Who's finally breathing some fresh air?
Jessica Kumala Wongso
Calling out semua orang yang ngikutin banget kasus Kopi Sianida! Kemaren banget nih, Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso udah bebas dari penjara, guys. Bebas bersyarat gitu. Yang menarik adalah, dari vonis 20 tahun penjara, Jessica bisa bebas cukup dengan delapan tahun. Jadi pertanyaan dong, “Apa yang bikin Jessica akhirnya bebas ya?” Scroll down to find out.
Dia udah bebas???
Yep. You heard it right. Masih jelas di ingatan lah yha soal kasusnya Jessica Wongso ini. Kasus yang menewaskan I Wayan Mirna Salihin gara-gara minum kopi mengandung racun sianida di Cafe Olivier, Grand Indonesia pada awal tahun 2016 lalu. Setelah melalui persidangan panjang berbulan-bulan, lanjut sampai kasasi di Mahkamah Agung, ditambah dengan media scrutiny yang ga abis-abis, akhirnya Jessica Kumala Wongso dinyatakan terbukti bersalah sebagai pelaku pembunuhan dan divonis 20 tahun penjara. Kasus ini menarik banget, guys. Bahkan sampai dibikin dokumenternya di Netflix berjudul “Ice Cold: Coffee, Murder, and Jessica Wongso”.
Sungguh kasus yang fenomenal…
Indeed. Yang menarik dari kasus ini adalah, publik tuh kayak kepecah dua kubu gitu lo. Ada tim yang percaya bahwa emang Jessica pembunuhnya. Kayak, “Yaiyalah, CCTV udah jelas. Cuma dia yang ada di situ, Kalau bukan dia, siapa lagi” gitu kan. Ada juga yang berpikir sebaliknya, “Meh! Bukan dia”. Kuasa hukum Jessica of course kekeuh mikirnya juga ‘bukan Jessica’ dong. Makanya, meskipun Jessica-nya udah mendekam di Lapas Pondok Bambu bertahun-tahun, tim Kuasa Hukum Jessica Wongso yang dipimpin Otto Hasibuan mau mengajukan Peninjauan Kembali aka PK.
Ok, so how’d that go?
Nah di sini gongnya, gengs. Belum sempat mengajukan PK, Jessica Kumala Wongso udah dinyatakan bebas bersyarat! Iya, kemaren banget nih, setelah delapan tahun mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, Jessica udah bebas tanpa harus nunggu 12 tahun lagi. Hal ini of course jadi pertanyaan dong. Dari vonis 20 tahun penjara, kok bisa delapan tahun udah bebas? Ini penjelasannya.
Gimana gimana?
Ok, first of all, kamu harus tahu bahwa Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya confirmed pembebasan bagi Jessica udah berjalan sesuai prosedur ygy. Itu satu. Kedua, kamu juga harus tahu bahwa di negara ini ada yang namanya remisi, guys. Semacam pengurangan hukuman gitu lah bagi para terpidana. Remisi ini yang diterima sama Jessica sampai doi bisa bebas, guys.
I see….
Yep, doi dapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari di sini. Adapun disampaikan oleh Humas-nya Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, Jessica dapat remisi karena berkelakuan baik selama di penjara. Nggak dijelaskan sih kelakuan baik yang dimaksud kayak gimana. Tapi yang jelas, karena statusnya masih bebas bersyarat, Jessica tetap harus menjalani bimbingan dan segala aktivitasnya tetap terus dipantau sama Kemenkumham sampai tahun 2032 mendatang. Termasuk kalau doi mau ke luar negeri, mau balik ke Aussie misalnya, itu harus izin dulu. Harus ada approval dari Menkumham RI, dan dibolehkan dalam keadaan darurat. Kayak berobat misalnya.
Ok, so what’s next for Jessica Kumala Wongso?
Well, here's the thing. Dalam keterangannya kemaren, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menyebut pihaknya tetap akan mengajukan PK ke Mahkamah Agung, meskipun si Jessica-nya udah keluar dari penjara. Kenapa gitu, Bang Otto sih bilang pihaknya masih ngerasa putusan pengadilan 2016 lalu itu nggak sesuai sama apa yang sebenarnya terjadi menurut mereka. Nggak tanggung-tanggung, Bang Otto bahkan menyebut pihaknya udah mengantongi bukti baru yang dinilai bisa mengubah putusan pengadilan. In his words, Bang Otto bilangnya, “Kalau bukti itu ada pada waktu itu dan bisa kami sampaikan di pengadilan, maka putusan hakim akan bisa berubah." Nggak dijelaskan sih bukti apa yang dimaksud. Tunggu tanggal mainnya deh.
Got it. Anything else I should know?
Anyways, dari tadi ngomongin Jessica, let’s hear what she says terkait kebebasannya ini ygy. Dalam keterangannya kemaren di konferensi pers, Jessica menyebut doi udah plong banget, guys. Udah nggak ada lagi benci, nggak ada lagi dendam, “Jadi saya sudah maafkan semuanya,” katanya gitu. “Saya harus menjalani apa yang harus saya jalani”. Ditanya soal apa yang mau disampaikan ke keluarga Mirna, doi cuma jawab “ I’m so sorry for your loss. Deepest condolences. That’s all I can say”.