Hello
Thursday is here! So, hang in there a little bit because you're just soooo close to the holiday szn! Yep, put those festive and fun playlist, plan your New Year's holiday and here, let us catch you up! on things from (hopefully) MK's final drama to Agus Buntung. Scroll down!
First stop, let’s get you up to speed on: Agus Buntung’s case….
Trigger warning: This content contains sexual assault which could be unsettling for some readers. Proceed with cautions!
Marah banget ngeliat kasus pelecehan seksual. Kasus kekerasan seksual yang nggak abis-abis terjadi di Indonesia. Pelakunya juga kayak nggak tahu diri gitu lo. Manfaatin rasa empati orang buat kepentingan dia sendiri. Yep, ini ceritanya Agus Buntung alias Iwas, pria disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Senin kemarin (9/12), doi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual yang korbannya mencapai 15 orang!
Background pls.
You got it. For starters, everybody meet: I Wayan Agus Suartama aka Agus Buntung. Jangan kegocek sama fisiknya yang disabilitas, guys. Karena kelakuannya bisa beneran bejat. Gini, gini, in case you need a little background, Agus Buntung ini melakukan pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Awalnya ada dua versi kronologi tuh: Versi Agus vs versinya korban.
Coba jelasin pelan-pelan….
Kita mulai dari versinya Agus. Dia sendiri ngakunya bahwa dirinya yang justru dijebak sama korban. Agus ini bilang korban yang membuka pakaiannya, sampai bukain celananya Agus. Nggak sampe di situ, Agus juga menjadikan keterbatasan fisiknya yang nggak punya dua tangan jadi tameng. Kayak, “Nih liat. Dengan keadaan begini, gimana bisa gue melakukan pelecehan seksual?” Gitu lah kira-kira.
I see…..
Tapi cerita begitu nggak bertahan lama, guys. Iya, kelakuan bejat Agus akhirnya terungkap setelah salah satu korban melapor ke kepolisian yang langsung di-follow up sama Polda NTB. Dari pengakuan korban, kejadiannya terjadi begitu cepat, sih, pada 7 Oktober lalu tepatnya. Intinya, pelecehan itu terjadi di sebuah homestay nggak jauh dari Taman Udayana, salah satu spot terkenal yang dijadiin tempat nongkrong di Mataram.
Tell me more.
Gongnya di sini adalah, si Agus ini melakukan gaslighting dan manipulasi emosi korban, guys. Yep, ini ketahuan dari rekaman suara yang beredar. Di situ si Agus ngomong gini: “Saya bisa baca langsung kok. Bingung kenapa saya ngomong gini, kamu kira saya modus sama kayak cowok-cowok yang lain. Buktinya dia (Re: cowok lain) ngerusak kamu. Saya langsung to the point, biar kamu tidak bilang saya ngerusak. Walaupun kita berdua di kamar, saya tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin mama, saya bukan sama kayak cowok-cowok yang lain, karena cowok-cowok itu hanya manfaatin kamu."
Dih….
Dari situ, berbagai laporan lainnya pun akhirnya masuk dan ngaku sebagai korbannya Agus. Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi menyebut so far ada 15 orang yang jadi korbannya, di mana beberapa dari mereka bahkan masih di bawah umur. Nggak tanggung-tanggung, dalam menjalankan aksinya, si Agus Buntung ini bahkan ngancem bakal menyebarkan aib para korban ini, guys. That being said, Agus pun udah ditetapkan sebagai tersangka.
Mantap….
Nah, yang harus kamu tahu adalah, Agus Buntung ini ditahan di rumah. Yep, jadi tahanan rumah dia considering kondisi fisiknya itu. Polda NTB menyatakan pihaknya emang belum punya tahanan yang proper untuk mengakomodir tahanan disabilitas. Jadi ya udah, di rumah aja. Adapun Agus sendiri terjerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.
Naisss…..
Belum selesai, beb. Karena ancaman pidana 12 tahun penjara ini, Agus jadi ketakutan sendiri. Iya, dia bilangnya bakal menghadapi segala persidangan, “Tapi plis damai aja dong. Diselesaikan baik-baik,” gitu. Lebih jauh, Agus bahkan bilang “Yang penting saya bisa kerja, bisa jalan-jalan, (bayangin, masih mikirin jalan-jalan setelah melecehkan 15 perempuan), dan yang terpenting bisa kuliah."
Oh dia kuliah juga?
Iya. Agus ini tercatat sebagai mahasiswa di Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram. Udah semester 7 dia, guys. Cuma ya itu, wakil dekan di sana bilang dia jarang masuk. Terus karena jarang masuk, dia juga jadi jarang ujian. Punya skills, tapi ya udah. Segitu-gitu aja. Nggak ada yang sampe dapat achievement atau pengakuan gimana banget. Terus, kalau dari circle pertemanan, Agus ini juga problematic, gengs. Pernah clash juga dia sama temennya sampe lapor-laporan polisi bahkan, dan berujung damai.
Emang problematik ternyata...
YAKAN. Well, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Disabilitas, LIDI Foundation, kan juga ada speak up masalah ini ya. Menurut Ketua LIDI Foundation, Lalu Wisnu Paradipta, hinaan atau ejekan tuh bisa banget jadi trigger orang-orang kayak Agus melakukan tindakan kontroversial, guys. Lebih ke pengen nunjukin dia bisa gitu lo, cuma caranya kurang tepat kata Pak Wisnu.
Alrighty. Anything else?
Kaum disabilitas adalah kelompok yang harus dilindungi dan dikasih perhatian khusus, but it doesn't mean it's okay for them to be criminals kan. Termasuk si Agus Buntung ini, makanya sampai sekarang proses hukum juga terus berjalan bagi Agus Buntung. Update-nya, Rabu kemaren (11/12), Polda NTB pun menggelar rekonstruksi. Rekonstruksi ini digelar di Taman Udayana tadi, tempat si Agus ketemu sama korban, terus juga di home stay, sama satu lagi di Islamic Center nggak jauh dari dua lokasi itu. Agus juga masih diinterogasi sama polisi, ada 20 pertanyaan totalnya kemaren. Pertanyaan ini diajukan karena di pemeriksaan awal Agus banyak takutnya jadi ngang-ngong ngang-ngong. Just wait and see perkembangannya kayak apa yah.
Who's saying "Now, over to you, MK..."
KPU.
Yep, karena setelah berbulan-bulan ngurusin pilkada, kini legit, resmi, tahapan Pilkada masuk ke Mahkamah Konstitusi dalam bentuk gugatan dari para pihak yang berperkara. Makanya, KPU be lyke, "Over to you now!"
Welp... tell me.
Jadi kemarin Rabu (10/12) adalah hari terakhir pendaftaran gugatan sengketa hasil Pilkada sejumlah provinsi ke Mahkamah Konstitusi, guys. Sampai berita ini ditulis, diketahui ada sebanyak 252 gugatan yang masuk untuk pemilihan bupati dan wali kota, while di level pemilihan gubernur, sejumlah paslon juga udah resmi menggugat hasil Pilkada di daerah mereka masing-masing. Mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, sampai Sumatra Utara. Jakarta sendiri gimana? Scroll down to find out.
Tell me.
For starters, Jakarta dulu donk. Karena di luar dugaan, udah ditungguin sampai jam 12 malam, paslon nomor urut 1 di Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono nggak keliatan sama sekali di MK. Padahal, sejak KPU Jakarta mengumumkan pemenang Pilgub adalah Pramono Anung-Rano Karno, mereka udah gembar-gembor bakal menggugat ke MK. Terus, Senin malam (9/12) lalu tuh, timnya RK-Suswono udah datang konsultasi ke MK, gengs.
HAH kok bisaaa?
Disampaikan oleh tim hukumnya RIDO, Faizal Hafied, Senin (9/12) kemaren mereka udah konsultasi terkait bukti apa aja yang harus disiapkan. Kayak bukti foto, video, dsb. Nah, dari Senin kemarin itu juga, Faizal bilangnya persiapan mereka menggugat tuh udah 97%, guys. In that sense, tim RIDO pun disebut bakal mengajukan gugatannya ke MK. Tapi ya itu, ditungguin sampai deadline jam 12 malem, tim RIDO AFK, guys.
Ke mana ya mereka?
Jujur gatau. Tapi yang harus kamu tahu adalah, kalaupun mereka emang legit ngajuin ke MK, jalannya disebut nggak akan semulus itu juga. Karena sebenernya ya, di MK itu nggak bisa asal gugat aja, guys. Ada syarat selisih suara yang harus dipenuhi. Hal ini jelas diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam pasal 158, syarat selisih suara dalam Pilgub itu based on total jumlah penduduk ya. Salah satunya di huruf (c) untuk Jakarta. Provinsi dengan penduduk 6-12 juta jiwa itu selisih suaranya maksimal 1 persen dari total suara sah.
Kemaren itung-itungannya gimana?
Nah di Pilgub kemaren, kita udah sama-sama bahas tuh suara sahnya adalah sebesar 4.360.629 suara di mana kalau mau dikejar ke 1%-nya, selisih Pramono Anung-Rano Karno dengan RK-Suswono maksimal 43.606 suara. Meanwhile, kita kemaren udah bahas Mas Pram-Bang Doel tuh kemaren dapat suara sebesar 2.183.239 suara while RK-Suswono di 1.718.160 suara. Ratusan ribu tuh jaraknya.
HMMM….
Ini juga yang kemaren dijelaskan timnya Mas Pram-Bang Doel, guys. Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetio Edi bilang bakalan susah kalau mau gugat ke MK juga. Secara jaraknya juga hampir 10% kan. That being said, Pak Pras bilangnya ke RK-Suswono gini: “Saya minta kepada nomor satu jangan istilahnya emosional, kalah menang dalam pesta demokrasi sudah biasa. Saya rasa harus legowo lah." Nah, karena sampai semalem nggak ada yang menggugat terkait Pilkada Jakarta, maka Pramono Anung-Rano Karno pun dipastikan menang Pilkada 2024.
Kalau daerah lain gimana?
Nah, kalau daerah lain lebih beragam nih, gengs. Sampai berita ini ditulis, ada 15 gugatan yang masuk terkait sengketa hasil Pilkada. Mulai dari terus Jawa Tengah misalnya, di mana Jenderal (Purn.) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi juga menggugat. Sampai Sumatera Utara, di mana petahana Edy Rahmayadi juga menggugat Pilgub yang dimenangkan menantu Jokowi, Bobby Nasution. Terus ada juga Pilgub Maluku Utara, dari empat paslon yang ikutan, tiga paslon tuh semua menggugat ke Mahkamah Konstitusi, guys.
WHAT??
Yep. Kalau kamu tahu berita sedihnya Cagub Benny Laos yang tewas gara-gara speedboat-nya terbakar jaman kampanye kemaren, posisinya kan digantikan istrinya, Sherly Tjoanda ya. Bu Sherly berpasangan dengan Sarbin Sehe. Mereka melawan tiga paslon lainnya di situ. Turns out, Sherly-Sarbin menang telak, guys. Kemenangan mereka kemudian diwarnai isu kecurangan.
Curang??
Nggak tanggung-tanggung, diliat-liat ditotal-total, ada 13 dugaan pelanggaran yang terjadi di Pilgub Maluku Utara. Mulai dari penetapan Sherly sebagai calon gubernur dinilai nggak sesuai prosedur katanya, terus para pejabat dan ASN yang diarahkan milih Sherly-Sarbin misalnya. Pemeriksaan kesehatan Sherly juga dinilai nggak sesuai prosedur, sampai surat suara yang udah kecoblos. Menanggapi hal ini, cawagub Sarbin Sehe cuma bilang, “Kami siap hadapi MK."
I see….
Dugaan kecurangan yang sama juga terjadi di Pilkada Jawa Timur. Yep, di Pilkada yang dimenangkan petahana Khofifah-Emil Dardak ini, kubu Bu Risma-Gus Hans justru meng-highlight apa coba tebak? 3.000-an TPS di mana suara Bu Risma tuh 0 besar. Alias nggak ada yang milih sama sekali. And we repeat: Itu terjadi di 3.000-an TPS, guys. Makanya kalau kata tim hukum Bu Risma, Ronny Talapessy, emang ada yang curang di sini. Makanya kemaren mereka resmi mengajukan gugatan juga ke Mahkamah Konstitusi.
Allrite. Now wrap it up…
Well, disampaikan oleh Ketua MK, Suhartoyo, setelah berkas gugatan-gugatan ini diaampaikan ke MK, mereka kan dikasih waktu buat revisi. Terus kalau udah revisi baru di-registrasiin dan keluar deh tuh jadwal sidangnya. Worry not worry, Pak Suhartoyo bilang jadwal sidang sengketa hasil Pilkada ini akan dimulai awal tahun depan, guys. Januari 2025. Still a long way to go!!!
Guys, we really need to do something….
To fight climate crisis.
Let’s make it clear: Mimin nggak bakal bosen buat ngomongin climate crisis. Karena setelah berbagai perjanjian dan komitmen yang dibuat, fenomena yang satu ini masih terus dirasain dampaknya. Sampe dibawa ke International Court Justice bahkan. Iya, di situ dibahas apa aja yang harus banget dilakukan negara-negara di dunia untuk mengatasi climate crisis. Pemerintah Indonesia juga speak up loh!
Tell me.
Sure. For starters, kamu pastinya tahu ya bencana yang sekarang kejadian, cuaca yang nggak menentu kayak sekarang, most likely terjadi ya karena climate crisis, guys. Masyarakat dunia semua pada ngerasain. apakah kita diem aja? Enggak dong. Pemerintahan berbagai negara juga udah hand in hand nge-create berbagai kesepakatan dan komitmen. You name it, mulai dari Paris Agreement, UN Convention on the Law of the Sea, dan juga UN Framework Conventions on Climate Change.
Okay….
Nggak sampe di situ, sejak tahun lalu, PBB tuh udah kasih mandat ke International Court Justice aka Mahkamah Internasional aka pengadilan tertinggi di dunia buat, "Coba itu negara-negara disuruh ngapain kekk related to mengatasi climate crisis." Yep, tujuannya di sini jelas, guys. Biar ketemu caranya negara-negara bisa melindungi lingkungan dari efek gas rumah kaca. Dan perwakilan negara juga jadi aware konsekuensinya kalau nggak ngikut tuh bakal kayak apa. Well, hasil putusan ICJ ini sifatnya emang nggak mesti ngikut juga si ygy, non-binding dia. Tapi legally and politically, mereka disebut signifikan. Nah, inilah yang sekarang lagi running di International Court Justice di Den Haag, Belanda, guys.
I see….
Nah, sebelum putusan, di ICJ sekarang agendanya lagi mendengarkan keterangan dari berbagai perwakilan negara. Dari sidang yang udah digelar sejak Senin kemarin, negara-negara tuh udah pada speak up, guys, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri diwakili oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno. Dalam pemaparannya kemarin, Pak Havas menyebut dalam upaya mengatasi climate crisis, penting banget untuk menerapkan prinsip berkeadilan.
Gimme all the details….
Sure. Pak Havas bilang yang penting tuh prinsip berkeadilan itu tadi, yang common but differentiated responsibilities and respective capabilities, dan juga kerja sama internasional. Karena hal ini nggak bisa dikerjain sendiri kan, harus lewat kerja sama gitu lo di mana juga disesuaikan dengan keadaan masing-masing negara, katanya gitu. Selain itu, dalam menjalankan kewajiban negara mengatasi climate crisis, ada sejumlah hal yang harus dijadikan perhatian khusus nih menurut Pak Havas.
Apa ajatu?
Salah satunya adalah perhatian ke negara kepulauan. Namanya negara kepulauan kan, kalau permukaan air laut naik ya mereka tuh yang paling depan kena. Air laut naik gara-gara apa? Ya, climate crisis. Selain itu, dalam kesempatan kemaren, Pak Havas juga meng-highlight aturan hukum yang belum jelas di sini. Iya, aturan hukum internasional yang khusus mengatur lingkungan hidup tuh belum ada, guys. Makanya harus dijadikan perhatian. Nah, dengan diurusin sama ICJ, ada harapan lah yha penanganan climate crisis bisa lebih ke-maintain secara global.
Got it. Anything else?
Btw, seiring pemerintah Indonesia yang committed mengatasi dampak climate crisis, kemaren sidang di ICJ juga diikuti oleh 98 negara dan 12 organisasi internasional yang punya tujuan yang sama. Terus, selain pemerintah Indonesia, sejauh ini udah ada India, Iran, Kepulauan Solomon, Kepulauan Cook, dan Kepulauan Marshal yang juga speak up di hadapan International Court Justice itu, gengs. Negara-negara lain coming up sih, pemaparannya sendiri dijadwalkan sampe tanggal 14 Desember mendatang. Just wait and see kesimpulan dari ICJ bakal kayak apa yah.
When you need something GMZ to start the day...
Meet: The stuck squirrel photo
Yang baru aja memenangkan penghargaan Nikon Comedy Wildlife Photography Awards di tahun ini, Yeayy! Jadi guys, foto tupai yang stuck di pohon kayak yang terlihat di atas tuh diambil oleh seorang fotografer namanya Milko Marchetti yang emang suka mengambil foto-foto di alam liar. Dalam keterangannya, Marchetti bilang bahwa fotonya diambil di Italia, dan dirinya juga suka banget sama keunikan serta angle dalam foto tersebut yang selalu bikin siapa aja yang liat fotonya bakal langsung ketawa. Berangkat dari hal inilah, Marchetti memutuskan untuk mendaftarkan fotonya tadi ke panitia. FYI guys, penyelenggara sendiri menerima hingga lebih dari 9.000 foto "komedi" dari alam liar yang merupakan jumlah pendaftar terbanyak dalam 10 tahun terakhir. Dari ribuan itu, panitia bakal memilih 45 foto terbaik yang akan dipilih lagi untuk menjadi pemenang dalam sembilan kategori yang ada. Nah untuk foto terbaiknya, jatuh ke stuck squirrel tadi. Congrats!
"Untuk itu ditunggu saja, semoga lancar,"
Gitu guys kata Tim Bidang Hukum Ridwan Kamil-Suswono, Muslim Jaya Butar pas ditanya apakah pihaknya jadi menggugat hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Iya guys, soalnya kemarin banget kan pendaftaran gugatan ke MK tuh udah ditutup, dan sampe menjelang sore, timnya RIDO belum ada info tuh, jadi gugat hasil pilkada apa engga. Tapi katanya tunggu aja ceunah.
When you already questioned your THR money...
Announcement
Thanks to Habiburrahman dan Someone for buying us coffee today :)
Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here...just click here. Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!
Catch Me Up! recommendations
We know it's already December, so if you need some realistic fitness goals for next year...