Admin
UTC
1 kali dilihat
0 kali dibagikan
First stop: Rohingya’s case
Ada Apa dengan Pengungsi Rohingya?
Yep, belakangan ini kan rame banget ya drama pengungsi Rohingya ini. Terombang-ambing berbulan-bulan di laut lepas dengan safety dan kapal seadanya, sampai akhirnya menepi di wilayah Indonesia beberapa kali. Sekali oke, dua kali gpp, tiga empat kali… “Wah udah ga bener nih,” gitu kata warga NKRI. Adapun update-nya terakhir, kemarin banget nih, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut para pengungsi ini bakal dipulangkan ke negara asalnya, guys.
Ok, tell me everything.
You got it. Jadi as we all know, sejak bertahun-tahun lalu, Indonesia kan jadi salah satu negara yang jadi persinggahan (mengapa suuuulit~) para pengungsi dari Rohingya. Yep, pertama kali berlabuh di Aceh sejak 2009 lalu, para pengungsi ini terusss datang dan awalnya diterima dengan baik sama warga Indonesia, guys. Kayak dikasih tempat tinggal, dikasih makan, dikasih akses pelayanan kesehatan, dll. Adapun sampai November kemarin, udah ada lebih dari 1.000 warga Rohingya yang ngungsi dan bermukim di Aceh. Cuma ya gitu, di November kemaren warga Aceh memutuskan untuk nggak mau menerima mereka lagi. Alasannya, para pengungsi ini ‘Meresahkan’.
<div Meresahkan how?
Dari catatannya Polda Aceh, para pengungsi asal Rohingya ini beberapa kali terlibat dalam tindak kriminal, guys. Jadi tersangka perdagangan orang misalnya, terus terlibat penyalahgunaan narkoba, sampai memerkosa anak di bawah umur. Atas berbagai tindakannya ini, mereka dinilai nggak bisa mematuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat. In that sense, per November kemaren, warga Aceh udah menolak kedatangan pengungsi Rohingnya. Padahal kapal mereka terus berdatangan.
Pertanyaannya, kenapa mereka sampai kabur?
Well, the reason why mereka sampai kabur dari wilayah asal mereka di Rakhine State, Myanmar, adalah karena mereka sesengsara itu di sana. Mereka nggak diakui sama pemerintahnya dan dianggap sebagai penduduk ilegal. Karena statusnya inilah mereka jadinya ngga dikasih segala akses kayak pendidikan, kesehatan, sampai lapangan kerja. Militer Myanmar juga ngga ragu-ragu buat membunuh, memburu, memperkosa sampe bakar-bakarin pemukiman warga Rohingya guys, pokoknya mereka tuh kayak stateless deh.
OK go on…
Nah puncaknya pada tahun 2017, lebh dari 700ribu warga Rohingya terpaksa meninggalkan Myanmar karena kampungnya beneran diserang dan dimusnahkan sama tentara Myanmar. Since then, mereka jadi pengungsi dan mostly tinggal di kamp pengungsian Cox Bazar yang ada di perbatasan Bangladesh-Myanmar. Saat ini, ada lebih dari satu juta pengungsi yang tinggal di sana.
Terus kenapa mereka masih kabur-kaburan naik kapal?
Gini guys, by default, dengan tinggal di pengungsian, kamu tuh otomatis ga bisa hidup normal. Ga bisa kerja, earn a living, dan hidup kamu bener-bener tergantung sama bantuan kemanusiaan. Siapa si yang nyaman hidup begitu? As a human being pastinya kita kan pengen bisa hidup bermartabat dengan kerja, sekolah, berkeluarga, dll. Makanya mereka pada pengen kabur dari pengungsian dan sebenernya sih, pengennya bisa diterima di negara-negara yang meratifikasi aturan PBB soal pengungsi aka the 1951 Refugee Convention.
Kenapa?
Karena aturan itu tuh bener-bener ngatur negara penerima supaya nerima mereka. Selain itu, negara-negara ini juga wajib bikin program penerimaan, ngasih pelatihan, sekolah, sampe akhirnya bisa berintegrasi sama negara barunya, atau in some cases, kalo mau dibalikin ke negaranya juga ada prosedur-prosedur yang lebih teratur lah. Contohnya negara penerima tuh kayak Jerman yang banyak nerima pengungsi dari Timur Tengah, atau Amerika Serikat yang nerima pengungsi dari Amerika Latin. Nah, the problem is Indonesia tuh engga ikut ratifikasi, jadi kita bebas dari aturan-aturan tadi.
Lah terus kenapa mereka ke Indonesia?
Ya sebenernya sih kebanyakan tujuan akhir mereka tuh ke Australia guys, sebagai salah satu negara yang meratifikasi Konvensi PBB soal pengungsi. Ya tapi kan mau ke Australia juga harus lewat Indonesia dulu. Dengan kondisi kapal seadanya dan perjalanan jauh dari Myanmar, jadinya ya mungkin banget mereka malah terdampar di Indonesia. FYI, di ASEAN sendiri negara yang meratifikasi aturan ini cuma Filipina dan Kamboja.
BRUH terus kenapa mereka ga ke sana aja?
Jujur ga tau. Karena instead of ke kedua negara tadi, para pengungsi Rohingya ini justru paling banyak tersebar di Thailand, Malaysia, dan ya.. Indonesia. Disampaikan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Indonesia tuh sebenarnya bukan negara yang nampung pengungsi, guys. Yep, kita tuh ngga meratifikasi Konvensi PBB soal pengungsi tadi, jadi ya ngga ada keharusan buat menerima para pengungsi dari Rohingya. Cuma di sini case-nya, kita nerima mereka in the name of humanity aja, alias atas dasar kemanusiaan.
Yaa tapi kalau merekanya problematic piye….
Makanya sampai ditolak sama warga lokal di Aceh, guys. Kapal-kapal yang berdatangan pun sampai dipaksa putar arah melaut lagi kan. Ini juga yang turut jadi perhatiannya Presiden Joko Widodo. Yep, dari Pemerintah Aceh, Pemerintah Aceh di sini posisinya tuh nungguin arahan dari Pemerintah Pusat aja terkait kebijakan para pengungsi Rohingya ini. Dalam hal ini ya Presiden. Nah Senin kemaren nih, Presiden Jokowi akhirnya speak up deh. Iya, dalam keterangannya kemaren, Pak Presiden udah kasih instruksi ke Menko Polhukam Mahfud MD buat nge-handle permasalahan ini.
Ok. So how does it go?
Nah menyikapi hal ini, Pak Mahfud juga langsung kerja dong. Pak Mahfud bilang bakal segera koordinasi dan menggelar rapat dengan United Nations High Commissioner for Refugees aka UNHCR. UNHCR ini sendiri merupakan badan PBB buat ngurusin para pengungsi kayak pengungsi Rohingya ini, guys. In his words, gini nih Pak Mahfud bilangnya: “Problem negara kita itu banyak. Pengungsi-pengungsi Rohingya, diurus sama UNHCR,” katanya gitu. Lebih jauh, Pak Mahfud juga menyebut pemerintah bakal memulangkan para pengungsi ini ke negara asalnya, di Myanmar, guys.
Why??
Ya karena itu tadi. Indonesia sebenarnya nggak punya kewajiban buat menampung para pengungsi ya, ikut tanda tangan Konvensi PBB terkait pengungsi juga kagak. Terus ya udah, awalnya menolong, eh yang datang juga makin rame. Jadinya di kita kewalahan. “Orang Aceh pun sudah menolak,” kata Pak Mahfud. That being said, nggak ada pilihan lain selain memulangkan para pengungsi ini ke negara asalnya, di Myanmar sana.
Terus, mau mereka?
Well, speaking of pemulangan kembali masyarakat Rohingya ke negaranya, sebenarnya Bangladesh udah duluan coba upaya ini, guys. Di 2017 lalu tepatnya. Cuma ya gitu, dari Rohingnya-nya yang menolak dipulangkan kalau nggak dikasih kewarganegaraan penuh oleh pemerintah Myanmar. Keterangan dari seorang pengungsi bahkan bilangnya, “Lebih baik bunuh kami di sini. Dan kirim kembali jasad kami,” katanya gitu. Makanya, PBB pun dari zaman kapan udah committed bakal mendukung semua upaya biar Rohingya bisa balik ke negaranya dengan sukarela, aman, bermartabat, dan berkelanjutan.
Got it. Anything else I should know?
Anyways, dari ribuan masyarakat Rohingya yang datang ke Indonesia, did you know kalau ada kemungkinan mereka bukan ‘benar-benar’ pengungsi? Simply karena mereka mau punya kewarganegaraan aja, gitu. Nah ini yang kemaren juga dibahas sama Pak Muhadijr, guys. In that sense, Pak Muhadjir menyebut bakalan ada tes uji kelayakan buat make sure bahwa yang datang ke Indonesia itu benar-benar pengungsi. Jadi ntar ditelusuri niatnya apa, dll. Nah hasilnya, baru deh bisa dipertimbangkan dan diputuskan apakah mereka ini bisa stay di Indonesia apa nggak. Atau, justru dipulangkan semua kayak plan-nya Pak Mahfud.