Good morning
It's the 2nd of October, everybody! It's time to go out and show the world our amazing BATIK. Wear it proudly, so no one can ever claim it again. Now, on the news department.....
We need to talk about: Kekerasan di lembaga pendidikan...
That's gone wrong too far.
We got it. Zaman sekolah dulu, kamu pasti pernah banget dong dihukum guru. You name it, dicubit gara-gara nggak ngerjain PR misalnya. Terus disuruh lari keliling lapangan gara-gara telat. Kayak ya udah. jadi kenangan masa sekolah aja gitu kan. But wait until you hear about: guru yang melakukan pelecehan seksual, guru yang ngehukum pake kayu berpaku, sampe guru yang ngehukum squat jump ratusan kali. Bahkan sampe bikin siswanya meninggal dunia.
Seriously???
We’re being serious. Dan beneran kejadian, guys. Gini gini, kalau kamu berpikir guru tuh ngehukum biar si anak jadi disiplin, sebenarnya ya nggak papa. Tapi kalau sampe bikin celaka, bahkan jadi kehilangan nyawa, masa iya kita diem aja? Not to mention sekarang banyak banget guru-guru pedo yang melakukan kekerasan seksual ke siswanya, masa iya kita diem aja? Hal ini yang terjadi beberapa waktu ke belakang di lingkungan pendidikan kita, guys.
Gimme all the details….
You got it. Kita mulai dari case-nya kekerasan seksual ygy. Adapun hal ini terjadi di salah satu sekolah agama di Kota Gorontalo. Bayangin si guru ini udah tua bangka, umurnya udah 57 tahun, guys. Dan, dengan pedenya modusin cewek anak kelas 3 SMA (???). Ofc ada relasi kuasa dong di sini, di mana si korban jadi tertekan dan nggak bisa ngapa-ngapain. Puncaknya, terjadilah kekerasan seksual itu :(((.
Shezzzz….
Menanggapi hal ini, kepala sekolah tersebut, Romy Bau namanya, menyebut pihaknya commit berada di sisi korban. Korban yang trauma nggak mau sekolah lagi itu pun udah difasilitasi buat cari sekolah baru. “Siswa ini sudah kelas 12, tinggal beberapa bulan lagi lulus. Jadi saya tawarkan untuk pindah ke sekolah baru dan saya siap membantu mendaftarkan siswa tersebut,” kata Pak Romy. Polres Gorontalo pun udah menetapkan si guru ini, berinisial DH sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
HMMMM….
Moving on to the next case. Dua cases ini yang tadi mimin omongin gurunya ngehukum sampe bikin siswanya kehilangan nyawa. We repeat: Guru ngehukum siswa di mana ending-nya siswa tersebut meninggal karena hukumannya. Case pertama terjadi di sebuah pesantren di Blitar, Jawa Timur, Minggu, 15 September lalu. Di hari itu, ada lah ni anak-anak se-circle masih main badminton pagi-pagi. Terus karena udah masuk waktu salat Duha, diingetin lah sama gurunya, “Eh sana bersih-bersih. Bentar lagi salat,” gitu kan.
Terus terus?
Tapi ini satu circle ya pada bandel, guys. Mereka teteppp aja main badminton, hingga gurunya naik pitam. Terus tahu apa yang dilakukan? Ada kayu, kebetulan ada pakunya nempel di situ, terus itu kayu langsung dilempar gitu aja, gengs. Celakanya, kena ke salah satu santri di situ, di bagian belakang kepalanya pula. Sempat dilarikan ke rumah sakit tapi akhirnya nyawanya nggak tertolong. Menyikapi kejadian ini, pihak pesantren sih menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib ygy. On the other hand, sampai berita ini ditulis, Polres Blitar masih nunggu laporan resmi dari keluarga korban sih, guys Soalnya si nenek sempat mau damai kata polisi. Makanya sekarang lagi nunggu keputusan akhir dari keluarga.
:((((
Masih semangat??!!! Keep reading pls karena mimin masih punya satu case lagi soal ‘dihukum sampe siswanya meninggal”. Baru juga kejadian, di tanggal 19 September lalu. Kali ini terjadi di SMPN 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Gara-gara nggak hafal nama nabi di Alkitab, seorang siswa di sana, Rindu namanya, sampe dihukum squat jump sama guru agamanya. Squat jump berapa kali? 100 kali! Sampe itu anak demam, dibawa ke rumah sakit, dan hari Kamis (26/9/2024), dinyatakan meninggal dunia.
OMG…..
Mari kita dengar keterangan gurunya, atas nama Selly Winda Hutapea. Ditemui kemarin di Kantor Ombudsman Sumut, Selly bilang hukuman squat jump itu karena request dari anak-anak juga, guys. “Daripada menghafal, ada anak yang minta squat jump saja, saya bilang bisa,” katanya gitu. That being said, keluarga Rindu sih masih marah banget sama Selly, gengs. Polresta Deli Serdang pun sampai sekarang masih melakukan pemeriksaan buat cari tahu tindakan ini termasuk kelalaian atau enggak. Pihak sekolah sendiri sih udah menonaktifkan Selly.
.
Got it. Now wrap it up pls…
Jadi intinya gitu deh, gengs. Menanggapi semua fenomena kekerasan begini, pemerhati pendidikan sih prihatin ygy. Salah satunya Doni Koesoema. Menyikapi hal ini, Doni menyebut sekolah tuh harusnya jadi safe space buat anak-anak, guys. That being said, para pendidik pun harusnya nggak boleh pake kekerasan. Secara, udah diatur juga kan di UU Perlindungan Anak, “Sekolah wajib mengembangkan iklim yang ramah anak dalam segala kegiatannya. Guru-guru diberi bimtek tentang UU Perlindungan Anak dan hak-hak anak,” katanya gitu.
Now, let's get you up to speed up on: Kasus Pungli di Rutan KPK....
Ini kesaksian para napi.
Sekarang mari kita liat apa yang lagi happening di Komisi Pemberantasan Korupsi aka KPK. Sebagai lembaga yang tugasnya memberantas korupsi, awalnya bener tuh para koruptor dijebloskan ke penjara. Tapi tahu apa yang terjadi di penjara KPK? Sejumlah petugas malah ikut-ikutan narik pungli alias pungutan liar ke para tahanan. Kayak, “Jeruk makan jeruk nggak sih?” Nggak tanggung-tanggung, total pungli ini bahkan mencapai Rp6,3 miliar. More on those, scroll down.
Hold on. I need some background.
You got it. To give you some refresher, Maret lalu, Dewan Pengawas KPK menemukan adanya dugaan pungli yang terjadi di rutan mereka, guys. Adapun disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan, Pak Ghufron bilang pungli di sini tuh melibatkan orang-orang yang kerja di rutan, guys. Mulai dari penjaganya, sampai ke bagian perawatan rutan juga kecipratan Pungli. Udah tuh kan, Dewas sendiri udah menjatuhkan sanksi ke 78 pegawai KPK di mana 15 diantaranya lanjut terus dibawa sampai ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. In that sense, persidangan pun sekarang lagi happening nih, guys.
Gimme the all the details….
Adapun dalam persidangan, sejumlah saksi pun dimintai keterangan ya. Saksi ini merupakan para terpidana kasus korupsi di mana mereka inilah yang kemudian nge-spill secara detail terkait pungli yang terjadi, gengs. Salah satunya, datang dari eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan, Edy Rahmat. Kemaren banget nih, Selasa (1/10/2024), Edy yang sekarang lagi menjalani masa tahanan di Lapas Kejari Makassar dihadirkan secara online dan dia bilang dia harus bayar sejumlah uang ke petugas rutan.
Bayar apaan?
Pertama, bayar Rp17 juta sekadar buat make handphone. Terus, bayar lagi Rp5 juta per bulan buat setoran, guys. Namanya setoran, Rp5 juta ini kudu dibayar ygy. Dalam kesaksiannya kemaren, Pak Edy bilang ada punishment kalau nggak bayar setoran itu. Hukumannya apa? Kudu bersih-bersih, dilarang olahraga, pembatasan jam besuk, sampai dipindah ke ruang isolasi.
Ruang isolasi?
Iya. Jadi di Rutan KPK itu terkenal namanya ruang isolasi, guys. Itu terletak di lantai sembilan, which is lantai paling atas, dan kalau dipindah ke sana ya mereka bakal sendirian. Nggak sampe di situ, Edy juga bilang ruang isolasi ini horror parah, gengs. Yep, kayak ada penunggunya gitu katanya. Biasa ada bunyi-bunyian nggak jelas, bahkan Pak Edy pernah liat langsung pintu WC di ruangan itu buka tutup sendiri. Kurang angker apalagi coba?
OMG….
Pertanyaannya sekarang, kalau udah masuk ruang isolasi bisa keluar lagi nggak? Bisa, “Wani piro?” Alias ya bayar lagi, gengs. Hal ini legit disampaikan oleh saksi yang lain, yaitu eks auditor BPK Perwakilan Jawa Barat, Arko Mulawarman. Dalam kesaksiannya di sidang Senin lalu (30/9/2024), disebutkan petugas KPK minta Rp2 juta lagi biar Arko bisa keluar dari ruang isolasi itu, guys. Kalau nggak dibayar juga, ya kelar. Isolasi di sana dua minggu nggak bisa ngapa-ngapain, nggak bisa ke mana-mana. Bahkan salat Jumat pun nggak dibolehin kata Pak Arko.
Ini udah parah banget sih….Anything else?
We know rite. Dan yang harus kamu tahu adalah, Jaksa menyebut pungli begini udah terjadi dari Mei 2019 sampai Mei 2023. That being said, jaksa menuntut 15 orang terdakwa ini bersalah melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 15 orang ini antara lain:
- Deden Rochendi
- Hengki
- Ristanta
- Eri Angga Permana
- Sopian Hadi
- Achmad Fauzi
- Agung Nugroho
- Ari Rahman Hakim
- Muhammad Ridwan
- Mahdi Aris
- Suharlan
- Ricky Rachmawanto
- Wardoyo seluruhnya
- Muhammad Abduh
- Ramadhan Ubaidillah
Who feels sorry for drinking under the influence?
Suga BTS.
Repeat after us: I will not be drink and drive. EVER.
Soalnya itu merugikan banget, guys. Well, minum alkohol aja tuh sebenernya udah merugikan dirimu sendiri kan. Tapi kalo kamu lagi tinggi-tingginya dan nekat pulang, nyetir sendiri, bisa-bisa orang lain juga ikut repot tuh. Iya, kayak yang terjadi sama Oppa kecintaan kita semua, Suga BTS. Selasa (6/8/2024) lalu, Suga ditemukan terjatuh waktu lagi mau markirin skuter listriknya di dekat rumahnya di distrik Yongsan, Seoul. Sendirian dia di situ, guys.
Nah, setelah dicek sama polisi setempat, kadar alkohol di tubuh Suga waktu itu ternyata tinggi banget, melebihi ambang batas lah pokoknya. Adapun dalam kejadian ini, SIM Suga akhirnya dicabut dan Senin kemaren nih (30/9/2024), Pengadilan Seoul menjatuhkan denda sebesar KRW15 juta yang harus dibayarkan Suga. In his defense, Suga sih bilang dia nggak tahu menahu soal larangan naik skuter saat mabuk ini, guys. Jadi ya gitu, Big Hit Music, selaku label yang menaungi Suga dalam keterangannya mengecam perilaku tidak pantas tersebut dan confirm Suga bakal menghadapi tindakan pendisiplinan setelah ini.
"Kenapa mesti demo? Kenapa nggak diskusi aja?"
Gitu guys kata Anggota DPR RI termuda yang baru dilantik kemaren, Annisa Mahesa waktu ditanya "Kalau ntar dalam lima tahun ke depan ada demo gimana? Ada perasaan takut nggak?" Kata Icha, kalau demo mengkritik kebijakan itu nggak papa banget, selama kebijakannya buruk. Tapi kalau demo secara personal, itu yang nggak boleh. Jadi mending diskusi aja, ngomong langsung bicara dari heart to heart, gitu dah. FYI, Icha ini anggota termuda di DPR RI saat ini di mana usianya baru 23 tahun, real kelahiran 2001. Doi lulusan Manajemen UI dan punya double degree dari Faculty of Business and Economics, University of Melbourne.
When you're so young and too hard to understand....
Announcement
Thanks to Bapao, Pandu, and Someone for buying us coffee today :)
Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here...just click here. Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!
Catch Me Up! recommendations
Can't take a break from work? Have you tried this one?