Admin
UTC
0 kali dilihat
0 kali dibagikan
Here we go again with: Another Dugaan Korupsi….
This time, di Kementerian ESDM.
Hehehehe. Gitu deh guys negeri Wakanda, korupsi lagi korupsi lagi. Selain yang dilakukan suami istri kepala daerah dan anggota DPR, dugaan korupsi juga terjadi di lingkungan kementerian, guys. Tepatnya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral aka ESDM. Kantor Kementerian ESDM bahkan sampai digeledah sama KPK kemarin.
I’m tired of these kementerian…
Well, who isn’t? Kalau belakangan ini everybody’s eyes are on transaksi ratusan triliun di Kementerian Keuangan, terus kemarin juga sempat dibahas pejabat dan keluarga pejabat Kementerian Sekretariat Negara yang flexing dan akhirnya dicopot dari jabatannya, now we’re moving to another kementerian which is Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral aka ESDM di mana dari laporan masyarakat, terdapat dugaan manipulasi tunjangan kinerja yang dilakukan sejumlah oknum di internal kementerian itu, guys.
Manipulasi gimana?
Gini gini. Bayangin kantor kamu udah menganggarkan sejumlah uang buat tunjangan para pegawai nih. Nah dari anggaran yang ada, ada nih orang-orang nakal yang memangkas tunjangan itu yang harusnya 500 juta, yang dikasih ke pegawai cuma 100 juta aja. Jadi kayak dipangkas gitu, di mana sisa anggarannya masuk ke kantong pribadi mereka :))). Nah ini yang terjadi di Kementerian ESDM dan disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, total kerugian yang udah dipangkas itu nyampe puluhan miliar rupiah.
WHATTTT??
Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif yang bilang dugaan tindak pidana korupsi manipulasi tunjangan kinerja ini tuh terjadi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, gengs. In his words, Pak Arifin bilangnya, “Indikasinya kurang lebih ya ada beberapa orang lah.” Di sini Pak Arifin nggak kasih penjelasan yang detail siapa-siapa aja yang termasuk dalam beberapa orang itu, guys. Tapi KPK Senin kemarin langsung menggeledah Kantor Ditjen Mineral dan Batubara, dan kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat buat cari barang buktinya langsung.
Tell me what they found….
Dalam penggeledahan kemarin, Pak Ali Fikri mengkonfirmasi kalau udah ditemukan sejumlah dokumen yang menjelaskan kalau ada pencairan fiktif terkait tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian ESDM, gengs. Dokumen-dokumen itu kemudian dianalisis dan disita buat dijadikan barang bukti untuk kelengkapan berkas perkaranya deh. Terus, ‘Oknum’ yang melakukan manipulasi ini juga udah ditetapkan sebagai tersangka dan rumahnya di Depok, Jawa Barat juga udah digeledah, guys. Sampai sekarang penyelidikan kasus ini masih bergulir sih. “Perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” kata Pak Ali Fikri gitu.
Terus di mana lagi yang digeledah?
Selain kantor dan satu rumah di Depok, Senin kemarin penyidik dari KPK juga menggeledah satu apartemen di daerah Pakubuwono, Jakarta Pusat. Nggak dijelasin secara detail apartemen siapa yang digeledah. Cuma yang harus kalian tahu adalah, dari penggeledahan di Pakubuwono ini, yang KPK temukan tuh bukan dokumen lagi, guys. Tapi beneran duit sebanyak miliaran rupiah yang ditemukan literally dalam mata uang rupiah. Tapi ya balik lagi sampai penyelidikan ini dinilai cukup, baru KPK akan nge-spill siapa aja yang terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka, kronologinya kayak gimana, dan pasal yang disangkakan apa aja.
Geregetan sih. Anything else?
Fyi meskipun nggak dijelasin secara detail juga tunjangan kinerja yang dipotong sama oknum-oknum ini tuh berapa, tapi kamu kepo nggak sih tunjangan kinerja yang diterima pegawai di Kementerian ESDM tuh berapa? Here, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2018, besaran tunjangan kinerjanya tuh diatur based on kelas jabatan gitu, dari kelas jabatan 1 sampai 17. Di mana kelas 1 tuh menerima tunjangan sebesar 2.531 ribu rupiah, terus naik ke dua digit belasan juta untuk pegawai mulai dari kelas jabatan 13, dan 26 juta untuk kelas jabatan 16 serta 33 juta untuk kelas jabatan 17 yang paling tinggi.




