Korupsi Minyak Goreng

Admin
UTC
3 kali dilihat
0 kali dibagikan

Here’s your update on: Korupsi Minyak Goreng…..

Aset Tersangka Disita Kejagung.
Well well well, kamu masih ingat dong sama kasus korupsi minyak goreng yang RAME BANGET NGET NGET tahun lalu? Iya, dari peristiwa yang bikin rugi jutaan masyarakat Indonesia itu, kita mau ceritain update terbarunya nih, guys. Secara spesifik, kita mau zoom in on para tersangka yang sekarang asetnya udah dirampas sama Kejagung dan menimbulkan reaksi positif dari masyarakat.

Remind me again
, gimana ceritanya ya minyak goreng nih…
You want it, you got it. To freshen you up, Maret-April tahun lalu tuh negeri kita heboh banget sama minyak goreng yang langka banget di pasaran. Nggak cuma langka, sekalinya ada stok, mahal pula. Segala cara udah dilakuin sama pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan. Menteri Perdagangan pada saat itu, Muhammad Luthfi kemudian menyebut ini adalah perbuatan mafia dan Kemendag nggak bisa mengontrol “karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat.” But there we go with the plot twist: sumber masalahnya is none other than korupsi, guys.

Kayak ngga tau Negeri Wakanda aja….
We know, we know. Kayak kasus korupsi yang udah-udah juga, kasus ini kan kemudian berproses secara hukum di Kejaksaan Agung yah. Di sini Kejaksaan Agung kemudian menetapkan perkara ini adalah aksi korporasi, guys. Nggak lagi aksi individu ini tuh. Meaning, dari tindakan nista dan ilegal alias korupsi ini, yang dapat untung yha perusahaan. Adapun 15 Juni lalu, Kejaksaan Agung udah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka guys, which is PT Musim Mas Group, Wilmar Group, dan Permata Hijau Group.

Tell me about them…..
Gini gini. Yang harus kamu tahu nih, guys, Inti dari kasus korupsi ini kan soal ekspor crude palm oil aka CPO alias minyak sawit mentah dan produk turunannya yah. Nah tiga perusahaan ini, sebagai perusahaan minyak sawit raksasa di Indonesia, ternyata bisa dengan mudah ‘nyetirin’ pemerintah buat ngubah kebijakan dan ended up mereka tetap mengekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, guys. Atas tindakan ini, perusahaan ini bahkan masih bisa meraup untung sampai Rp6 triliun rupiah. Nah mereka untung, negara buntung. In that sense, tiga perusahaan ini kudu bertanggung jawab dong. Masa enggak yekan.

Caranya??
Ya aset perusahaan dirampas. Yep, dikonfirmasi oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, awal bulan kemaren, Kejagung tuh udah menyita berbagai aset tiga perusahaan ini mulai dari tanah sampai uang tunai, guys. Iya, misalnya kayak Musim Mas Group nih. Kejagung udah menyita sebanyak 227 bidang aset tanah mereka seluas 14.620 hektar. Wilmar Group juga sama. Aset tanah mereka sebanyak 632 bidang seluas 43,32 hektar juga udah disita sama Kejagung.

WOW legit. Yang satu lagi? 
You mean Permata Hijau Group? Ya sama. Bahkan lebih parah. Yep, Kejagung diketahui udah menyita 70 bidang tanah seluas 234 hektar, guys. Dan nggak cuma tanah, uang tunai dalam berbagai mata uang juga ikutan disita. Mulai dari rupiah senilai Rp385.300.000, terus ada juga Ringgit Malaysia senilai RM52 ribu, dollar Singapura juga ada senilai SG$250 ribu. And of course, dollar AS, which is senilai US$435 ribu.

Bagus deh sampai disita…
We know, rite. Nah langkah perampasan aset ini juga diapresiasi oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat aka LSM, guys. Yep, sejumlah LSM kayak WALHI, Greenpeace, Satya Bumi, sampai Serikat Petani Kelapa Sawit yang tergabung dalam Koalisi Transisi Bersih juga nge-appreciate langkah Kejagung nyita-nyita aset begini, guys.


Gimana katanya?
Koalisi Transisi Bersih ngeliatnya hal ini bisa banget jadi turning point pembenahan tata kelola industri sawit di Indonesia, guys. Secara, mereka ngeliatnya selama ini industri sawit tuh emang punya banyak masalah. From top to bottom semuanya bermasalah, dan rawan banget jadi lahan basah alias dikorupsi. Nah sekarang, ketika kejadian beneran itu korupsi, jadi kayak, “Gotcha!!” gitu lo.

So what’s next?
Makanya, dengan adanya korupsi di industri sawit sampai aset perusahaan disita begini, yang harus dilakukan sekarang adalah tata kelola dan tata niaga di industri sawit tuh emang harus dibenerin, guys. Biar nggak ada lagi kejadian kayak gini kan. Lebih jauh soal penyitaan aset perusahaan, LSM Sawit Watch justru concern sama efeknya perusahaan setelah asetnya disita, guys. Kayak, beneran bikin jera nggak nih tindakan gitu.

Yha masa nggak…
Nah itu dia masalahnya. Kamu mungkin juga wondering sendiri, “Apakah setelah tuh aset disita, operasional perusahaan masih tetap jalan as if nothing happened kah? Atau justru stop beroperasi? That being said, Sawit Watch bilangnya penyitaan ini kudu bener-bener ada impact-nya, guys. Bukan sekadar nyenengin publik doang. Makanya kudu diawasin bener-bener tuh, dan make sure penyitaan aset ini beneran bikin  perusahaan itu jera.

Got it. Now wrap it up….
Btw, balik lagi ke industri sawit yang banyak masalah, Koalisi Transisi Bersih really meant it. Mulai dari ketimpangan kekuasaan, nggak transparan, sampai partisipasi publik, semuanya turut jadi perhatian. Makanya di sini mereka mendorong pemerintah supaya, “Yuk bisa yuk dibenerin yuk.” Kebijakannya dikoreksi, data yang bisa di-share, ya di-share ke publik, hasil auditnya juga dilakuin. Sip, Pak? Bu?

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.