Kasus Mutilasi Jasad di Ngawi

Admin
UTC
23 kali dilihat
0 kali dibagikan

A-Z about kasus mutilasi jasad dalam koper di Ngawi

TW//Femisida (pembunuhan perempuan) dan mutilasi. This article contains sensitive content which some people may find offensive or disturbing. Proceed with caution! 

A cold-blooded murderer.

Warga Desa Dadapan di Ngawi, Jawa Timur, baru aja geger. Pasalnya, baru aja ditemuin mayat korban mutilasi dalam koper warna merah di selokan jalan pada Kamis (23/1). Ga lama, pelaku tindak pembunuhan dan mutilasi berhasil ditangkap di Madiun pada Sabtu (25/1) sekitar tengah malam.


Background, pls.

Okay, so, titik kejadian perkara dari kasus mutilasi ini berawal dari sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Pembunuhan korban asal Blitar bernama UK (29) terjadi pada Minggu (19/1) di Hotel Adi Surya Kediri. Kejadian naas itu bertempat di kamar nomor 301, dan pelakunya mengaku sebagai suami siri korban, Rochmat Tri Hartanto alias Antok (30). Berdasarkan keterangan Dirreeskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Farman, kejadian berawal dari cekcok antara korban dan pelaku. Pelaku lalu mencekik korban UK sampai meninggal dunia. 


God...

Setelah tau kalo korban nggak sadarkan diri, pelaku langsung kontak temennya berinisial MAM buat nemenin ambil koper merah, tali pramuka, sama kantong kresek hitam di rumahnya. Menurut Kombes pol Farman, pembunuhan ini emang udah direncanain jauh-jauh hari sama pelaku. Inilah kenapa pelaku ngajak korban ketemu di hotel yang ada di Kediri, guys. Nah, koper sama barang-barang yang dibutuhin buat bungkus jasad korban juga udah disiapin, termasuk pisau. Bagian gilanya, mutilasi dilakuin karena badan korban nggak muat buat dimasukin dalam koper. Tubuh korban dimutilasi jadi tiga bagian, mulai dari kepala, badan, juga kedua kaki korban. 


Gila banget....

Yap, bagian tubuh korban yang udah dimutilasi dibungkus plastik dan sprei, lalu dibuang di berbagai tempat terpisah. Menurut keterangan polisi, hal ini dilakuin biar susah dilacak dan diungkap kebenarannya. Awalnya setelah selesai memutilasi korban, koper berisi potongan tubuh korban disimpan di rumah kosong milik nenek pelaku di Kecamatan Pakel, Tulungagung. Pelaku bertolak ke Surabaya buat ngejual mobil Suzuki Ertiga punya korban seharga Rp57 juta. Pelaku kemudian kembali ke rumah neneknya pada Selasa (21/1) jam delapan pagi buat lenyapin bukti kejahatannya ke berbagai lokasi.


Di mana aja lokasinya?

Potongan tubuh korban dibawa dengan mobil rental dan dibuang ke tiga lokasi berbeda sejak Selasa (21/1). Bagian badan korban yang tersimpan dalam koper merah pertama dibuang ke Desa Dadapan, Ngawi, sekitar jam 18.30 WIB. Perjalanan pelaku berlanjut ke daerah hutan Sampung, Jalan Raya Prang, Ponorogo, di sana kaki korban dibuang. Terakhir, bagian kepala korban yang sempat gagal dibuang bersama kaki di Trenggalek akhirnya dibuang di Trenggalek pada Rabu (22/1) sekitar jam 7 malam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair Pasal 338 KUHP subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.


Ga kuat banget sama kelakuan manusia jaman sekarang. Anything else?

Yes, setelah kasus mutilasi UK terungkap, pihak keluarga yang berduka menyampaikan permintaan ke polisi untuk bertemu dengan pelaku, Antok. Pihak keluarga ingin tahu secara langsung apa motif dari pembunuhan sadis yang menimpa keluarga mereka itu. Furthermore, ada beberapa motif pelaku yang didalami polisi, di antaranya cemburu, motif ekonomi, sampai motif sakit hati atas perkataan korban terhadap anak pelaku. Korban meninggalkan satu anak laki-laki berusia 10 tahun dan satu anak perempuan berusia 7 tahun. May her soul rest in peace...

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.