Admin
UTC
0 kali dilihat
0 kali dibagikan
Now, let’s hear it from who felt it the most….
On the loss of Brigadir Yosua Hutabarat.
Yep. Kamu pasti ngikutin banget ya guys, bahwa kemarin, keluarga Brigadir J mulai dari ayahnya, ibunya, tantenya, sampai pacarnya hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan memberi kesaksian di sidang lanjutannya Bharada E. In that sense, banyak lah kejadian yang menarik di sidang itu.
Tell. Me. Everything.
Sure. Jadi as we all know minggu lalu persidangan untuk tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat udah mulai bergulir kan, di mana hari Seninnya sidang untuk empat terdakwa yakni, the one and only Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir Ricky Rizal. Nah besokannya, lanjut lagi sidang untuk terdakwa lainnya yang juga justice collaborator, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu aka Bharada E. (Read the full story here, and also if you missed this one). Nah, adapun dari sidang Bharada E minggu lalu itu, Majelis Hakim memutuskan sidang dilanjut tanggal 25 kemarin dan menghadirkan sebanyak 12 saksi.
Banyak juga…
Mayan. Sebanyak 12 saksi ini berasal dari pihak keluarganya Brigadir Yosua, guys. Selain ada kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, ada juga ayahnya, Samuel Hutabarat, ibunya, Rosti Simanjuntak, kakak dan adiknya, Yuni dan Devianita Hutabarat, dan tantenya, Rohani Simanjuntak. Nggak cuman itu, sidang kali ini juga menghadirkan saksi Vera Maretha Simanjuntak, pacarnya Yosua, dll. Makanya sidang kemarin itu quite emotional ygy, secara orang-orang yang paling deket sama Brigadir Yosua semasa hidup dihadirkan di situ.
How emotional are we talking here?
Well, di sidang kemarin, Bharada Richard sempat berlutut di hadapan ibunya Brigadir Yosua as soon as Bu Rosti masuk ke ruang persidangan. Di kesempatan itu, Bharada Richard berlutut, pegang tangan Bu Rosti, dan ngomong apaaa gitu. Kayaknya sih minta maaf. Baru kemudian Bharada Richard balik lagi ke tempatnya dan sidang pun dimulai dengan agenda mendengarkan keterangan 12 saksi tadi. Nggak banyak sih yang bisa ketahui di sini gengs since sidang kali ini tuh dilangsungkan tertutup dan nggak dibuka buat publik. Hal ini udah legit berdasarkan keputusan majelis hakim beberapa hari lalu.
So, what do we know here?
A few. Kita mulai dari orang pertama yang memberikan kesaksiannya, yaitu kuasa hukum keluarga korban, Kamaruddin Simanjuntak. As we all know selama ini kan pihak kuasa hukum tuh juga melakukan investigasi tersendiri terkait what really happened kan. Nah, terus pas di sidang kemaren, ditanya deh tuh sama Hakim Wahyu Iman Santoso terkait siapa yang nembak Brigadir Yosua dari investigasi mereka. Dijawab tuh sama Bang Kamar, in his words, beliau bilangnya: “Awalnya yang dibilang menembak saudara Richard Eliezer, tapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak itu adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer bersama Putri Candrawathi.”
HAHHHH??
Itu kalau dari hasil investigasi Bang Kamar, gengs. Dipastiin lagi dong sama Hakim Iman, “Jadi ada berapa orang?” dijawab, tiga. “Putri Candrawathi terlibat?” dan dibalas, “Iya.” Lebih jauh, Bang Kamar menyebut Bu Putri terlibat dalam penembakan itu pake senjata buatan Jerman. Dari sini, dikejar lagi dong informasinya sama majelis hakim. Tahu dari mana nih ini saksi. Secara kalau dalam persidangan kan yang dicari itu fakta dan bukti. Jadi hakim harus tahu siapa yang bocorin ini ke pihak kuasa hukum, biar kerja hakim nggak dipersulit dan keterangannya bisa dipertimbangkan. Tapi Bang Kamar bilang udah janji untuk nggak kasih tau siapa yang bocorin keterlibatan Putri Candrawathi tadi.
Seru banget ngikutinnya jujur….
Rumit….
Kasiannn :((((
I wanna know Vera’s pov….
Jujur, nangis. Enough, wrap it up….
Seru banget ngikutinnya jujur….
Nggak cuman soal keterlibatan Putri, Kamarudin Simanjuntak juga ngomongin soal CCTV pada saat kejadian 8 Juli itu. Dalam CCTV itu, ada satu kejanggalan, guys. Yaitu alas kaki yang dipakai Brigadir J at that moment. For context, Bang Kamar bilangnya Brigadir J pakai alas kaki yang beda, sepatu dan sandal, di waktu yang sama, 15.49. Dicari tahu lebih dalam dong sama Bang Kamar selaku kuasa hukum keluarga, secara sejak kejadian itu, both sepatu dan sandal nggak pernah keliatan lagi. Penyidik juga nggak ada yang tahu. Sepatu dan sandal itu kemudian baru keliatan lagi ketika udah dikirim sama pihak Mabes Polri ke Sungai Bahar, Jambi, kampung halaman Brigadir J.
Rumit….
Anyways, talking about Jambi, let’s move on to pihak keluarga. Everybody, meet again: The mother, Rosti Simanjuntak. Waktu kasih keterangan sebagai saksi di sidang kemarin, Bu Rosti tuh nggak henti-hentinya nangis, guys :(. In her words, Bu Rosti bilang, “Anak ini selalu perhatian kepada mamaknya dan kepada saudara-saudaranya, adik-adiknya. Jadi anak ini memang sangat hormat, sangat patuh Yosua ini. Dia selalu komunikasi, dia selalu menyapa orang tua.” Lebih jauh, Hakim nanya kan apakah Brigadir Yosua pernah curhat keluh kesah, gitu-gitu. Dijawab sama Bu Rosti, nggak pernah. Yosua nggak pernah cerita keluh kesahnya selama bertugas di Jakarta, kalau ditanya, pasti jawabannya “Baik-baik aja,” gitu.
Kasiannn :((((
Makanya the fact that anaknya udah nggak ada tuh jadi duka yang dalam banget kan buat Bu Rosti dan keluarga. In that sense, pihak keluarga sih udah memaafkan Richard Eliezer sebagai pelaku penembakan, tapi namanya udah dibunuh, yha harus dihukum sesuai sama apa yang udah ditentukan negara kita. Hal ini disampaikan oleh Rohani Simanjuntak, tantenya Yosua. Terus, Rohani juga meragukan pernyataan Bharada E yang bilang nggak bisa nolak perintah, meanwhile Brigadir Ricky kok bisa. Harusnya kan dia bisa kasih perlindungan buat Yosua, katanya gitu.
I wanna know Vera’s pov….
Well, dalam keterangannya, Vera terakhir berkomunikasi sama Brigadir Yosua tuh 7 Juli, sehari sebelum kejadian. Telponan tuh mereka waktu itu, cerita-cerita. Di situ Brigadir J cerita, “Kurang ajar orang ini.” Ditanya dong sama Hakim Iman, maksudnya begimana nih. Dari ceritanya Vera, Yosua ngaku dituduh bikin Putri Candrawathi sakit. Dia pun diancam, “Adalah orang sini, aku diancam. Diancam skuat-skuat di sini.” Makin dikejar dong sama Vera. Vera bilang, “Ceritalah bang. Jangan dipendam sendiri”. Dijawab sama Yosua, “Enggak lah Dik. Biar abang yang nanggung sendiri.” Terus, cerita-cerita lagi tuh mereka di situ. Tumpah lah semua emosi Yosua. Vera cerita Yosua bilang gini, “Kenapa kamu masih nunggu abang, dek? Bukalah hatimu untuk laki-laki lain. Nanti kau punya anak, kalian bahagia. Abang biarlah sendiri.” Tapi tetep, Yosua nggak mau cerita detail di situ, guys. Dan diakhiri dengan Yosua pamit mau tidur. And that was the last conversation they ever had. :((.
Jujur, nangis. Enough, wrap it up….
Leggo. To wrap it up, let’s back again to Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ketika diminta tanggapannya di sidang kemarin, Richard bilang dia nggak percaya kalau Yosua tuh melakukan pelecehan terhadap ke Putri Candrawathi. “Nggak mungkin Bang Yos setega itu melakukan pelecehan,” kata Richard. Lebih jauh, Richard juga bilang dia siap untuk apa pun yang terjadi di depan, termasuk proses hukum yang berjalan. Dia siap untuk putusan apapun yang nanti diberikan hakim. As a reminder, Richard didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman maksimal 20 tahun penjara.