Kasus Perkosaan Dokter PPDS Anestesi Unpad

Admin
UTC
13 kali dilihat
0 kali dibagikan

More updates on kasus perkosaan dokter PPDS anestesi Unpad...

There are more victims!
Emang ga abis-abis biadabnya mantan dokter PPDS anestesi Unpad, Priguna Anugrah Pratama. Setelah minggu lalu menuai sumpah serapah karena terungkap melakukan pemerkosaan pada seorang perempuan yang tengah menunggu ayahnya yang dirawat, kini Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa ada dua korban Priguna lainnya. Adapun ketiga aksi jahatnya itu dilakukan pada pertengahan bulan Maret 2025 di gedung MCHC lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

EWUHEKJWBUWM...
Kesel banget, kan? Tapi ya emang guys, berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, selain pada korban FH, Priguna juga melakukan tindak pemerkosaan pada dua korban pasien RSHS berusia 21 dan 31 tahun lain dalam minggu yang sama di bulan Maret 2025. Tindakan bejat itu terjadi pada Kamis (10/3) dan Rabu (16/3). Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol. Surawan pada Jumat (11/4), modus aksi bejat yang dilancarkan Priguna juga sama-sama analisa anestesi dan uji alergi obat bius. Dengan bertambahnya korban, Priguna dijerat pasal berlapis termasuk Pasal 64 KUHP tentang perubatan berulang dengan pidana maksimal 17 tahun penjara.

Kurangggg...
Well, kamu harus tahu, guys, bahwa akibat kasus ini, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, juga udah membekukan sementara PPDS Anestesi di FK Unpad dan di RSHS selama satu bulan. Lebih lanjut, pak Menkes mengungkap kalau tujuan dari pembekuan tersebut adalah supaya bisa dilakukan perbaikan di dalam departemen dan diliat nih, kurang-kurangnya juga kayak apa.

Yha masih kurang....

Nah selanjutnya, Pak BGS juga memastikan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik Priguna. Dengan pencabutan STR dan SIP ini, Priguna nggak bisa lagi praktik sebagai dokter seumur hidup. Beliau menyebut, hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada si Priguna.

Nice...

Nah fyi guys, berdasarkan pemeriksaan terbaru diketahui kalo Priguna punya fetish ke perempuan yang nggak sadarkan diri atau pingsan. Polisi bilang, akan dilakukan peneriksaan lebih lanjut atas fetishnya ini untuk mendukung pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya, kamu harus tahu guys bahwa polisi juga lagi terus menyelidiki kedua korban lainnya yang emang baru melapor setelah Polda Jawa Barat membentuk posko pengaduan. Adapun posko ini emang sengaja dibentuk Polisi setelah munculnya kasus pertama pada pertengahan Maret lalu.

Terus, apa kata Kemenkes?
Well, menindaklanjuti berbagai polemik PPDS yang bermunculan di berbagai tempat, Menkes bakal mewajibkan tes kesehatan mental buat PPDS ke depannya. Dalam keterangan persnya pada Jumat (11/4), Menkes Budi bilang kalo tes kesehatan itu bakal dilakuin para dokter PPDS tiap tahunnya. Alasannya karena selama menjadi residen, tekanan yang diterima itu sangat berat sehingga perlu ada tes kesehatan mental yang rutin. Selain itu, saat ini Ikatan Dokter Indonesia juga sedang dalam proses pertimbangan untuk memecat Priguna.

Gimana tuh kelanjutannya?
Yep, menurut keterangan Ketua Umum PB IDI, Slamet Budiarto, pada sabtu (12/4), saat ini IDI masih memproses kelanjutan nasib Priguna. Selain itu, dipastikan juga bahwa tersangka bakal dapat sanksi tegas. Senada dengan itu, Ketua IDI Jabar, Moh. Luthfi, menyebut kalau Priguna sudah melakukan pelanggaran berat kode etik kedokteran. Efeknya bisa berbuntut panjang ke pemecatan dan pencabutan status keanggotaan IDI secara permanen.

Apa lagi yang disoroti?
Okay, nggak hanya fokus ke tindak kriminal perkosaan Priguna, Menkes juga menduga ada kelalaian dalam pengawasan obat bius di RSHS. Menurut Menkes, penggunaan obat bius harusnya hanya bisa dilakukan sama dokter konsulen, bukan dokter residen atau mahasiswa PPDS. Untuk itu, pihak kemenkes bakal melakukan evaluasi menyeluruh ke tata kelola pendidikan juga pelayanan dokter PPDS, khususnya penggunaan obat-obatan yang sensitif seperti anestesi.

Terus gimana respons Unpad?
Pihak Unpad menghargai keputusan dari Kemenkes sih, gaes. Menurut Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, mahasiswa PPDS Unpad lainnya yang praktik di RSHS bakal dipindahkan sementara ke rumah sakit jaringan pendidikan Unpad lainnya. Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Zahrotur Rusyda Hinduan, ada 50 peserta PPDS Anestesiologi dan Intensif yang terkena imbas stop praktik setelah pembekuan aktivitas residen Unpad di RSHS oleh Kemenkes. Meski begitu, FK Unpad tetap memberi layanan pendidikan berupa pembelajaran online yang sifatnya kognitif.

Are there any comments regarding this case?
Yep, komentar datang dari berbagai pihak termasuk dari Ketua DPR, Puan Maharani, yang mendesak kepolisian buat menelusuri korban dan pihak lain yang terlibat. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik ke institusi kesehatan dan dunia pendidikan. Senada dengan itu, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, juga mendesak agar Priguna dihukum maksimal setelah aksi perkosaan yang dilakukannya ke pasien dan keluarga pasiennya. Kang Dedi menekankan kalau apa yang udah dilakuin tersangka ke para korbannya bukan tindakan kriminal biasa jadi wajib diberi sanksi tegas.

I see. Anything else?
Well, kamu harus tahu guys bahwa despite all the mess, Priguna melalui kuasa hukumnya meminta maaf kepada korban serta keluarganya dan masyarakat atas perbuatannya. Dalam keterangan persnya, kuasa hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya bilang bahwa emang kliennya dengan korban udah sempet berdamai pasca kejadian. However, Priguna tetep bakal menerima apapun konsekuensi hukumnya. Selain itu, Ferdy juga minta warga biar ngga menyebar identitas pribadi keluarganya pelaku, karena mereka ngga ada hubungannya dengan kasus ini.

ยฉ 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.