KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Kalimantan Selatan

Admin
UTC
17 kali dilihat
0 kali dibagikan

Who made a comeback? 

Komisi Pemberantasan Korupsi.

Guys, stop what you’re doing. Diem di situ dan baca tulisan ini sampe kelar ya. Ini penting banget soalnya. Yep, setelah lama nggak terdengar beritanya bahwa mereka nangkep terduga koruptor lagi, kemaren banget nih, KPK akhirnya comeback melakukan Operasi Tangkap Tangan aka OTT. Adapun OTT ini dilakukan di Kalimantan Selatan sana, guys. Yang ditangkap siapa? Beberapa di antaranya ya… Penyelenggara negara.


What?? Gimana ceritanya??

Sabarrr pemirsa. Ceritanya gini. OTT ini sendiri terjadi hari Minggu kemaren di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, guys. Adapun dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, OTT kali ini itu berkaitan sama pengadaan barang dan jasa. Template-lah ya. Cerita lama, ehehehhe. Ada pihak swasta, ada juga penyelenggara negara. Adapun penyelenggara negara yang dimaksud di sini tuh ya dari lingkungan pemerintah provinsi Kalsel, guys. Nama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor bahkan sampe terseret.


Hah???

Iya. Masih dari keterangan Pak Alex, ada sejumlah uang yang diterima orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. In his words, Pak Alex bilang, “Patut diduga. Uang baru nyampe ke tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur." Terus udah, si orang kepercayaan Gubernur ini akhirnya kemaren ditangkap deh. Namanya Agustya Febry Andrean. Dia ditangkap bersama dengan lima tersangka lainnya di sini.


Gimme all the details…

Well, tadi kan kita sempat bahas dugaan korupsi ini terjadi di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan ya. Nah, secara spesifik, sektor pemerintahan yang dimaksud di sini tuh adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan, guys. Soalnya, dari enam yang ditangkap, dua di antaranya tuh ya pejabat di PUPR, guys. Mulai dari Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Yulianti Erlinah sampai Kepala Dinas-nya himself, Ahmad Solhan. Sisanya, belum mau di-spill nih sama KPK. Just wait and see deh ya.


So, what have we got so far? 

Nothing much. Secara juga yang tadi mimin bilang, pihak KPK juga belum mau nge-spill terlalu jauh terkait kasus ini since pemeriksaan juga masih terus dilakukan. “Setelah selesai kami akan update," katanya gitu. Adapun sejauh ini, pihak KPK juga masih terus cari bukti terkait dugaan korupsi mereka, guys. Dalam OTT kemaren sih mereka udah menyita uang tunai sekitar Rp10 M ya. Tapi ya itu masih dalam pemeriksaan. KPK diketahui punya waktu 1x24 jam buat menentukan status hukum bagi 6 orang yang ditangkap ini. Apakah jadi tersangka atau begimana. Again, Just wait and see.


Got it. Anything else I should know?

Well, balik lagi ke keterangan Pak Alex selaku Wakil Ketua KPK. Dalam keterangannya kemaren, Pak Alex bilang praktik suap pengadaan barang dan jasa tuh masih jadi praktik yang common banget di tanah air, gengs. Kayak kongkalikong main tunjuk-tunjukan vendor juga biasa, “Ada uang abangku sayang, tak adaa uang abangku tendang." Makanya hal ini harus segera dibenerin, guys. Benerinnya gimana? “Belum ada solusi” kalau kata Pak Alex.


Ya cari lah??!!!!

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.