jadi yaa jalan keluarnya ya harus pemungutan suara ulang.
HMMMM….
Nggak sampe di situ. Satu lagi masalah di Pilkada Jakarta kemaren adalah: banyaknya masyarakat yang golput aka nggak milih. Tercatat kan tingkat partisipasi pemilih di Jakarta kemaren itu cuma 49% ya. The thing is, mereka tuh bukannya nggak mau milih, guys. Tapi emang nggak dapet surat undangan pencoblosan dari KPU. That being said, kemaren banget nih, Senin (2/12), ratusan masyarakat berunjuk rasa di depan Gedung KPUD Jakarta di Salemba, Jakarta Pusat. Mereka bahkan menyatakan mosi tidak percaya terhadap KPU DKI Jakarta.
Busettt….
Ada dua hal yang jadi tuntutan di sini, yaitu mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu buat nge-audit kerjaannya KPU DKI Jakarta, dan minta KPU DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang aka PSU di seluruh wilayah Jakarta. Yep, di unjuk rasa kemaren itu, si oratornya bahkan teriak begini: “Kita minta dengan keras, bahwa KPU harus bertanggung jawab atas segala kesalahan. Atas segala kesalahan yang telah sengaja dilakukan oleh mereka,” katanya gitu. Adapun KPU Jakarta sih bilang saat ini mereka fokusnya masih perhitungan suara ya. Hasil perhitungan suara resmi dari KPU dijadwalkan bakal diumumkan pada 16 Desember mendatang.
Got it. Anything else?
Btw dari tadi ngomongin RK-Suswono dan Mas Pram-Bang Doel, kita nggak boleh banget nge-skip paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Dalam Pilkada kali ini, sejumlah lembaga survei memprediksi total suara yang mereka dapat cuma mentok di 10% ya. Kalah jauh sama dua lawannya. That being said, dalam keterangannya kemaren, Pak Dharma bilang dia uda ikhlas apapun hasilnya. Jadi Rabu kemaren tuh, di hari pencoblosan (27/11), sekalian farewell dah tuh dia, guys. “Ini mungkin wawancara terakhir kita. Jadi saya ucapkan terima kasih. Saya sayang dengan bangsa ini, saya tidak mau bangsa ini hancur. Kita bangga menyebut bangsa kita bangsa yang besar, tapi diperbudak dengan sistem neokolonialisme."
Neokolonialisme apa sih pak???