Now, let's get you up to speed up on: Kasus Pungli di Rutan KPK....
Ini kesaksian para napi.
Sekarang mari kita liat apa yang lagi happening di Komisi Pemberantasan Korupsi aka KPK. Sebagai lembaga yang tugasnya memberantas korupsi, awalnya bener tuh para koruptor dijebloskan ke penjara. Tapi tahu apa yang terjadi di penjara KPK? Sejumlah petugas malah ikut-ikutan narik pungli alias pungutan liar ke para tahanan. Kayak, “Jeruk makan jeruk nggak sih?” Nggak tanggung-tanggung, total pungli ini bahkan mencapai Rp6,3 miliar. More on those, scroll down.
Hold on. I need some background.
You got it. To give you some refresher, Maret lalu, Dewan Pengawas KPK menemukan adanya dugaan pungli yang terjadi di rutan mereka, guys. Adapun disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan, Pak Ghufron bilang pungli di sini tuh melibatkan orang-orang yang kerja di rutan, guys. Mulai dari penjaganya, sampai ke bagian perawatan rutan juga kecipratan Pungli. Udah tuh kan, Dewas sendiri udah menjatuhkan sanksi ke 78 pegawai KPK di mana 15 diantaranya lanjut terus dibawa sampai ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. In that sense, persidangan pun sekarang lagi happening nih, guys.
Gimme the all the details….
Adapun dalam persidangan, sejumlah saksi pun dimintai keterangan ya. Saksi ini merupakan para terpidana kasus korupsi di mana mereka inilah yang kemudian nge-spill secara detail terkait pungli yang terjadi, gengs. Salah satunya, datang dari eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan, Edy Rahmat. Kemaren banget nih, Selasa (1/10/2024), Edy yang sekarang lagi menjalani masa tahanan di Lapas Kejari Makassar dihadirkan secara online dan dia bilang dia harus bayar sejumlah uang ke petugas rutan.
Bayar apaan?
Pertama, bayar Rp17 juta sekadar buat make handphone. Terus, bayar lagi Rp5 juta per bulan buat setoran, guys. Namanya setoran, Rp5 juta ini kudu dibayar ygy. Dalam kesaksiannya kemaren, Pak Edy bilang ada punishment kalau nggak bayar setoran itu. Hukumannya apa? Kudu bersih-bersih, dilarang olahraga, pembatasan jam besuk, sampai dipindah ke ruang isolasi.
Ruang isolasi?
Iya. Jadi di Rutan KPK itu terkenal namanya ruang isolasi, guys. Itu terletak di lantai sembilan, which is lantai paling atas, dan kalau dipindah ke sana ya mereka bakal sendirian. Nggak sampe di situ, Edy juga bilang ruang isolasi ini horror parah, gengs. Yep, kayak ada penunggunya gitu katanya. Biasa ada bunyi-bunyian nggak jelas, bahkan Pak Edy pernah liat langsung pintu WC di ruangan itu buka tutup sendiri. Kurang angker apalagi coba?
OMG….
Pertanyaannya sekarang, kalau udah masuk ruang isolasi bisa keluar lagi nggak? Bisa, “Wani piro?” Alias ya bayar lagi, gengs. Hal ini legit disampaikan oleh saksi yang lain, yaitu eks auditor BPK Perwakilan Jawa Barat, Arko Mulawarman. Dalam kesaksiannya di sidang Senin lalu (30/9/2024), disebutkan petugas KPK minta Rp2 juta lagi biar Arko bisa keluar dari ruang isolasi itu, guys. Kalau nggak dibayar juga, ya kelar. Isolasi di sana dua minggu nggak bisa ngapa-ngapain, nggak bisa ke mana-mana. Bahkan salat Jumat pun nggak dibolehin kata Pak Arko.
Ini udah parah banget sih….Anything else?
We know rite. Dan yang harus kamu tahu adalah, Jaksa menyebut pungli begini udah terjadi dari Mei 2019 sampai Mei 2023. That being said, jaksa menuntut 15 orang terdakwa ini bersalah melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 15 orang ini antara lain:
- Deden Rochendi
- Hengki
- Ristanta
- Eri Angga Permana
- Sopian Hadi
- Achmad Fauzi
- Agung Nugroho
- Ari Rahman Hakim
- Muhammad Ridwan
- Mahdi Aris
- Suharlan
- Ricky Rachmawanto
- Wardoyo seluruhnya
- Muhammad Abduh
- Ramadhan Ubaidillah