Now, on the arrest of Mahmoud Khalil as the symbol of...
Cape banget sama muka duanya pemerintah Amerika Serikat. Katanya si paling free speech, tapi kalo free speech-nya belain Palestina, mereka mendadak jadi diktator. Yep, inilah yang tergambar dari aksi pemerintahannya Donald Trump yang baru aja menangkap seorang mahasiswa magister Columbia University bernama Mahmoud Khalil pada Sabtu (8/3) malam. Diketahui, penangkapan Khalil itu karena doi merupakan salah satu mahasiswa yang aktif menyuarakan kemerdekaan Palestina.
Background pls.
Alright. Jadi kalo kamu inget, beberapa waktu lalu sempet rame demo dukungan terhadap Palestina oleh mahasiswa yang kuliah di Columbia University, New York, Amerika Serikat. Waktu itu, mahasiswa ga berhenti orasi di depan kampus, kemping dan melakukan edukasi yang intinya mendesak Israel dan Amerika Serikat menghentikan aksi genosidanya di Gaza. Nah Khalil ini termasuk one of them, karena dia juga orang Palestina, guys. Yang harus kamu tahu, Khalil adalah pemegang green card US dan tinggal di Amerika Serikat secara legal. Long story short, Trump kepilih and all hell broke lose...
Maksudnya gimana?
Well, karena Selasa (11/03) kemarin banget, Trump ngumumin di akun sosmed resminya White House bahwa dia bakal menangkap dan mendeportasi Khalil yang disebutnya sebagai "Radical Foreign Pro-Hamas Student on the campus of @Columbia University". Trump bilang, ini adalah yang pertama, dan yang lain bakal nyusul. Pokoknya siapapun yang terlibat dalam aksi anti-semitis, pro-teroris dan anti-Amerika bakal ditangkap. Gitu katanya.
Wah GILA.
Banget. Ngga lama, ya beneran ICE aka otoritas imigrasi federal AS langsung menangkap Khalil yang padahal istrinya adalah warga Amerika Serikat dan lagi hamil delapan bulan. Tapi ya gitu guys, usaha Trump untuk mendeportasi Khalil ga serta merta bisa dilakukan karena pengadilan setempat memutuskan buat nge-block perintahnya Trump untuk sementara waktu. Menurut Hakim Jesse Furman yang merupakan hakim di kasusnya Khalil, pihaknya mau mendengar pembelaan dari Khalil dulu, dan rencananya hearing tersebut akan diagendakan hari ini waktu setempat.
Tapi emang si Khalil tuh senyeremin apa sih?
Jadi, Khalil ini adalah salah satu mahasiswa yang aktif nego-nego sama kampus soal aksi demonstrasi pro Gaza yang digelar di Columbia University. Jadi emang bisa dibilang Khalil ini wajah yang paling sering muncul when it comes to aksi demonstrasi di kampus Columbia. However, Khalil berkali-kali menegaskan dalam beberapa kesempatan bahwa aksinya bukanlah anti-semit. In his words: “There is, of course, no place for antisemitism. What we are witnessing is anti-Palestinian sentiment that’s taking different forms and antisemitism, Islamophobia, racism (are) some of these forms.”
I see...
Saat ini, Khalil lagi ditahan di detention center buat mereka yang status imigrasinya bermasalah di New Orleans. Dalam keterangan resminya, jubir Departemen Keamanan Dalam Negeri, Tricia McLaughlin bilang bahwa penangkapan ini adalah dukungan terhadap executive order-nya Trump yang melarang antisemitisme karena Khalil diyakini berafiliasi dengan Hamas. Ga cuma ditangkap dan terancam di deportasi, green card Khalil juga terancam dibatalkan, guys.
Green card?
Yep, green card tuh kayak status permanent resident buat warga asing yang tinggal di US. Pokoknya almost close to citizenship status, deh. Tapi nyatanya, Trump ga bisa seenak udel mencabut status green card seseorang, unless orang itu bener-bener melakukan tindakan kriminal kayak pembunuhan, pencurian, pencucian uang, KDRT hingga kepemilikan senjata ilegal. Makanya, para ahli imigrasi di AS melihat penahanan atas penduduk tetap yang sah dan belum didakwa atas kejahatan adalah langkah luar biasa tanpa dibarengi dasar hukum yang jelas. Menurut pendiri Immigrant ARC, Camille Mackler, penangkapan Khalil lebih ke pelanggaran atas first amendment, kayak UUD-nya di kita, yang menjamin kebebasan berpendapat.
Amen.
Makanya kan, menyusul penangkapan ini, banyak massa pro Khalil yang menuntut pembebasannya. Hal itu terbukti dari 1,7 juta tanda tangan untuk petisi di Action Network yaitu surat berisi tuntutan pembebasan segera Mahmoud Khalil. Selain itu, ada ratusan orang yang berkumpul di luar Gedung Federal Jacob K. Javits pada Senin (10/3) untuk memprotes penangkapan Khalil. Selain itu, Ben Wizner dari American Civil Liberties Union juga menyebut penangkapan Khalil sebagai tindakan luar biasa, ilegal, dan menyalahi nilai-nilai Amerika.
Terus ada yang dukung pemerintah nggak?
Of course, ada aja yang pihak yang malah muji pemerintahan Trump, salah satunya Anti-Defamation League (ADL) yang pro Yahudi. Dalam postingan X-nya, ADL memuji langkah pemerintah buat mengekang tindakan antisemitisme di AS. Lebih lanjut, ADL juga dukung para aktivis pro-Palestina ini dideportasi dan dicabut green card-nya.
I see. Anything else?
While kasusnya Khalil berjalan, kamu harus tahu juga guys bahwa Trump lagi merancang aturan buat kembali memberlakukan larangan perjalanan aka travel ban 2.0 terhadap pengunjung AS dari negara-negara muslim. Menurut bocoran, negara-negaranya adalah Sudan, Somalia, Syria, Yemen, Iran, dan Libya. Terus katanya, daftar ini akan segera ditambah dengan Pakistan dan Afghanistan.
Mending kita juga gausah ke AS dulu guys karena TBH US is sooooo overrrrrated!