Kecelakaan Maut Bus ALS Padang Panjang

Admin
UTC
2 kali dilihat
0 kali dibagikan

All you need to know about kecelakaan maut bus ALS Padang Panjang...

Ada 12 korban jiwa.
Baru saja, sebuah Bus Antar Lintas Sumatra (ALS) mengalami kecelakaan tunggal di Padang Panjang, Sumatera Barat pada Selasa (6/5). Dalam insiden kecelakaan ini, 12 penumpang dinyatakan meninggal dunia.

:( Tell me about it.
OK. Jadi, bus ALS hijau dengan nopol B 7512 FGA jurusan Medan-Bekasi itu terekam melintas di jalan Kota Padang Panjang di jam 08.15 WIB. Dari tangkapan CCTV, bus antarkota dan antarprovinsi ini terlihat melaju dengan kecepatan yang enggak terkendali dan oleng di jalan berkelok. Ketika melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang, bus ini juga diduga menabrak sejumlah kendaraan lain di Terminal Bukit Surungan (Busur) Padang Panjang sebelum akhirnya berhenti. 

Ya ampun...

Menurut keterangan dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat, Muhammad Majid, bus diduga mengalami rem blog sehingga pengemudi hilang kendali membuat bus terguling ke kiri dan menabrak rumah warga. Akibatnya, kecelakaan ini menyebabkan 12 orang korban jiwa, lima di antaranya laki-laki, dan tujuh sisanya perempuan. Selain itu, 23 orang penumpang mengalami luka-luka. 

Where are they now?

Menurut keterangannya ke wartawan, Kasatlantas Polres Padang Panjang Iptu Jamaluddin menyebut bahwa seluruh korban kecelakaan sebanyak 35 orang sudah berhasil dievakuasi ke rumah sakit terdekat seperti di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina, juga ke Puskesmas. Sedangkan menurut Kapolda Sumatera Barat, Irjen Gatot Tri Suryanta, sopir bus M. Syehu Hasibuan sama kernet bus masih menjalani perawatan medis. Selanjutnya keduanya bakal dimintai klarifikasi sama tes urine juga.

Terus udah diketahui penyebab kecelakaannya?
Belum gaes, masih diselidiki. Setelah evakuasi selesai dilakukan, polisi segera melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan terjadi. Polisi juga memanfaatkan Traffic Accident Analysis (TAA) buat cari tahu penyebab dari insiden nahas ini. Berdasarkan keterangan resmi dari Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, bus ALS yang kecelakaan ini enggak punya izin operasi dengan masa uji berkala bus yang bakal habis di Rabu (14/5). Dari situ, Ahmad mengimbau ke seluruh perusahaan otobus buat memeriksa kondisi armada dan rutin melakukan uji berkala supaya menghindari terulangnya kejadian kecelakaan nahas seperti ini.

Jadi fix ini kecelakaan tunggal?
Well, pihak Kasatlantas Polres Padang Panjang udah mengonfirmasi kalau kecelakaan bus ALS ini adalah kecelakaan tunggal. Selanjutnya, Iptu Jamaluddin juga menyatakan sbahwa udah dilakukan pengalihan arus dua arah Bukittinggi-Padang karena TKP sempat macet karena banyak warga yang datang ke TKP. Meanwhile, berdasarkan keterangan dari Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, sampai jam 12.00 siang, 48 penumpang sudah berhasil dievakuasi. Selain itu, petugas di lapangan sempat mengalami kendala karena posisi bus yang terbalik separuh dan menghantam tembok. Akses masuk untuk evakuasi awalnya terhalang sampai akhirnya korban berhasil dikeluarkan lewat kaca depan dan kaca belakang bus.

I see. Anything else?
Terkait kecelakaan ini, PT Jasa Raharja diketahui akan memberikan santunan ke para korban. Menurut pernyataan Dirut Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, santunan atau jaminan untuk para korban udah sesuai ketentuan perundang-undangan yaitu UU Nomor 33 Tahun 1964 dan Permenkeu RI Nomor 15 Tahun 2017. Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta lewat ahli waris sah, sedangkan, korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta. Selain itu, Jasa Raharja juga menanggung biaya ambulans maksimal Rp500.000 dan P3K hingga Rp1 juta. Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, menyatakan kalau pihaknya udah berkoordinasi sama kepolisian dan RS buat mendata seluruh korban buat memastikan proses penjaminan bisa cepat beres.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.