What's rising but not your hope to this nation?
PPN 12%.
Kzl banget karena kenaikan PPN jadi 12% bukan lagi sekedar wacana, guys. It's already official, di mana pada Senin (16/12) kemarin, Menko Perekonomian RI, Pak Airlangga Hartanto dan Ibu Menkeu, Sri Mulyani udah legit mengumumkan penetapan tarif PPN dari 11% jadi 12%.
Tell me.
Well, PPN sendiri stands for pajak yang dibebankan kepada pembeli atas setiap pembelian barang dan/atau jasa. Jadi hampir semua barang yang kamu beli kena pajak PPN itu ya guys, mulai dari skincare-an sampe kalo kamu beli kendaraan. Yep, adapun barang-barang yang ngga kena PPN ini adalah bahan kebutuhan basics kayak sembako, layanan medis, pendidikan dll.
Hiksss uangqu...
Iya sedih kan. Udah mah apa-apa dipajakin, dan ternyata mulai tahun depan, PPN tadi bakal mengalami kenaikan jadi 12% dari sebelumnya di 11%. Adapun kenaikan ini akan mulai berlaku di 1 Januari 2025, guys. Menurut Pak Airlangga, kenaikan PPN ini sejalan sama UU No 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Kok gitu pemerintah :(
Yaaa tapi tenang guys, karena kata Pak Er, tarif PPN 12 persen ini ngga berlaku buat barang-barang yang dibutuhkan sama masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting. Adapun bahan-bahan yang dimaksud adalah beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air.
....
We know what you're thinking. Tapi kalo dari POV pemerintah, emang kenaikan PPN 12% ini tuh ga ujug-ujug naik gengs, tapi juga nantinya bakal dibarengi dengan paket stimulus ekonomi. In that sense, adanya paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah ini tujuannya buat jagain pertumbuhan ekonomi di Indonesia di tahun 2025 mendatang. Ekonomi terjaga harapannya masyarakat jadi lebih sejahtera.
Bentar, stimulus apa dulu nih?
Well, jadi emang rencananya, paket kebijakan ekonomi ini bakal kebagi dalam tiga kelompok. Ada masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok UMKM/Wirausaha/Industri, sampai paket untuk kelas menengah. Tiap-tiap kelasnya juga punya rincian paket yang beda-beda, guys. Mulai dari sembako, diskon listrik, penetapan dan insentif PPh, sampai akses jaminan kehilangan pekerjaan untuk pekerja yang di PHK.
Tetep aja w sad...
Same. Apalagi setelah mimin tahu bahwa kenaikan PPN 12% ini udah legit bakal diberlakukan ke berbagai sumber hiburan kita, kayak Netflix, Spotify, dkk. Hal ini udah dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo, di mana layanan streaming di tanah air emang bakal kena PPN 12% ini, guys.
Apa sih manfaat kenaikan pajak iniiii??
Well, pastinya kenaikan PPN jadi 12% di tahun depan ini bakal ngaruh ke pendapatan negara yang jadinya naik signifikan. Pemerintah bisa dapet lebih banyak dana buat alokasi ke program-program penting buat rakyat. Selain itu, pemerintah juga bisa membantu mengurangi defisit anggaran negara. Ya tapiiiii bisa juga lebih banyak uit yang bisa dikorupsi sama pemerintah *upss*
Hiks yaudah deh. Anything else?
As if dompet kamu belum cukup menangis dengan kenaikan PPN ini, kamu-kamu yang mau punya kendaraan juga harus bersiap untuk bayar opsen pajak. Jadi, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor ini adalah tambahan pajak menurut persentase tertentu, yang tergolong ke dalam sebagai pajak daerah. In a nutshell, nantinya kolom pajak di STNK kamu ada enam, udah ngga empat lagi kayak sekarang. Adapun opsen pajak ini bakal mulai berlaku pada 5 Januari 2025.