Admin
UTC
0 kali dilihat
0 kali dibagikan
Here’s your A to Z update on: Mario Dandy Satriyo’s case…..
Altogether with harta bapaknya,
Yang diusut KPK.
Yep. Over the weekend kemarin, warga +62 netizen masih rame banget ngomongin Mario Dandy Satriyo, tersangka pengeroyokan anak petinggi GP Ansor bernama David. Semuanya deh diomongin, mulai dari hubungan Mario-David-Agnes, sosok perempuan 15 tahun yang diduga started it all, status teman Mario lainnya yang diduga juga ikut terlibat dalam pengeroyokan ini, sampai harta bapaknya Mario, eks pejabat DJP Kementerian Keuangn yang dinilai nggak masuk akal, bahkan dicurigai sebagai hasil pencucian uang.
WOW Tell me.
Sure. Jadi kamu masih inget kan Minggu lalu di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terjadi pengeroyokan dan penganiayaan di mana si korban, is none other than anaknya Petinggi GP Ansor, Jonathan Latumahina, atas nama David. Nah di sini, jujur publik tuh marah banget sama pengeroyokan ini, guys. David bahkan harus menjalani perawatan di ICU karena bagian kepalanya mengalami pembengkakan yang cukup serius, gara-gara ditendang dan diinjak beberapa kali sama pelaku. Meskipun masih di ICU, keadaan David sekarang udah mulai membaik. Udah bisa gerakin kaki gitu dia.
Okay……
Selain itu, perhatian publik juga tertuju ke Agnes Gracia Haryanto, pacarnya Mario Dandy, yang juga mantannya David kan. Secara disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam, motif Dandy sampai melakukan pengeroyokan kayak gitu tuh karena informasi yang dia dapat dari si Agnes ini. Makanya sampai sekarang, banyak pihak meminta supaya Agnes juga ikut ditangkap. Nggak tanggung-tanggung, permintaan ini disampaikan lewat karangan bunga yang banyak banget dikirim ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Tulisannya juga macem-macem, salah satunya “Sinergi Tak Terbatas. Btw Di mana Agnes Pak Polisi? Dari Si Paling Taat Pajak” :)))). Adapun sampai sekarang, Agnes masih berstatus sebagai saksi di mana proses pemeriksaan terhadap Agnes pun masih terus berlangsung lewat beberapa pemeriksaan lanjutan, guys. In that sense, polisi masih terus cari tahu sebenarnya apa sih yang Agnes omongin sampai Dandy ngeroyok orang segitunya.
I see….
Belum selesai, beb. Adapun pengeroyokan ini diduga juga melibatkan peran temennya Dandy, atas nama Shane Lukas, yang mengiyakan ajakan Dandy ikut ke TKP dan ngomporin Dandy melakukan pengeroyokan. Iya, dari keterangan polisi, waktu Dandy nelpon, respons Shane kayak gini nih: “Gua kalo jadi lu pukulin aja. Itu parah, Den,” gitu. That being said, Shane dinilai terlibat membiarkan pengeroyokan itu terjadi, bahkan ngerekam kejadian pake handphone-nya Dandy. Shane pun ditetapkan sebagai tersangka barengan sama Dandy dan dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Now tell me more about Dandy….
Well, ngomongin Dandy yang dari kemarin udah ditahan, ofc we cannot skip background-nya Dandy yang merupakan anak eks Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Yep, eks guys. Karena per hari Jumat kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tuh udah mencopot jabatan Rafael biar Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bisa melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.
Wait, bapaknya juga diperiksa?
Iya. Bapaknya Dandy, alias Rafael Alun Trisambodo tuh juga diperiksa terkait harta kekayaannya yang nggak match sama profil dia yang sebatas pejabat eselon III yang mencapai Rp56 miliar, hampir nyaingin Bu Sri Mulyani dengan Rp58 miliar. Publik bertanya-tanya dong, “Kok bisa? Duit dari mana tuh?” Gitu kan. Belum lagi kelakuannya Dandy yang sering flexing pamerin harta kekayaannya di media sosial. In that sense, dalam video permintaan maafnya yang beredar Jumat lalu, Rafael menyebut dia bakalan kasih klarifikasi terkait hal itu dan siap jalanin pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Emang sebanyak apa hartanya?
Tajir yha…..
Lah terus??
Gabisa gitu juga sih….
Terus sekarang udah sampe mana?
Beneran ke mana-mana sih ini masalahnya….
Got it. Anything else I should know?
Emang sebanyak apa hartanya?
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara aka LHKPN, harta kekayaan Rafael senilai Rp56 miliar itu terdiri dari berbagai sumber yang di mana didominasi oleh aset tanah dan bangunan Jakarta, Yogyakarta, dan Manado. Bahkan di Manado, Rafael diduga punya satu cluster perumahan elite, Green Hill Residence. Satu cluster, gengs. Bukan satu rumah doang. Belum lagi berbagai kendaraan mewah, surat berharga, dan harta bergerak lainnya, termasuk bisnis coffee shop dan kos-kosan yang diklaim punyanya Dandy.
Tajir yha…..
Nah speaking of kendaraan mewah, kamu harus tahu nih guys kalau yang didaftarin di LHKPN tuh cuma Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang 2018 senilai Rp300 juta. That’s it. Beda bangeet sama foto-foto yang beredar di media sosial di mana di garasi rumahnya Rafael yang di Jogja, banyak banget tuh terparkir mobil-mobil lain kayak Camry, Rubicon (yang eventually dipake Dandy pas kejadian), Land Cruiser, sampai beberapa motor mewah yang sering dipamerin Dandy di IG-nya.
Lah terus??
Nah the fact that mobil dan motor mewah itu nggak masuk dalam LHKPN kemudian direspons sama Rafael dengan bilang kendaraan itu bukan punya dia, guys. In his words, Rafael bilangnya, “Sebetulnya itu bukan. Itu bukan milik saya. Mending kita fokus dulu pada kesembuhan ananda David dulu ya. Saya sangat prihatin dengan keadaan ananda David. Setiap hari saya sangat khusyuk berdoa untuk kesembuhan mas Ananda David.”
Gabisa gitu juga sih….
We know, rite eheheheheh. Sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo tuh tetap dipertanyakan, guys. That being said, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi aka PPATK menilai ada yang nggak beres alias janggal di sini, di mana menjurus ke tindak pidana pencucian uang. Adapun kejanggalan ini emang udah kerasa dari tahun 2012 lalu since dari tahun 2011 sampai 2021 lalu, kekayaannya Rafael udah meningkat sebanyak Rp35 miliar. Dari yang tahun 2011 hartanya ada di angka Rp20.49 miliar, meningkat jadi Rp56 miliar. Laporan kejanggalan ini pun akhirnya udah diserahkan ke pihak berwenang, which is Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terus sekarang udah sampe mana?
Nah laporan ini kemudian diproses lagi sama KPK, gengs. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut pihaknya udah gerak mengusut gimana ceritanya harta kekayaan Rafael bisa meningkat sampe puluhan milyar dalam periode waktu 10 tahun itu. Lebih jauh, Pahala bilang KPK juga koordinasi sama lembaga terkait buat cari tahu aset-aset lain yang nggak terlapor. Mulai dari ke BPN, ke bank-bank, ke bursa efek, sampai ke asosiasi asuransi. Nggak cuman itu, KPK juga mengusut apakah harta kekayaannya ini emang warisan, orang tuanya yang punya harta banyak atau gimana. Kalau gitu kan ya bisa tenang juga yekan. Beda lagi masalahnya kalau hibah tapi nggak ada aktanya. Hibahnya dari siapa, hubungannya apa, Makanya kudu dicari tahu.
Beneran ke mana-mana sih ini masalahnya….
Again, we know. We know. Berawal dari pengeroyokan terus bapaknya dicopot dari jabatannya dan end up harta kekayaannya diusut KPK, Jumat kemarin juga nih, Rafzel Alun Trisambodo juga resmi mengundurkan diri sebagai ASN di DJP Kementerian Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas kejadian ini, which udah merugikan banyak pihak. Tapi tenang, guys. Meskipun udah menyatakan mundur, Rafael commit bakalan tetap jalanin proses klarifikasi terkait harta kekayaannya dan mematuhi proses hukum yang berlaku We’ll see deh yah. Sampai sekarang pengunduran ini masih berproses sampai akhirnya ntar keluar Surat Keterangan, gengs.
Got it. Anything else I should know?
Btw as we all know dari awal Kementerian Keuangan tuh emang udah mengecam tindakan pengeroyokan yang dilakukan Dandy ini, guys sampai Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan keluarga David. In her words, Bu Ani bilang, “Tindak kekerasan dan penganiayaan keji tidak boleh dibiarkan, tidak boleh terulang lagi, dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.” Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan Mario Dandy Satriyo, yang merupakan mahasiswa fakultas Ekonomi Universitas Prasetya Mulya pun udah resmi di-DO dari kampusnya, sebagai buntut kejadian ini. Terus Agnes, yang merupakan siswa kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta juga udah disanksi tegas sesuai aturan sekolah dengan tetap memperhatikan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.