Here's your 360º update on the disgraceful discharge of: Hasyim Asy'ari
Ketua KPU yang Dipecat
Kelakuan ga seindah nama ygy. Namanya diambil dari nama kiai besar di Indonesia, tapi kelakuannya justru melakukan asusila. Yep, kita lagi ngomongin Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari yang terbukti melakukan tindak asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri aka PPLN di Den Haag, Belanda. Akibatnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu kemarin akhirnnya memecat Hasyim sebagai Ketua KPU, guys.
WHAT??? Tell. Me. Everything.
That’s why we’re here. For starters, kamu harus tahu dulu bahwa dari awal Hasyim Asy’ari jadi Ketua KPU, doi tuh emang udah problematic, guys. Kerjaannya ngelanggar mulu. Iya, hampir tiap bulan, adaaaa aja sanksi yang dijatuhkan ke dia sama DKPP selaku dewan etik KPU. Kalau diitung-itung, sejauh ini udah ada tujuh pelanggaran yang dia lakukan sampai akhirnya dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu aka DKPP.
Walk me through pls.
Yang paling legend dan iconic plus masih diinget sampe sekarang, ya drama pencalonan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Februari kemaren. Secara, tanpa ngubah peraturannya dulu, putusan MK langsung diterima mentah-mentah sama KPU dan Mas Gibran langsung ditetapkan sebagai Cawapres kan. Padahal, untuk melakukan teknis pemilu, KPU perlu bikin Peraturan KPU yang berasal dari undang-undang dan dilaksanakan oleh para jajaran KPU di daerah. Tapi ya ini engga. Jadi aturan dilanggar. Terus doi juga juga terbukti terlibat berbagai masalah Pemilu lainnya. Mulai dari masalah keterwakilan caleg perempuan, sampai bocornya data pemilih.
Sungguh red flag...
Selain banyak red flag di kerjaan, Hasyim Asy’ari ini juga terlibat skandal di urusan lope-lope, guys. Yep, you heard it right. Kejadiannya tuh Agustus 2022 lalu di mana Pak Hasyim pergi ke Jogja. Surat tugasnya lengkap di mana Pak Hasyim dijadwalkan mau tandatangan MoU dengan sejumlah kampus. Nah, little did we know, ternyata Pak Hasyim ke sana bareng sama seorang wanita emas, guys!
Wanita emas??
Now everybody meet: Hasnaeni Moein. Hasnaeni ini adalah Ketua Umum Partai Republik Satu yang pada saat itu pergi bareng sama Hasyim Asy'ari ke berbagai tempat di Jogja. Tapi perginya tuh urusan pribadi gitu lo, nggak ada kaitannya sama kerjaan. Dan yang lebih parahnya lagi, di saat itu juga, sedang berlangsung proses verifikasi administrasi partai politik. The fact that Hasyim adalah Ketua KPU yang pergi bareng sama ketum parpol ofc menimbulkan conflict of interest kan.
Idihhh….
Hasyim sama Wanita Emas ini emang deket tau, guys. Terbukti dari sejumlah bukti chat. In that sense, Hasyim Asy’ari dinilai nggak profesional di sini. Apalagi dengan statusnya sebagai Ketua KPU, dekat sama Ketum Parpol sampai pergi bareng ke Jogja tuh ya… Nggak pantas aja, since ada nama lembaga yang dibawa Pak Hasyim.
Terus gimana dong tuh?
Nah yang harus kamu tahu adalah, dari semua tindakan Pak Hasyim di atas, berbagai pelanggaran ini kan akhirnya dilaporkan ke DKPP yang bertugas mengawasi etik para anggota dan pimpinan KPU. The thing is, DKPP tuh berkali-kali cuma kasih peringatan aja ke Hasyim, guys. Literally cuma peringatan aja. Peringatan keras tuh udah paling mentok.
Yaelah udah berkali-kali juga….
Kesel? Sama. Bahkan Mahkamah Konstitusi pun ikutan geram, guys. Kayak, “Tegas dikit kek!” gitu lo. Hakim Konstitusi Arief Hidayat bahkan pernah menyebut, “Peringatan keras terakhir, ya besok kalau ada pelanggaran lagi ya harus dibuang." That being said, kali ini, di saat Hasyim terbukti berulah lagi, doi beneran dibuang, guys.
Bentar. Kali ini ngapain lagi dia?
Inhale, exhale…. Hasyim Asy’ari terbukti melakukan tindak asusila. Yep, you heard it right. Dalam sidang yang berlangsung kemaren banget nih, DKPP menyebut Hasyim terbukti melakukan tindak asusila terhadap seorang perempuan berinisial CAT, guys. CAT ini sendiri merupakan seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri aka PPLN di Den Haag, Belanda.
Gimme all the details…
You got it. Disampaikan oleh kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan, tindakan asusila ini terjadi dari Agustus 2023 lalu sampai Maret kemaren. Dalam keterangannya, Aristo bilang Hasyim sama korban ini pernah ketemu beberapa kali waktu Hasyim-nya kunjungan ke Eropa atau waktu si korban pulang ke Indonesia.
Okay….
Adapun salah satu yang di-highlight di sini yaitu chat-nya Hasyim waktu si korban minta nitip bawain barang dari Indonesia. Diiyain kan tuh. Di situ Pak Hasyim make sure lagi barang titipannya di-list begini: (1) satu rompi PPLN; (2) satu potong baju; (3) satu potong CD; dan (4) dua pak cwie mie Kayak, apaan banget celana dalam kan?? Ditanya dong sama korban, “Kok ada celana dalam pak? Maksudnya apaan neh?” Terus tau nggak jawaban Hasyim gimana? “Oh maap keselip haha."
Oh my Goddddd....
We know righttt. That’s so wrong in so many levels sumpah. DKPP juga menilai hal itu nggak pantas sama sekali, guys. Yang lebih parahnya lagi, selama korban di Belanda, Hasyim-nya disebut terus-terusan love bombing gitu lo. Merayu, deketin korban, ngajakin korban jalan berdua (Pak, bapak udah punya anak istri. Istighfar, Pakkk), gitu-gitu lah. In that sense, ada relasi kuasa kan di sini. Hasyim bahkan disebut manfaatin jabatannya buat memenuhi nafsu pribadinya sampai ngajakin korban berhubungan badan.
…
Speechless kan? Wait until you hear about: Di Januari 2024, ada pernyataan tertulis yang isinya janji-janji Hasyim ke korban, guys. Salah satunya, berjanji untuk menikahi korban. (AGAIN, U UDAH PUNYA ANAK ISTRI YA HASYIM!!!). Hasyim juga janji mau balik namain apartemen jadi atas nama korban, terus beliin tiket PP Jakarta-Belanda tiap bulan, sampai janji nggak bakal nikah sama perempuan lain.
SUMPAH YA INI ORANG….
We know, we know. Masih soal janjinya di atas, di pernyataan yang diungkap DKPP itu, Hasyim disebut bakal bayar si korban senilai Rp4 miliar kalau nggak bisa memenuhi janjinya tersebut. Itu belom termasuk serangkaian hadiah kayak layar komputer, liburan ke SG, dan staycation di sebuah hotel mewah di Kuningan, Jakarta Selatan. Pake duit pribadi sih. Tapi ya tetep aja. Apakah mbak korban kesenengan? OF COURSE NOT. Dia sangat dirugikan di sini, guys. Mbak CAT ini bahkan sampai trauma, terus resigned sebagai anggota PPLN sebelum pemungutan suara berlangsung.
Kasian….
Makanya dia didampingi kuasa hukum sampai melapor ke DKPP kan. Laporannya pun diproses di situ sampai puncaknya, kemaren DKPP came with the conclusion.. Ketua DKPP, Heddy Lugito mengabulkan seluruh dalil aduan yang diajukan korban dan menyatakan bahwa Hasyim terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu aka KEPP. That being said, in his words, Pak Heddy bilang, “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan."
Akhirnya...
Udah dipecat sebagai Ketua sekaligus anggota KPU, tahu nggak reaksi Hasyim gimana? Doi malah BERTERIMA KASIH, gengs. Iya, dalam konferensi persnya kemaren menyikapi putusan DKPP ini, Hasyim Asy’ari bilang begini nih: “Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu."
Wowww udah red flag, suka gaslighting pula...
YAKAN. Meanwhile, from the victim’s side, Mbak CAT menyampaikan dia sangat berterima kasih sama DKPP, guys. We all know nggak mudah yah ada di posisi dia. Dia juga bilang butuh waktu untuk menjernihkan pikirannya bahwa “Oh iya, gue korban asusila nih." Terus butuh keberanian juga untuk akhirnya melaporkan tindakan yang dilakukan Hasyim. In her words, dia bahkan bilang, “Saya akan menyesal jika saya tidak mengambil langkah apa pun dan terus teringat akan rasa tidak berdaya yang saya alami. Sekarang adalah buktinya. Semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP."
Hiks :( Where are we going from here btw?
Nah, balik lagi ke putusan DKPP, pihak istana juga akhirnya speak up nih, guys. Disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, putusan ini akan ditindaklanjuti dengan terbitnya Keputusan Presiden. Masih belum bisa dipastiin nih kapan Keppres itu akan keluar. Tapi yang pasti, sesuai putusan DKPP ini pula, Presiden Joko Widodo punya waktu maksimal tujuh hari buat mengeluarkan Keppres-nya.
I see…..
Selain itu, masih dalam keterangan Pak Ari, pihak Istana juga make sure dipecatnya Hasyim Asy’ari sebagai ketua dan anggota KPU nggak akan memengaruhi Pilkada Serentak yang bakal berlangsung November mendatang. Iya, Pak Ari bilang Pilkada Serentak tetap akan diselenggarakan sesuai jadwal, guys. Jadi untuk jabatan sebagai Ketua KPU, ntar bakal ada mekanismenya sendiri berupa Penggantian Antar Waktu aka PAW untuk fill in-nya.
Got it. Now wrap it up….
Jadi ya gitu intinya, guys. Anyway, in case you're wondering, jadi Hasyim Asy’ari ini dulunya seorang dosen. Beliau berasal dari Jawa Tengah dan emang aktif dalam isu kepemiluan. Awalnya, doi menjabat sebagai anggota KPU Jawa Tengah, sampai akhirnya di tahun 2016, beliau jadi anggota KPU RI menggantikan mantan ketua KPU (Alm) Husni Kamil Manik yang meninggal dunia. Setelah masa jabatan KPU periode itu berakhir, Hasyim mencalonkan diri lagi dan terpilih sebagai Ketua KPU Periode 2022-2027. Pada saat itu sih Hasyim bilang mau melanjutkan apa yang udah dilakukan sebelumnya dengan pembaruan sesuai tantangan zaman.
Mas Aris, sekarang Hasyim, hiks... merusak reputasi kerjaan dosen aja :(