Julian Assange Bebas Dari Penjara

Admin
UTC
7 kali dilihat
0 kali dibagikan

Who’s finally got some fresh air?

Everbody meet: WikiLeaks founder, Julian Assange.

Yoi. Wartawan Australia sekaligus WikiLeaks founder, Julian Assange akhirnya menghirup udara bebas setelah setelah mendekam lebih dari lima tahun di penjara Belmarsh, Inggris. Assange akhirnya bisa bebas setelah doi akhirnya mengaku bersalah atas tuduhan kejahatan terkait pelanggaran terbesar pemerintah US yakni membocorkan hampir setengah juta dokumen militer rahasia yang berkaitan dengan perang AS di Irak dan Afghanistan.


Hold on I need some background.

Sure. Jadi buat yang belum familiar sama Julian Assange, doi ini merupakan pendiri situs pembocor dokumen rahasia WikiLeaks, guys. Pria berusia 52 tahun ini pada 2010 lalu sempet dicari sama otoritas US dengan tuduhan spionase lewat ratusan ribu dokumen militer rahasia yang di-upload tanpa filter ke platform WikiLeaks miliknya. Beberapa dokumen rahasia yang dimaksud salah satunya merupakan rekaman video serangan helikopter US yang terjadi pada 2007 lalu. 


Berani banget.

Iya lagi. Kata Assange sih, pihaknya bisa berani menyebarkan dokumen-dokumen rahasia ini yha karena merupakan bukti kuat dari kejahatan perang US waktu itu. Cuma dari sisi pemerintah US menilai dokumen rahasia yang disebarin WikiLeaks ini tuh bisa membahayakan sumber-sumber anonim militer US. Makanya pas itu Assange sempet dapet sampe 18 dakwaan atas dugaan perannya dalam upaya spionase dan diancam hukuman sampe 175 tahun penjara.


Buset lama amat.

Cuma yha gitu, karena Assange ini warga negara Aussie dan lebih sering menetap di Eropa, doi ya nggak lah menyerahkan diri gitu aja ke pemerintah US. Selain itu, Assange juga ngerasa kasus yang lagi menimpanya ini tuh bermotif politik serta melanggar Konvensi Eropa soal HAM sekaligus kebebasan pers. So, entah gimana caranya, pada Agustus 2010 tiba-tiba aja ada tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan ke dirinya dari pemerintah Swedia. Meskipun Assange nggak mengakui tuduhan ini dan menyebut kasus ini sebagai “smear campaign” tapi yha at the end, doi menyerahkan diri juga ke pihak berwenang Inggris.


Jadi doi dipenjara kasus pelecehan seksual?

Iyesss. Cuma ya Assange ini nggak lama-lama banget ada di penjara, guys. Sekitar tahun 2012 lalu doi akhirnya dibebaskan dengan jaminan setelah menang banding. Nah, karena dirinya masih terus dicari pihak US, Assange terus melarikan diri deh tuh ke Kedutaan Besar Ekuador di Inggris. Kurleb ada sekitar tujuh tahun Assange ada di Kedubes Ekuador buat meminta suaka politik sekaligus terus mem-publish beberapa dokumen penting termasuk ribuan email dari Komite Nasional Demokrat serta email pribadi ketua kampanye Hillary Clinton, John Podesta pada malam sebelum pemilu US.


Respect for his bravery.

Banget. But, ya again, Assange cuma bertahan sekitar tujuh tahun aja nih di Kedubes Ekuador. Soalnya lambat laun, hubungan Assange dan pihak Ekuador juga makin merenggang aja nih. Terus pemerintah Ekuador juga makin dapet tekanan deh tuh buat nggak ikut campur antara urusan pemerintah US dengan Assange. So, makanya pada 2019 lalu, Assange akhirnya ditangkap oleh kepolisian Inggris based on surat perintah ekstradisi dari Departemen Kehakiman US. Sejak itu Assange dikurung di sel berukuran tiga kali dua meter di penjara Belmarsh, Inggris yang punya keamanan maksimum.


Jadi diekstradisi ke US tuh?

Nggak, guys. Selama lima tahun di Belmarsh, Assange dan pendukungnya terus berupaya biar founder WikiLeaks ini nggak dipindah ke US. Relasi mereka bahkan sampe ke pihak PBB di mana UN special rapporteur on torture dan Amnesty International termasuk pihak yang menghentikan upaya ekstradisi Assange ke US. Sampe akhirnya pada bulan Mei kemarin, Pengadilan Tinggi London, Inggris memutuskan kalo Assange punya hak buat mengajukan banding nih. Di situlah akhirnya Assange mengaku bersalah atas tuduhan spionase dan akhirnya memungkinkan dirinya menghindari hukuman penjara di US.


Lah kok bisa?

Yha soalnya masa tahanan Assange di penjara Belmarsh tuh udah sama dengan tuntutan jaksa yakni hukuman 62 bulan penjara. So, akhirnya Senin kemarin Assange bebas deh tuh dan langsung otw pulang ke Aussie, guys. Cuma yha meskipun udah bebas, Assange tetep harus menjalankan sidang pembelaan yang dijadwalkan bakal berlangsung pada Rabu ini di Kepulauan Mariana Utara yang masih jadi bagian dari distrik US. FYI, dalam pengakuan bersalahnya, Assange juga sempet nge-mention kalo dirinya menolak menginjakan kaki di Amerika. So, jadilah sidang pembelaan berlangsung di wilayah Mariana Utara yang secara geografis juga lebih deket sama Aussie.


Got it. Now wrap it up please.

Well, kebebasan Assange disambut hangat sama eks Presiden Ekuador, Lenin Moreno yang bilang kalo dirinya ikut seneng atas keputusan hakim yang membatalkan penyerahan Assange ke pemerintah US. Hal yang sama juga diungkapin Presiden Kolombia, Gustavo Petro yang bilang, “Assange’s eternal imprisonment and torture was an attack on press freedom on a global scale.”

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.