Kapal Wisata Karam di Bengkulu

Admin
UTC
2 kali dilihat
0 kali dibagikan

A-Z about Tragedi Karamnya Kapal Wisata di Bengkulu

Tujuh orang meninggal dunia.
Berita sedih baru aja datang dari Bengkulu, ketika kapal wisata Tiga Putra karam setelah dihantam badai ketika berlayar dari Pulau Tikus menuju Bengkulu pada Minggu (11/5) sore. Insiden kecelakaan kapal ini menewaskan tujuh orang penumpang.

Tell me about it.
Adapun tim Basarnas Bengkulu yang dapet laporan soal kecelakaan kapal langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses evakuasinya dilakukan oleh tim gabungan dari Basarnas Bengkulu, BNPB Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu, juga para nelayan sekitar. Korban kecelakaan kapal yang selamat dan meninggal dunia dievakuasi ke dua rumah sakit berbeda, yaitu RS Bhayangkara dan RS Harapan dan Doa Bengkulu. Menurut keterangan dari Humas Basarnas Bengkulu, Mega Maysilva, kapal wisata Tiga Putra bermuatan 98 orang penumpang dan 6 kru kapal ini berangkat dari Kota Bengkulu di Minggu (11/5) pagi menuju ke Pulau Tikus. Di siang harinya, rombongan wisatawan bertolak kembali ke Bengkulu menggunakan kapal yang sama.

Gimana kronologi kecelakaannya?
Jadi di tengah perjalanan kembali ke Bengkulu, kapal mengalami mati mesin dan terombang-ambing di lautan. Di waktu bersamaan, badai datang dan ombak besar menerjang kapal sampai karam, menyebabkan para penumpang kapal terlempar ke lautan. Tujuh orang yang meninggal dunia dalam insiden kapal wisata karam ini mayoritas merupakan wisatawan lokal asal Bengkulu. Selain itu, tercatat juga korban lainnya dari berbagai daerah lain di Sumatera.

Kok bisa mesin mati sih?

Nah, insiden ini masih diselidiki sama Polresta Bengkulu, gaes. Menurut keterangan Kapolresta Bengkulu, Kombes Sudarno, satu nakhoda kapal bernama Edi Susanto dan lima ABK yaitu Rahmad, Andri, Yandi, Dedek, dan Fandi udah diperiksa keterangannya. Berdasarkan penyelidikan sementara ditemukan dugaan ada unsur kelalaian dari pihak pengelola jasa wisata karena overcapacity. Selain itu, polisi juga mengkaji izin operasional sama standar keselamatan kapal wisata Tiga Putra ini.

Are there any comments from the experts?
Yep, kalo menurut pengamat transportasi sama kebijakan publik Universitas Bengkulu, Hardiansyah, insiden kecekalaan kapal wisata Tiga Putra yang menewaskan tujuh orang ini harus jadi catatan serius pemerintah daerah. Hal ini penting kaitannya dengan berbagai permasalahan transportasi wisata di Bengkulu. Menurut Hardiansyah, enggak hanya soal overcapacity aja yang harus disoroti di sini. Selama ini, pemda Bengkulu belum punya blue print buat pengelolaan transportasi yang aman. Padahal Bengkulu adalah daerah yang terkenal sama wisata baharinya, tapi SOP buat pelaksanaan wisata belum diperhatikan dengan serius.

Teruss...
Yep, nggak cuma pemda aja yang perlu serius. Hardiansyah juga menyoroti pihak-pihak terkait yang punya tanggung jawab buat kasih informasi yang cukup buat menjamin pelayaran yang aman. Selain itu, kapal wisata harus punya kapasitas dan peranti keselamatan yang memadai untuk menjelajah lautan dan menghadapi ombak besar. Meanwhile, Menteri Pariwisata, Widiyanti Wardhana, menyatakan prihatin dan menyampaikan belasungkawa pada keluarga korban. Selain itu, Menpari  juga mendorong evaluasi menyeluruh ke prosedur penyelamatan dalam sektor pariwisata agar insiden seperti ini enggak terulang lagi.

Gimana respons Pemda Bengkulu?
Terkait hal ini, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, berjanji buat membenahi sistem pariwisata di Bengkulu. Dalam keterangannya, keselamatan wisatawan harus jadi prioritas utama. Lebih lanjut, Dedy meminta seluruh pelaku wisata untuk mematuhi aturan keselamatan, termasuk soal batas muatan dan kelengkapan izin kapal. Selanjutnya, Pemkot Bengkulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan stakeholders lain sudah bekerja semaksimal mungkin untuk membantu para korban, mulai dari evakuasi, pemulasaran jenazah, sampai pendampingan keluarga di rumah sakit.

I see. Anything else?
Yes, menanggapi insiden kapal wisata Tiga Putra yang karam di perairan Bengkulu, Jasa Raharja memastikan seluruh korban dapat hak jaminan juga santunan sesuai peraturan yang berlaku. Menurut keterangan pers pada Selasa (13/5), Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan duka cita dan menjelaskan rincian santunan yang diberikan pada para korban. Lebih lanjut, Dewi menjelaskan korban meninggal dunia akan dapat santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan ke ahli waris sah. Sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan dengan nilai maksimal sampai Rp20 juta, dan dibayarkan langsung ke RS tempat korban dirawat. Selain itu, ada manfaat tambahan berupa biaya ambulan hingga Rp500 ribu dan biaya pertolongan pertama (P3K) hingga Rp1 juta.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.