Kasus Kematian Afif Maulana

Admin
UTC
12 kali dilihat
0 kali dibagikan

Now, let's get you updated on: Kasus Kematian Afif Maulana....

 

Yang Kasusnya Udah Ditutup!

Iya. Kematian seorang remaja berusia 13 tahun di Padang, Sumatra Barat atas nama Afif Maulana masih menimbulkan teka-teki. Dari dugaan disiksa polisi, pihak kepolisian tetap kekeh sama pendiriannya “Nggak. Nggak gitu ceritanya”. Jadi yaa, tetap versinya polisi yang dipake, guys. Kasus ini pun akhirnya kemaren ditutup dan dianggap selesai. Di mana keadilan untuk Afif dan keluarganya kalau langsung main tutup gini coba??


Bentar. Coba jelasin dulu pelan-pelan…

Ok. Jadi gini guys, pada 9 Juni kemaren, Afif Maulana yang baru berusia 13 tahun ini ditemukan tewas mengapung di sebuah sungai di bawah jembatan di daerah Kuranji, Padang, Sumatra Barat. Pada saat ditemukan, tubuhnya udah penuh sama luka lebam dan juga memar. Dari sini pasti mikir dong, “Ada yang nggak beres nih” gitu kan. Hal itu kemudian terus ditelusuri di mana puncaknya, LBH Padang menyatakan Afif tewas akibat disiksa sama oknum polisi. (Read the full story here).


Terus terus? 

Terus pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan kan. Adapun sejauh ini, Polda Sumatra Barat udah melakukan olah TKP, memeriksa 49 saksi, sampai mengantongi sejumlah bukti termasuk hasil visum dan hasil autopsi. Serangkaian penyelidikan ini yang bikin polisi yakin bahwa Afif nggak tewas karena disiksa. Tapi emang karena lompat ke sungai!


Lompat???

Iya. Kayak yang pernah dijelasin sebelumnya, pihak kepolisian bilang Afif Maulana ini nekat lompat dari jembatan setinggi 12 meter, guys. Dia bahkan sempat ngajak temennya, si Adit buat ikutan lompat juga. Tapi si Adit nolak dan memilih menyerahkan diri. Jadilah Afif-nya lompat sendirian. Karena lompat dengan ketinggian segitu, akibatnya ada dua tulang punggung yang patah sampai merobek paru-paru Afif. Ini yang menyebabkan Afif tewas.


Terus memar dan lebamnya?

Terus soal luka lebam dan memarnya, polisi bilangnya memar itu gara-gara Afif jatuh dari motor dan lompat ke sungai, guys. Lompatnya subuh, baru ketemu siang kan. 9 jam lah range-nya kira-kira. Dengan jarak selama itu, tubuhnya jadi muncul lebam. “Jadi luka-luka biru itu akibat memar mayat” katanya gitu. Nah dengan fakta-fakta di atas, maka Polda Sumatra Barat resmi menutup kasus ini karena dianggap udah selesai.


HAH MASA GITU DOANG? 

Wait until you hear about: Penutupan kasusnya Afif ini bahkan disebut dilakukan secara sepihak, guys. Not even ngomong dulu sama pihak keluarga. Surat-suratan administrasi pemberhentian penyelidikan juga nggak ada. Dari sini, orang-orang di pihak keluarga Afif makin memanas dong. “Eitsss, nggak bisa gitu dong bos!!!” Gitu lah kira-kira. Secara, menurut keterangan Direktur LBH Padang Indira Suryani selaku kuasa hukum, masih ada 16 saksi lagi yang belum diperiksa, guys.


Gajelas u pulici….

Belum selesai beb. YLBHI juga di sini nggak terima kalo kasus kematian Afif langsung ditutup gitu aja. Karena menurut Direktur YLBHI, Muhammad Isnur, ada peristiwa pidana yang berkaitan dengan meninggalnya Afif, guys. Yep, in case you’re puzzled, dari versinya polisi nih, Afif dan temen-temennya sebanyak 18 orang ini kan disebut mau tawuran sampai akhirnya ditindak polisi ya. Temen-temennya Afif bahkan sampe dipukulin, disetrum, disuruh guling-guling di jalan, gitu-gitu lah. Jadi ada dugaan, Afif justru meninggal karena disiksa polisi. Karena diliat dari jasadnya juga banyak lebam, luka dan pukulan yang menunjukkan dia sempat disiksa dulu.


Gila, pidana kan itu??

Correct. Hal ini termasuk peristiwa pidana, guys, That being said, Pak Isnur bilang hal ini harusnya jadi rangkaian utuh jadi satu peristiwa, dan hal ini yang harus dibongkar. Jadi nggak bisa seenaknya menutup kasus gitu aja. In his words, Pak Isnur bahkan bilang “Penutupan penyelidikan ini kan kalau tidak ada peristiwa, tidak ada bukti, atau kemudian bukan tindak pidana. Pemukulan kepada 17 anak ini kan terjadi peristiwanya”.


Terus gimana dong tuh? 

Ya gitu. Polda Sumatra Barat tetap sama pendiriannya untuk menutup kasus ini. Kapolda Sumatra Barat, Irjen Suharyono sih bilang penyelidikannya untuk saat ini udah selesai, guys. Tapi kalau ada bukti baru, bisa dibuka lagi kasusnya. Tapi ya itu, kudu ada bukti. Irjen Suharyono bilangnya “Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya tapi harus dengan bukti,". 


...

We know rite. Selain itu, emang kedua orang tuanya Afif tuh nggak percaya banget sama keterangan polisi di atas, guys. Ayahnya Afif, Pak Afrinaldi namanya, bahkan bilang: “saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat, karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian”. That being said, kedua orang tuanya Afif, dibantu LBH Padang, masih terus mencari keadilan. Nggak tanggung-tanggung, ibu ayahnya Afif bahkan terbang langsung ke Jakarta dan datangin Komnas HAM supaya kasus ini terus dikawal. Karena ya itu tadi, sampai saat ini, pihak keluarga masih yakin kalau Afif tewas karena disiksa. bukan lompat ke sungai apalagi ikut tawuran kayak yang disampaikan polisi.


Okay…..

In that sense, pihak keluarga juga mendesak supaya Komnas HAM membentuk tim investigasi penyebab kematian Afif. Nah, sebagai salah satu langkah investigasi supaya makin jelas penyebab kematiannya Afif, makamnya Afif disebut mau dibongkar dan jenazah Afif diperiksa lagi, gengs. Ekshumasi bahasanya. Pihak keluarga udah acc, dan akan dibantu sama Komnas HAM. Tapi ya itu, proses ekshumasi ini harus dilakukan di rumah sakit sipil. Nggak boleh di rumah sakit Polri biar nggak ada conflict of interest. Jadi independensinya jelas kan. Nggak dijelaskan sih kapan ekshumasi ini akan dilakukan. We’ll get you updated deh ya.


I heard ada CCTV juga nggak sih…..

Nah iya, soal CCTV. Layaknya kasus-kasus pada umumnya, bukti rekaman CCTV tuh kan biasa dijadikan bukti pamungkas untuk mengungkap suatu perkara ya. Nah dalam case ini, yang dicari adalah rekaman CCTV di Mapolsek Kuranji, guys. Rekaman CCTV ini juga disebut bakal dikirimkan ke LBH Padang kan. Tapi sampai sekarang, rekaman CCTV di Mapolsek Kuranji nggak pernah diterima pihak LBH Padang. Muncul spekulasi dong, “Rusak kah? Sengaja dirusak kah?” Kayak yang udah-udah kan gitu ya :)).


Terus ini ada nggak? 

Menjawab hal ini, Irjen Suharyono bilang CCTV itu nggak rusak, guys. Tapi udah nggak ada. Iya, dia jelasin CCTV di kantor polisi itu tuh cuma berkapasitas 1 TB, jadinya cuma bisa nge-save rekaman selama 11 hari aja. The thing is, CCTV di Mapolsek Kuranji ini nggak dicek secara berkala, guys. Jadi kejadiannya Afif tanggal 9 Juni, tapi baru dicek lagi tanggal 23 Juni, setelah kasusnya viral. Ya udah ilang, karena udah lewat 11 hari.


Yeu kebiasaan nunggu viral dulu… Anything else? 

Parahnya lagi, yang viralin kasus ini lagi diburu sama kepolisian Sumatra Barat masa :)). Kan lucu, padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga berulang kali bilang “No Viral, No Justice”. Ini yang menarik bagi Koran Tempo, guys. Dalam laporannya beberapa hari lalu, Koran Tempo jelas menyebut: “Kami yang Viralkan Kematian Afif Maulana”. Jadi udah, stop cari-cari siapa yang viralin, Mending fokus aja ngerjain tugas utama Polri: Menegakkan hukum serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.


Dear Polda Sumatra Barat, Kami Juga yang Viralkan Kematian Afif Maulana. 

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.