Hello
Rise and shine! We are just thiiiis close to the new year, and we hope you're excited to welcome 2025! You know, a new year always means new opportunities, renewed spirit, and fresh excitement. We believe that 2025 will give all of us those good things. Scroll down...
When you've been hearing about "memaafkan koruptor..."
Hear ye, hear ye!
Yep, you read it right. Di penghujung tahun ini, kita baru aja dikejutkan dengan statement petinggi negara yang bilang bahwa koruptor akan dimaafkan asal mereka balikin duit korupsi ke negara.
Hah benerann?
Yep, dalam keterangan yang disampaikan di depan 2000 orang Mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir pada Rabu (18/12) kemarin, Presiden Prabowo mengungkap tentang kesempatan untuk para koruptor yang ingin bertaubat. Of course statement tersebut menuai pro dan kontra, soalnya masa sih negara lagi susah gara-gara ulah koruptor, taunya mereka mau dimaafkan?
Hiks iya ugha..
Nah, multitafsir ini juga bisa jadi terjadi karena Presiden nggak kasih detail jelas soal wacana yang disampaikan soal memaafkan orang-orang yang sudah dijatuhi tindak pidana korupsi (tipikor). Makanya dalam keterangan tertulis Menko HAM dan Imipas, Pak Yusril Ihza Mahendra pada Kamis (19/12) lalu, doi bilang bahwa wacana maafin koruptor sebenarnya jadi bagian kebijakan pemberian amnesti dan abolisi ke kurang lebih 44 ribu pidana, termasuk para pengguna narkotika, penghinaan ke kepala negara, kasus makar Papua, sampai korupsi.
Jadi bisa dimaafin?
Well, tapi seminggu setelahnya, Menteri Hukum RI, Bapak Supratman Andi Agtas dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum RI di Jumat (27/12) lalu menegaskan aturan pemerintah soal pemberian amnesti dan pembebasan masa tahanan nggak diperuntukan buat narapidana koruptor. Oleh karena itu empat golongan yang bisa mendapat amnesti di antaranya adalah kasus politik soal makar di Papua, narapidana yang punya sakit berkelanjutan, kasus UU ITE, dan kasus pengguna narkotika dan psikotropika. Ga ada kan koruptor.
I see...
Terkait hal ini, Prof. Mahfud Md, mantan Menteri Menkopolhukam, berpendapat bahwa statement Presiden Prabowo untuk maafin koruptor yang balikin kerugian negara tuh menentang hukum, yaitu Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana. Selanjutnya, Prof. Mahfud juga menambahkan kalau Presiden Prabowo perlu lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan ke publik. Lebih jauh, Prof Mahfud juga bilang bahwa pernyataan Pak Prabowo ini bisa dilihat sebagai upaya penghalang-halangan penegakan hukum. Itulah yang menurut beliau jadi tugas rakyat untuk mengingatkan soal penegakan hukum di negara kita sebelum situasi jadi salah dan rusak.
Setuju sih, Prof...
Tapi kalo Gerindra engga nih bos. Waketum Gerindra, Habiburokhman, justru bilang kalau kritik beliau itu nggak sesuai sama kinerjanya selama jadi menteri di masa pemerintahan Jokowi. Selanjutnya, dalam keterangan persnya di Jumat (27/12) kemarin, Habiburokhman juga menyebut Prof. Mahfud sebagai orang gagal dan nggak pantas menilai orang lain soal penegakan hukum. Habiburokhman juga melihat pernyataan Presiden Prabowo sebagai semangat untuk bisa mengembalikan potensi kekayaan negara, harusnya gagasan Presiden nggak langsung diliat sebagai bentuk menganjurkan ke pelanggaran hukum.
Panas bosque...
Yep, menindaklanjuti kontroversi gagasan Presiden Prabowo soal memaafkan koruptor, Menko HAM dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan kalo maksud dari pernyataan itu adalah bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang fokus ke pemulihan kerugian negara (asset recovery). Jadi upaya pemberantasan korupsinya tuh fokus ke pencegahan, pemberantasan korupsi secara efektif, dan pengembalian aset. Dengan begini, maka pelaku nggak cuma dihukum pidana, namun juga ada manfaat ekonomi buat negara dari orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum korupsi ini.
OK. Anything else??
After all of those backlash, Presiden Prabowo akhirnya angkat bicara dan membantah isu soal memaafkan koruptor yang mengembalikan uang negara. Pada acara Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta pada Sabtu (28/12) lalu, beliau membantah his own statement and tried to explain more about it. Pak Prabowo bilang bahwa beliau nggak bermaksud memaafkan koruptor, tapi justru mau menyadarkan mereka supaya bertobat sesuai ajaran agama. Well, beliau kembali menegaskan soal janjinya ketika dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober lalu. Dalam janjinya, beliau ingin mewujudkan pemerintahan Indonesia yang bersih dengan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. So, we'll see...
All you need to know about the Azerbaijan Airline's crash...
Fatal Accident in a broad daylight...
Nobody expected this tragic accident to happen, ketika Pesawat sipil Embraer 190 milik Azerbaijan Airlines jatuh dekat Kota Aktau, Kazakhstan pada Rabu (25/12) siang kemarin. Pesawat malang itu bertolak dari Baku, Ibu Kota Azerbaijan dan menuju ke Gronzy, Rusia. Pada kecelakaan itu 38 penumpang tewas, dan ada 29 orang selamat dari maut.
Noooo :( what happened?
Well, jadi ada berbagai pendapat dan teori tentang penyebab jatuhnya pesawat sipil Azerbaijan di Kazakhstan ini, guys. Yang pasti diketahui bahwa sebelum pesawat itu akhirnya jatuh di Kota Aktau, rute pesawat sempat dialihkan ke Laut Kaspia karena kabut tebal yang muncul. Pesawat Azerbaijan Airlines dengan nomor penerbangan J2-8243 itu kemudian dilaporkan terbakar ketika akan mendarat darurat di lapangan terbang. Dalam pesawat itu ada 62 penumpang, dengan lima awak pesawat yang sebagian besar adalah warga negara Azerbaijan, dan beberapa penumpang dari Rusia, Kazakhstan, juga Kyrgyzstan.
Sad :( penyebabnya apa sih?
Well, awalnya natural causes sama technical error dianggap sebagai penyebab kecelakaan pesawat. Namun, seiring dilakukannya penyelidikan, pihak Maskapai membuat statement kalau jatuhnya pesawat sipil ini karena ada campur tangan dari pihak luar. One day after kecelakaan naas itu, beberapa pakar penerbangan mengatakan kalau ada kemungkinan kalau Rusia mungkin bertanggung jawab atas insiden ini. Mereka punya dugaan kalau lubang yang ada di bagian ekor pesawat menunjukkan kalau pesawat naas itu bisa jadi terkena tembakan dari sistem pertahanan udara Rusia.
Whoooa!!
Yap, dugaan ini nggak muncul begitu aja, tapi juga ditemukan dari hasil analisa para experts, salah satunya Mark Zee dari OPSGroup, yang merupakan sebuah organisasi yang bekerja memantau wilayah udara di dunia bandara-bandara udara dunia yang mencoba melakukan analisis pada kondisi reruntuhan pesawat yang tersisa. Analisis dilakukan dengan mengamati gambar dari kepingan dan puing-puing pesawat yang Azerbaijan Airlines yang jatuh di Aktau, Kazakhstan.
And the result is...
Well, analisisnya menunjukkan bahwa pesawat sipil itu hampir bisa dipastikan ditembak oleh surface-to-air-missile (SAM) dari rusia. Senada dengan itu, menurut pakar militer independen Rusia, Yan Matveyev, gambar ekor pesawat yang jatuh menunjukkan kerusakan karena terkena pecahan peluru dari rudal SAM kecil seperti sistem pertahanan udara Pantsyr-S1 milik Rusia.
So, ini beneran gara-gara rudal Rusia?
Beberapa pakar penerbangan dan militer bilang kalau pesawat Azerbaijan Airlines ini mungkin nggak sengaja tertembak oleh sistem pertahanan udara Rusia karena terbang di daerah biasanya drone Ukraina terbang. Pada Sabtu (28/12). Selain itu, Istana Kepresidenan Rusia juga udah mengumumkan soal komunikasi Presiden Rusia, Vladimir Putin yang menyampaikan permintaan maaf ke Presiden Azerbaijan, Ilham Aliyev. Dalam komunikasi lewat sambungan telepon itu, Presiden Putin menyampaikan belasungkawa mendalam untuk keluarga korban dan harapan agar korban yang mengalami luka bisa cepat pulih. Meski telah menyampaikan maaf dan belasungkawa, Presiden Putin nggak gamblang mengakui kalau penyebab kecelakaan itu memang tembakan rudal pertahanan mereka.
Terus pihak Azerbaijannya gimana...
Pada hari kejadian di Rabu (25/12), Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev sudah mengerahkan penyelidikan kriminal terhadap kecelakaan pesawat penumpang Azerbaijan Airlines di Kota Aktau, Kazakhstan. Presiden Ilham yang direncanakan hadir di KTT CIS di Saint Petersburg, Rusia, kembali ke ibukota untuk mengawasi tanggapan tentang bencana naas itu. Sehari setelah kejadian, Azerbaijan juga menetapkan hari berkabung nasional untuk mengenang para korban dan melakukan pengibaran bendera setengah tiang.
Any statements from the witness?
Yep, one of the survivors from this accident, Subhonkul Rakhimov, bilang ada ledakan keras sebelum akhirnya pesawat mulai hilang kendali. Kesaksian itu didukung oleh kesaksian penumpang selamat lainnya yaitu Vafa Shabanova. Menurut Vafa, ada ledakan kedua sebelum akhirnya pramugari meminta untuk penumpang pindah ke bagian belakang pesawat.
OMG...
Meanwhile, Pramugari Asadov menyebut ada tiga ledakan yang salah satunya berasal dari bagian sayap kiri pesawat. Selain korban selamat, ada juga keterangan tenaga medis bernama Elmira yang ikut dalam upaya penyelamatan korban kecelakaan pesawat ini. Dia melihat bagian depan pesawat terbakar dan di dalamnya banyak penumpang dari segala usia dengan kondisi luka-luka sedang meminta pertolongan.
Alrite. Anything else?
Pasca kecelakaan ini, Azerbaijan Airlines memutuskan untuk menunda jadwal penerbangan dari Baku ke tujuh kota di Rusia dengan alasan keamanan. Selain itu, maskapai penerbangan ini juga mengumumkan pembayaran kompensasi untuk korban senilai 20.000 manat atau setara Rp190 juta untuk korban luka-luka, dan 40.000 manat atau setara Rp380 juta untuk keluarga korban yang meninggal. Other than that, penyelidikan kecelakaan makin terang setelah black box pesawat ditemukan. Dari temuan black box itu nantinya akan diketahui penyebab sebenarnya dari kecelakaan pesawat Azerbaijan Airlines itu.
Now, here are the latest updates on the PPDS bullying case...
Udah ada yang jadi tersangka.
Yep, setelah lewat empat bulan sejak pertama kali mencuat kasus bullying PPDS Anestesi Universitas Diponegoro, Kapolda Jateng pada Selasa (24/12) akhirnya menetapkan tiga tersangka kasusnya yaitu Taufik Eko Nugroho (Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip), SM (Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi), dan ZYA (Senior Korban di Prodi Anestesiologi Undip). Saat ini ketiganya belum ditahan dan baru akan diperiksa sebagai tersangka pada awal Januari 2025 nanti.
Background pls.
Okay, we'll catch you up! Jadi pada 12 Agustus 2024 lalu, seorang mahasiswi yang lagi sekolah dokter spesialis, Dr. Aulia Risma Lestari namanya, ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kecamatan Gajahmungkur, Semarang. Setelah jenazah dr. Aulia ditemukan, muncul dugaan bahwa selama menjalani pendidikan ada tindak bullying yang diterimanya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Semarang.
Kok bisa?
Banyak bukti guys, dari rekaman suara, catatan-catatan dan kesaksian yang beredar. Selain itu, berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga dr. Aulia, Misyal B Achmad, bullying yang dialami dr. Aulia sudah berlangsung sejak tahun 2022. Salah satu perilaku bullying yang harus dialaminya adalah menjalani jam kerja dan workload tambahan yang gila-gilaan. Kelelahan berlebihan yang dialami sama dr. Aulia sampai bikin mendiang sempat jatuh ke selokan dan bikin sarafnya terjepit. Gosh...
God... tell me more...
Okay, dalam keterangan Jubir Kemenkes, Bapak Mohammad Syahril, ada dugaan permintaan biaya di luar pendidikan biaya resmi antara 20-40 juta per bulan ke dr. Aulia oleh oknum PPDS Anestesi Undip. Not only her, ternyata mahasiswa PPDS lain juga wajib mengeluarkan biaya semacam itu. Tuntutan biaya yang besar tiap bulannya ini yang jadi bom waktu dan menyebabkan dr. Aulia sangat tertekan sampai mengakhiri hidupnya sendiri.
Hiks...
Pasca tewasnya dr. Aulia, Polda Jateng lalu memulai penyelidikan kasus setelah menerima laporan dari keluarga mendiang dr. Aulia. Setelah meminta keterangan dari berbagai pihak, pada 7 Oktober 2024, penyidik Polda Jateng akhirnya menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan ke beberapa saksi, mulai dari senior dan junior dr. Aulia di PPDS Anestesi Undip, saksi ahli, juga instansi terkait.
So, what are he updates?
Kayak yang tadi kita bilang di atas, Polda Jateng akhirnya menentukan tiga tersangka perundungan di PPDS Anestesi Undip. Menurut Kombes Dwi Subagio dalam konferensi pers pada Sabtu (28/12), tiga tersangka ini perannya saling berkaitan di PPDS, ada yang membuat program dan ada juga pelaksana pungli. Ternyata praktik pungutan di PPDS Anestesi Undip sudah terjadi lama dan dilakukan sejak awal program. Jumlah pungutan liat di PPDS Anestesi Undip bahkan menyentuh angka miliaran rupiah per semester.
Gokil sih...
Ikr, kasus bullying ini ternyata background story-nya karena ada kasus pemerasan dan pungli yang udah berlangsung lama. Dua tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah senior dr. Aulia, salah satunya adalah kaprodi PPDS Anestesiologi FK Undip yaitu Taufik Eko Nugroho (TEN). Sebagai Kaprodi, TEN memanfaatkan kewenangan dan mendapat keuntungan dari pengumpulan biaya operasional pendidikan (BOP) yang nggak diatur secara akademik. Sedangkan, satu senior lainnya adalah Zara Yupita Azra (ZYA), senior yang selalu bikin berbagai aturan, kasih hukuman, sampe ngelakuin kekerasan verbal ke dr. Aulia selama pendidikan. Sedangkan tersangka SM adalah staf administrasi di Prodi Anestesiologi Undip yang ikut andil mengumpulkan BOP dan meminta langsung ke bendahara PPDS.
So, where are we going from here?
Well, menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, tiga tersangka akan dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang pemerasan dan kekerasan, Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman, dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ketiga tersangka dikenai ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.
Nice...
Meskipun ketiganya sekarang statusnya udah tersangka, mereka belum ditahan, guys. Menurut keterangan Kombes Dwi Subagio, penyidik masih melihat apakah ketiganya akan bersikap kooperatif atau nggak. Kalo ternyata nggak ada sikap kooperatif, akan ada pertimbangan untuk melakukan penahanan. Meanwhile, pasca ada penetapan ini, keluarga dr. Aulia mengaku lega dan berharap tersangka segera ditahan.
I see... anything else?
Yep, selain berharap tersangka ditahan atas kejahatannya, keluarga dr. Aulia juga berharap supaya status dokter dan izin praktiknya bisa dicabut. Hal ini sebagai bentuk tindak tegas atas sikap dan perbuatan mereka yang mem-bully sampai korban mengakhiri hidupnya sendiri. Otherwise, menurut Kombespol Dwi Subagio dalam wawancaranya pada Jumat (27/12) lalu, ada potensi munculnya tersangka baru setelah proses pemeriksaan tersangka di awal Januari nanti. Selanjutnya, Polda Jateng sudah mencekal tiga tersangka supaya nggak bisa melarikan diri ke luar negeri. Dari pihak Polda sudah mengirimkan permohonan pencekalan tiga tersangka ke pihak Imigrasi. Now, we'll follow up the updates of this case...
What's getting older and older?
South Korean "super old" society.
Yoi guys, Korea Selatan baru aja dilabeli sebagai negara dengan masyarakat yang "sangat tua", seiring dengan krisis demografi yang makin parah di negeri Gingseng tersebut. Data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan Korea Selatan, jumlah penduduk berusia 65 tahun ke atas ada 10,24 jiwa atau setara dengan 20% dari total populasi negaranya yang berjumlah 51 juta jiwa. Menurut PBB, ketika jumlah penduduk lanjut usia di suatu negara lebih dari 20% maka disebut sebagai masyarakat 'super-aged', gaes. This situation diakibatkan karena makin turunnya angka kelahiran di Korea Selatan. Yep, angka kelahiran di negara ini bahkan jadi yang paling rendah di dunia, yaitu 0,72 di 2023 silam. Angka itu cukup jauh dari standar tingkat kesuburan sebuah negara dengan populasi stabil yaitu 2,1. Seiring dengan kemajuan industrialisasi di Korea Selatan dan minimnya imigrasi massal, anak muda di sana jadi makin males punya anak. Selain itu, generasi muda Korea Selatan merasa kalo punya anak adalah hal yang sulit di tengah ketidakpastian ekonomi dan masalah ketimpangan gender yang cukup ekstrem di sana. Untuk menghadapi masalah ini, pemerintah Korea Selatan di 2022, sudah spend lebih dari $200 miliar untuk meningkatkan populasi. Namun, hal ini ternyata nggak membawa pengaruh yang signifikan bagi angka populasi yang terus menurun dari tahun ke tahun.
"Biasa aja, kita ini biasa aja sih,"
Gitu guys kata mantan presiden RI Joko Widodo pas ditanya komentarnya terkait lukisan karya seniman Yos Suprapto yang disebut-sebut menyinggung dirinya. Yep, minggu lalu, pameran lukisan seniman asal Yogyakarta itu jadi kontroversi karena batal digelar di Galeri Nasional, Jakarta. Hal ini terjadi setelah kurator minta lukisan yang menampilkan sosok mirip Jokowi diturunkan.
When you see your crush and you're trying to act normal...
Announcement
Thanks to Someone and Ani for buying us coffee today :)
Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here...just click here. Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!
Catch Me Up! recommendations
When you want the best for your bone health...