Admin
UTC
0 kali dilihat
0 kali dibagikan
Who’s finally got a new leader?
Komisi Pemberantasan Korupsi aka KPK.
Yoi. Belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi aka KPK emang lagi sibuk-sibuknya ygy. Selain sibuk ngurusin dugaan korupsi yang nggak ada abisnya, orang-orang sana together with DPR juga sibuk cari pimpinan baru setelah ditinggal resign sama Bu Lili Pintauli Siregar beberapa waktu lalu. And the result is here, baby. Johanis Tanak terpilih sebagai pimpinan KPK baru, menggantikan Bu Lili.
Remind me again, what happened to Bu Lili?
Ok. Jadi Bu Lili Pintauli Siregar adalah mantan Wakil Ketua KPK yang semasa dia menjabat sering banget mengundang kontroversi. Adapun beliau sering banget dinilai dan terbukti melanggar kode etik KPK, guys. Kayak in contact sama tersangka yang lagi diperkarakan, sampai dugaan gratifikasi yang terkait MotoGP Mandalika. Dari situ, Bu Lili pun harus menjalani sidang kode etik di KPK kan. Tapi sidangnya keburu dihentikan karena beliau udah keburu resign, udah nyampe juga ke Presiden Jokowi, dan udah diterima juga sama beliau, plus udah keluar juga Keppres-nya. That being said, Bu Lili Pintauli Siregar pun udah officially bukan lagi part of KPK dan sidang etik yang memperkarakannya pun gugur di situ.
Terus gimana dong tuh?
Sepeninggal Bu Lili, KPK yha jadi agak timpang gitu, guys. Hal ini disampaikan langsung oleh another Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Menurut Pak Ghufron, pimpinan KPK yang biasanya lima sekarang jadi empat tuh agak mengganggu kinerja mereka gitu. Makanya Pak Ghufron berharapnya semoga Presiden buruan ngusulin nama pengganti Bu Lili, biar bisa cepet diproses dan segera keisi tuh kekosongan jabatan di jajaran pimpinan KPK. Siapa aja terserah, yang penting sesegera mungkin, kalau kata Pak Ghufron.
Terus, udah ada respons dari Jokowi?
Sudah dong. For context, sesuai yang tertuang dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, aturan pemilihan pimpinan KPK tuh kayak gini, guys: Awalnya dari Presiden yang ngirimin surat ke DPR mengusulkan beberapa nama untuk jadi pimpinan KPK. Terus nama itu diumumin di Sidang Paripurna DPR dan langsung ditindak lanjuti sama Komisi III, mulai dari rapat internal, fit and proper test aka uji kelayakan, wawancara, sampai voting tertutup. Baru kemudian pengumumannya dikembalikan lagi ke Presiden dan dilantik, gengs.
Gimme all the details…
Sure. Jadi dalam Sidang Paripurna yang digelar Selasa kemarin, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan nama yang direkomendasikan Pak Jokowi itu berjumlah dua orang, yaitu atas nama Johanis Tanak dan I Nyoman Wara. Kayak yang dijelasin tadi, Komisi III pun melakukan rapat internal dan kemarin banget nih, mereka menggelar fit and proper test buat mereka berdua di mana DPR make sure kesiapan mereka gimana, kesehatan mereka gimana, visi mereka gimana di KPK, dll.
Skim me their CV….
You got it. Both I Nyoman Wara dan Johanis Tanak sebenarnya bukan nama baru lagi di KPK, guys. Di tahun 2019 kemarin, mereka berdua pernah dicalonkan juga sebagai pimpinan KPK cuma belom rejeki aja. Adapun Pak Wara udah malang melintang berkarier sebagai auditor di berbagai lembaga, kayak Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan. Beliau udah nanganin banyak kasus, mulai dari kasusnya Rumah Sakit Sumber Waras, PLTU Ambon, sampai kasusnya Bank Century. Sedangkan Pak Johanis adalah seorang jaksa dan pernah jadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tengah dan Jambi. Di track record-nya, Pak Johanis diketahui pernah mengungkap kasus korupsi Gubernur Sulawesi Tengah, HB Paliudju 2014 lalu.
How’s the result?
It’s Johanis Tanak, everybody. Well, dari fit and proper test, wawancara, dan voting itu langsung digeber satu hari kemaren itu, guys. Jadi dalam fit and proper test tersebut, Pak Johanis nge-highlight pentingnya menentukan skala prioritas dalam upaya memberantas korupsi, yaitu pencegahan bukan penindakan. Terus pas voting yang dilakukan Komisi III, dari 53 anggota yang hadir, Pak Johanis berhasil memperoleh suara sebesar 38 suara, dan Pak Wara dapat total suara sebesar 14 suara, dengan ada satu suara yang dinyatakan tidak sah. Selanjutnya DPR bakalan bersurat lagi ke Presiden atas laporan ini, dan Pak Johanis akan segera dilantik asap.
Got it. Anything else?
Btw dari awal tuh KPK emang sepasrah itu mau siapa aja yang menggantikan Bu Lili sebagai pimpinan KPK. Dalam keterangannya, Pak Ghufron bilang pihaknya menghormati otoritas DPR untuk memilih satu yang direkomendasikan DPR. Lebih lanjut, Pak Ghufron menyebut pihaknya juga nggak pernah ngarahin Presiden dan DPR. Justru masyarakat dan media yang harusnya ikut berpartisipasi ngasih masukan ke DPR terkait Pimpinan KPK.