When you've been exploring some cosmetics products dari luar negeri....
Tiati, jangan-jangan ilegal.
Yep. You read it right. Ngeri banget sekarang, guys. Banyak tauu beredar brand-brand makeup illegal di Indonesia. Dalam hitungan bulan aja, udah ada ratusan ribu product yang terkumpul. Sampe akhirnya, kemaren banget nih, pemerintah confirmed produk kosmetik ilegal ini bakal dimusnahkan.
Tell. Me. Everything.
Sure. First, repeat after us: We will not purchase makeup products kalau nggak ada izin BPOM. Izin BPOM ini krusial, guys, biar ada jaminan mutu gitu lah, bahwa produk itu legit aman dan nggak membahayakan kamu. Sekalipun itu brand asal luar negeri, make sure juga proses impornya bener sesuai prosedur, dan udah ada izin edar ke Indonesia yang dikeluarkan BPOM.
Kenapa dah tiba-tiba ngomongin make up?
Ya itu tadi yang mimin mention di awal. Beberapa waktu ke belakang banyak banget beredar make up products dari brand-brand antah berantah. Iya, kemaren banget nih, Kepala BPOM Taruna Ikrar confirmed dari bulan Juni lalu pihaknya udah mengumpulkan sebanyak 415 ribu product make up yang nggak punya izin BPOM. Ratusan ribu product ini diketahui datangnya dari luar negeri, gengs. Kayak China, Thailand, Filipina, dan juga Malaysia.
OMG spill nama brand-nya cefatttt….
Of course. Masih dari keterangan Pak Ikrar, pihaknya tuh udah ngecek ratusan ribu product make up ini di laboratorium kan. Hasilnya, not only secara administrasi mereka nggak punya izin edar, dari hasil lab pun terbukti produk-produk ini mengandung bahan yang dilarang dan berbahaya, guys! That being said, di situ Pak Ikrar nge-spill brand makeup yang dimaksud antara lain: Lamellia, Brilliant, dan Balai Meta.
RIIL brand antah berantah….
Gajelas emang asli. Tapi bagus juga sih kamu nggak pernah bersentuhan sama brand-brand ini, guys. Ya bahaya, kulit kita ntar kenapa-napa, kan panjang urusannya ntar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bahkan bilang, “Produk impor ilegal ini merugikan konsumen. Jangan-jangan nanti dipakai mukanya berubah." Nah loo. On the other hand, keberadaan produk impor ilegal ini juga dinilai merugikan negara.
Why?
Ya artinya penerimaan pajak dan bea cukai kita juga berdampak dong. Dan nggak sampe di situ. Masih dari keterangan Pak Zulhas, produk impor ilegal, khususnya makeup juga disebut merugikan para pelaku usaha yang udah pure ngikutin semua prosedur. Nggak adil lah buat mereka. Ngurusin izin BPOM back and forth, tapi yang laku malah produk gajelas. That being said, Kementerian Perdagangan, melalui Satgas Pengawasan Barang Tertentu bersama BPOM akhirnya mengumumkan mereka bakal memusnahkan produk-produk tersebut.
As they should….
We know rite. Adapun yang di-highlight di sini adalah, kan disebutkan ada sebanyak 415 ribu product yang terkumpul ya. Tebak nilainya berapa? Lebih dari Rp11 miliar, gengs! Tapi kayak, yaudah, toh ilegal juga kan. Dan bener-bener dijejerin tuh satu-satu kemaren sama BPOM dan Tim Satgas apa aja products-nya. Termasuk dari brand Lamellia, Brilliant, dan Balai Meta. Nggak dijelaskan sih dimusnahkannya dengan cara apa. “Pokoknya musnah aja,” kata Pak Zulhas.
Got it. Anything else I should know?
Well, in case you're wondering, “Ni produk-produk impor masuk dari mana sih?” Kayak, “Kok bisa lolos bea cukai halooo?” Menjawab hal itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Rizal, menyebut itu products masuk dari berbagai titik pelabuhan perbatasan negara, gengs. Kayak di Kalimantan, pesisir timur Sumatra, dan Manado, Sulawesi Utara. That being said, pihaknya commit bakal memperketat pengawasan di jalur keluar-masuk perbatasan biar nggak ada lagi nih penyelundupan kayak gini.